Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

Apa Benar Skor BI Checking Bersih Otomatis Setelah Galbay Pinjol Lebih dari 2 Tahun? Ini Fakta dan Aturan Terbaru SLIK OJK

Indra Prasteria by Indra Prasteria
9 Maret 2025
in Informasi
0

Apa Benar Skor BI Checking Bersih Otomatis Setelah Galbay Pinjol Lebih dari 2 Tahun? Ini Fakta dan Aturan Terbaru SLIK OJK

Banyak yang bertanya-tanya apakah skor BI Checking bisa otomatis bersih setelah 2 tahun meskipun mengalami gagal bayar (galbay) pada pinjaman online (pinjol).

Faktanya, hal ini pernah berlaku di masa lalu, namun aturan tersebut sudah tidak lagi efektif sejak adanya perubahan sistem. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Gagal bayar pinjol tidak hanya berisiko menghadapi teror dari debt collector (DC), tetapi juga dapat membuat skor BI Checking bernilai merah atau buruk.

Skor BI Checking yang buruk akan menyulitkan debitur untuk mengajukan pinjaman ke platform pinjol lain atau lembaga keuangan.

Namun, beredar informasi bahwa skor BI Checking bisa otomatis bersih setelah 2 tahun meskipun debitur tidak melunasi tagihan.



Akun TikTok @bang.roy pernah menjelaskan bahwa skor BI Checking memang bisa diputihkan setelah 2 tahun, bahkan bagi debitur yang tidak melunasi tagihan selama 5 tahun.

Namun, kebijakan ini hanya berlaku ketika BI Checking masih dikelola oleh Bank Indonesia (BI).

Saat ini, sistem BI Checking telah digantikan oleh Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Perubahan Sistem dari BI Checking ke SLIK

Sejak 31 Desember 2017, BI Checking resmi dialihkan ke SLIK yang mulai berlaku efektif per 1 Januari 2018. Dengan perubahan ini, aturan pemutihan skor kredit secara otomatis setelah 2 tahun tidak lagi berlaku.

Artinya, debitur yang gagal bayar atau tidak melunasi tagihan pinjaman akan tetap mendapatkan skor SLIK OJK yang buruk.

Bahkan, skor buruk ini bisa menempel pada debitur seumur hidup, sehingga menjadi hambatan saat mengajukan berbagai jenis pinjaman, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), atau kredit kendaraan.



Cara Memulihkan Skor SLIK

Meskipun skor SLIK tidak bisa otomatis bersih setelah 2 tahun, debitur masih memiliki kesempatan untuk memperbaikinya. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah melunasi seluruh tagihan pinjol atau pinjaman lain yang masih menunggak.

Setelah SLIK bersih, debitur dapat kembali mengajukan pinjaman tanpa khawatir ditolak karena skor kredit yang buruk. Skor kredit pada SLIK dibagi menjadi lima kode, mirip dengan sistem BI Checking. Berikut tingkatannya:

  • Kualitas 1: Lancar.
  • Kualitas 2: Dalam perhatian khusus.
  • Kualitas 3: Kurang lancar.
  • Kualitas 4: Diragukan.
  • Kualitas 5: Macet.

Meskipun pernah ada aturan yang memungkinkan skor BI Checking otomatis bersih setelah 2 tahun, hal tersebut sudah tidak berlaku sejak beralihnya sistem ke SLIK.

Debitur yang gagal bayar atau tidak melunasi tagihan pinjaman akan tetap mendapatkan skor buruk yang bisa berdampak panjang.



Oleh karena itu, penting bagi debitur untuk segera melunasi tunggakan agar skor SLIK dapat pulih dan memudahkan proses pengajuan pinjaman di masa depan.

 

Tags: Apa Benar Skor BI Checking Bersih Otomatis Setelah Galbay Pinjol Lebih dari 2 Tahun? Ini Fakta dan Aturan Terbaru SLIK OJK
Previous Post

Ini Penyebab dan Solusi Apabila Pengajuan Pinjaman KUR BRI 2025 Ditolak

Next Post

THR 2025: Kapan Cair untuk PNS, TNI, Polri, dan PPPK?

Next Post

THR 2025: Kapan Cair untuk PNS, TNI, Polri, dan PPPK?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Cara Cek PKH September 2026 Di HP, Cukup Masukkan NIK KTP
  • Cara Cek PIP September 2026 Dari HP Pakai NISN Dan NIK
  • Cara Klaim DANA Kaget Hari Ini, Ini Tips Mendapatkan Saldo Dari Link
  • Cara Mendapatkan Penghasilan dari Instagram Untuk Pemula, Ini Panduannya
  • Cara Bayar Tagihan SPayLater Shopee Terbaru 2026

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.