Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

Honorer Lolos dan Tidak Lolos Seleksi PPPK Dipastikan Diangkat ASN dengan Dua Skema, Ini Penjelasannya

Indra Prasteria by Indra Prasteria
21 Mei 2025
in Informasi
0

Honorer Lolos dan Tidak Lolos Seleksi PPPK Dipastikan Diangkat ASN dengan Dua Skema, Ini Penjelasannya

Kabar baik datang bagi seluruh tenaga honorer yang mengikuti seleksi PPPK tahap II.

Pemerintah melalui Kementerian PAN-RB memastikan bahwa semua honorer akan diangkat menjadi ASN atau Aparatur Sipil Negara, dengan menggunakan dua skema pengangkatan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penyelesaian tenaga honorer secara nasional, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ASN Tahun 2023.




Seluruh Honorer Diangkat ASN dengan 2 Skema PPPK

Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, menyatakan bahwa pengangkatan honorer sebagai ASN akan dilakukan melalui dua mekanisme:

  1. Skema PPPK Penuh Waktu
    Diperuntukkan bagi tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK tahap II. Mereka akan langsung diangkat menjadi PPPK dengan status penuh waktu, sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

  2. Skema PPPK Paruh Waktu
    Tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK, namun sudah mengikuti prosesnya, akan tetap diberikan peluang melalui mekanisme PPPK paruh waktu.

Mekanisme ini pertama kali dijelaskan oleh Abdullah Azwar Anas saat masih menjabat sebagai MenPAN-RB.

Ia menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan tidak ada tenaga honorer yang diberhentikan secara sepihak atau mengalami PHK massal.




Dasar Hukum Pengangkatan Honorer Jadi ASN

Kebijakan ini tertuang dalam Pasal 66 UU ASN Tahun 2023, yang menyebutkan:

“Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024. Sejak UU ini berlaku, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain Pegawai ASN.”

Artinya, semua instansi pemerintah wajib menyelesaikan penataan status honorer sebelum akhir tahun 2024.

Tidak boleh lagi ada pengangkatan tenaga kerja non-ASN selain melalui jalur resmi ASN.




Manfaat Pengangkatan PPPK Bagi Honorer

  • Mendapat kepastian status sebagai ASN

  • Akses ke tunjangan dan jaminan sosial ASN

  • Peluang pengembangan karier melalui jalur PPPK

  • Terhindar dari risiko pemutusan hubungan kerja (PHK)

Tags: Honorer diangkat PPPK 2025Nasib honorer 2025Pengangkatan honorer jadi ASN terbaruPPPK tahap II 2024-2025Skema PPPK penuh waktu dan paruh waktuUU ASN 2023 tentang honorer
Previous Post

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Mulai 20 Mei 2025, Cek Penerima dan Nominalnya Hingga Rp900.000

Next Post

Tunjangan Sertifikasi Guru SD Cair Tiap Bulan, Ini Besarannya dan Syarat Lengkap Sesuai Permendikdasmen 2025

Next Post

Tunjangan Sertifikasi Guru SD Cair Tiap Bulan, Ini Besarannya dan Syarat Lengkap Sesuai Permendikdasmen 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Cara Aktifkan Fitur DANA Cicil Terbaru Di Aplikasi DANA, Ikuti Panduannya
  • Cek Desil Bansos Menggunakan NIK KTP, Ini Cara Melihat Statusnya
  • Cek Penerima BPNT Tahap 3 September 2026 Dengan NIK KTP
  • Cara Mendapatkan Uang Dari Facebook Dengan Mudah
  • Cek Bansos PKH September 2026 Secara Online, Ini Cara Mengetahui Status Penerima

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.