{"id":58361,"date":"2026-09-28T10:45:40","date_gmt":"2026-09-28T10:45:40","guid":{"rendered":"https:\/\/ic2lc.umsu.ac.id\/kini\/?p=58361"},"modified":"2026-09-28T10:03:08","modified_gmt":"2026-09-28T10:03:08","slug":"besaran-pkh-2026-per-kategori-ini-syarat-dan-kriteria-penerimanya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/ic2lc.umsu.ac.id\/kini\/besaran-pkh-2026-per-kategori-ini-syarat-dan-kriteria-penerimanya\/","title":{"rendered":"Besaran PKH 2026 per Kategori, Ini Syarat dan Kriteria Penerimanya"},"content":{"rendered":"<p>Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada keluarga yang memenuhi sasaran program berdasarkan kondisi sosial ekonomi serta komponen penerima yang terdapat dalam keluarga. Bantuan ini termasuk program sosial bersyarat sehingga tidak semua keluarga dengan kondisi ekonomi tertentu otomatis menjadi penerima.<\/p>\n<p>Pada 2026, penyaluran PKH dibagi dalam empat tahap, yaitu Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember. Nilai bantuan yang diterima setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat berbeda karena perhitungannya mengikuti komponen yang tercatat pada keluarga masing-masing.<\/p>\n<h2>Jadwal Pencairan PKH 2026<\/h2>\n<p>Penyaluran PKH berlangsung setiap tiga bulan sehingga satu tahun terdiri dari empat periode. Pembagiannya adalah:<\/p>\n<ul>\n<li>Tahap 1: Januari-Maret 2026.<\/li>\n<li>Tahap 2: April-Juni 2026.<\/li>\n<li>Tahap 3: Juli-September 2026.<\/li>\n<li>Tahap 4: Oktober-Desember 2026.<\/li>\n<\/ul>\n<p>Waktu masuknya bantuan tidak harus sama bagi seluruh KPM. Pencairan dipengaruhi kesiapan data, penyelesaian administrasi, serta mekanisme penyaluran yang diterapkan di setiap wilayah.<\/p>\n<h2>Ketentuan untuk Menjadi Penerima PKH 2026<\/h2>\n<p>Penerima PKH harus memenuhi sejumlah persyaratan sebelum ditetapkan sebagai KPM. Ketentuan yang menjadi dasar antara lain:<\/p>\n<ul>\n<li>Warga Negara Indonesia (WNI).<\/li>\n<li>Mempunyai data kependudukan yang sesuai dengan KTP dan KK.<\/li>\n<li>Tercatat dalam basis data sosial ekonomi pemerintah.<\/li>\n<li>Berasal dari keluarga yang kondisi sosial ekonominya masuk sasaran program.<\/li>\n<li>Memiliki minimal satu komponen yang menjadi sasaran PKH.<\/li>\n<li>Berada pada kelompok yang diprioritaskan, yaitu desil 1-4 berdasarkan pemeringkatan kesejahteraan.<\/li>\n<li>Tidak masuk dalam kelompok yang dikecualikan sesuai ketentuan bantuan.<\/li>\n<li>Telah melewati proses verifikasi dan validasi serta ditetapkan sebagai KPM.<\/li>\n<\/ul>\n<p>Kelompok desil hanya menjadi salah satu pertimbangan. Keluarga yang berada pada desil tertentu tetap perlu memenuhi komponen PKH dan persyaratan lainnya agar dapat ditetapkan sebagai penerima.<\/p>\n<h2>Komponen yang Menjadi Dasar Bantuan<\/h2>\n<p>Nilai PKH ditentukan berdasarkan komponen anggota keluarga yang memenuhi ketentuan. Perbedaan komponen membuat jumlah bantuan yang diterima antarkeluarga tidak selalu sama.<\/p>\n<p>Komponen yang diperhitungkan mencakup:<\/p>\n<ul>\n<li>Ibu hamil atau masa nifas.<\/li>\n<li>Anak usia dini 0-6 tahun.<\/li>\n<li>Siswa SD atau sederajat.<\/li>\n<li>Siswa SMP atau sederajat.<\/li>\n<li>Siswa SMA atau sederajat.<\/li>\n<li>Lanjut usia.<\/li>\n<li>Penyandang disabilitas berat.<\/li>\n<li>Kategori khusus berdasarkan ketentuan program.<\/li>\n<\/ul>\n<p>Jumlah komponen dalam satu keluarga tetap mengikuti batas dan aturan yang ditetapkan pemerintah.<\/p>\n<h2>Rincian Nominal PKH 2026<\/h2>\n<p>Besaran bantuan diberikan sesuai kategori penerima. Berikut nilai bantuan yang tercantum:<\/p>\n<ul>\n<li>Ibu hamil atau masa nifas: Rp750.000 setiap tahap atau Rp3.000.000 dalam setahun.<\/li>\n<li>Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000 setiap tahap atau Rp3.000.000 dalam setahun.<\/li>\n<li>Siswa SD\/sederajat: Rp225.000 setiap tahap atau Rp900.000 dalam setahun.<\/li>\n<li>Siswa SMP\/sederajat: Rp375.000 setiap tahap atau Rp1.500.000 dalam setahun.<\/li>\n<li>Siswa SMA\/sederajat: Rp500.000 setiap tahap atau Rp2.000.000 dalam setahun.<\/li>\n<li>Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 setiap tahap atau Rp2.400.000 dalam setahun.<\/li>\n<li>Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 setiap tahap atau Rp2.400.000 dalam setahun.<\/li>\n<li>Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 setiap tahap atau Rp10.800.000 dalam setahun.<\/li>\n<\/ul>\n<p>Total bantuan yang diterima KPM bergantung pada komponen yang tercatat dalam data pemerintah. Besaran tersebut juga dapat mengikuti perubahan kebijakan pemerintah pada periode berjalan.<\/p>\n<h2>Apakah Keluarga Desil 4 Otomatis Mendapat PKH?<\/h2>\n<p>Keluarga yang masuk desil 4 termasuk dalam kelompok yang dapat diusulkan sebagai penerima PKH. Namun, berada pada desil tersebut tidak secara otomatis menetapkan seseorang sebagai KPM.<\/p>\n<p>Masih ada tahapan lain yang harus dipenuhi, termasuk keberadaan komponen PKH, verifikasi dan validasi data, serta penetapan berdasarkan mekanisme program. Dengan demikian, keluarga yang berada pada desil 1-4 belum tentu langsung mendapatkan bantuan PKH.<\/p>\n<h3>Penyebab Desil 1-4 Belum Mendapat PKH<\/h3>\n<p>Keluarga yang masuk kelompok desil 1-4 dapat saja belum menerima PKH karena belum ditetapkan sebagai KPM atau tidak mempunyai komponen PKH yang memenuhi ketentuan.<\/p>\n<p>Pemutakhiran data juga dapat berpengaruh. Misalnya, terdapat perbedaan NIK atau KK dengan data kependudukan sehingga proses penetapan maupun penyaluran belum dapat dilakukan.<\/p>\n<p>Kondisi sosial ekonomi keluarga yang berubah juga dapat memengaruhi hasil pemeringkatan. Setelah proses verifikasi dan validasi, posisi desil dapat berubah mengikuti kondisi terbaru yang tercatat.<\/p>\n<p>Selain itu, kepesertaan dapat berubah apabila keluarga telah memenuhi ketentuan graduasi. Kendala pada rekening atau sarana penyaluran juga dapat membuat bantuan belum diterima meskipun nama keluarga masih tercatat sebagai penerima.<\/p>\n<h2>Cara Mengecek Status Penerima PKH<\/h2>\n<p>Status PKH dapat diperiksa secara mandiri melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos. Tahap pengecekannya sebagai berikut:<\/p>\n<ul>\n<li>Buka cekbansos.kemensos.go.id.<\/li>\n<li>Masukkan NIK sesuai KTP.<\/li>\n<li>Isi kode captcha yang muncul.<\/li>\n<li>Tekan Cari Data.<\/li>\n<li>Perhatikan hasil pencarian dari sistem.<\/li>\n<\/ul>\n<p>Pengecekan juga tersedia melalui aplikasi Cek Bansos. Pengguna dapat masuk menggunakan NIK dan data identitas, kemudian memilih menu untuk memeriksa status penerima sesuai petunjuk yang tersedia.<\/p>\n<h2>Cara Melihat Desil dan Mengajukan Pembaruan Data<\/h2>\n<p>Desil menggambarkan posisi keluarga dalam pemeringkatan kesejahteraan. Namun, informasi tersebut tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya dasar untuk memastikan seseorang menerima PKH.<\/p>\n<p>Apabila kondisi ekonomi yang tercatat tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui fitur yang tersedia di aplikasi Cek Bansos. Pengajuan dapat dilengkapi dokumen pendukung sebelum menjalani proses verifikasi.<\/p>\n<p>Masyarakat juga dapat menyampaikan pembaruan secara langsung melalui pemerintah desa atau Dinas Sosial dengan membawa dokumen kependudukan, seperti KTP dan KK. Hasil pemutakhiran dapat membuat posisi desil berubah, baik naik, turun, maupun tetap, sesuai hasil pemeriksaan data.<\/p>\n<h2>Bedakan Desil, Status Penerima, dan Pencairan<\/h2>\n<p>Informasi mengenai desil, status sebagai penerima bantuan, dan pencairan merupakan tiga hal yang berbeda. Desil menunjukkan posisi keluarga berdasarkan pemeringkatan sosial ekonomi. Status penerima menunjukkan apakah keluarga sudah ditetapkan sebagai KPM.<\/p>\n<p>Adapun status pencairan berkaitan dengan proses penyaluran bantuan. Karena itu, munculnya suatu status pada data bansos tidak serta-merta berarti dana telah masuk rekening atau sudah dapat diambil.<\/p>\n<p>Masyarakat sebaiknya menggunakan kanal resmi untuk memastikan informasi bantuan dan menjaga agar data kependudukan tetap sesuai. Jika terdapat data yang tidak cocok, pembaruan dapat diajukan melalui mekanisme yang tersedia.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada keluarga yang memenuhi sasaran program berdasarkan kondisi sosial ekonomi serta komponen penerima yang terdapat dalam keluarga. Bantuan ini termasuk program sosial bersyarat sehingga tidak semua keluarga dengan kondisi ekonomi tertentu otomatis menjadi penerima. Pada 2026, penyaluran PKH dibagi dalam empat tahap, yaitu Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember. Nilai bantuan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":3,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"jnews-multi-image_gallery":[],"jnews_single_post":[],"jnews_primary_category":[],"jnews_social_meta":[],"footnotes":""},"categories":[2],"tags":[21911,22658,22517,22243,23090,531,23089,21914,91,23077],"class_list":["post-58361","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-bansos","tag-bansos-pkh-2026","tag-besaran-pkh-2026","tag-cara-cek-pkh-2026","tag-cek-bansos-pkh-2026","tag-desil-1-4-pkh","tag-jadwal-pkh-2026","tag-kriteria-penerima-pkh-2026","tag-nominal-pkh-2026","tag-pkh-2026","tag-pkh-tahap-4-2026"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/ic2lc.umsu.ac.id\/kini\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/58361","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/ic2lc.umsu.ac.id\/kini\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/ic2lc.umsu.ac.id\/kini\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ic2lc.umsu.ac.id\/kini\/wp-json\/wp\/v2\/users\/3"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/ic2lc.umsu.ac.id\/kini\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=58361"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/ic2lc.umsu.ac.id\/kini\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/58361\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":58362,"href":"https:\/\/ic2lc.umsu.ac.id\/kini\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/58361\/revisions\/58362"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/ic2lc.umsu.ac.id\/kini\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=58361"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/ic2lc.umsu.ac.id\/kini\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=58361"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/ic2lc.umsu.ac.id\/kini\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=58361"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}