Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

Apakah Setelah PHK Masih Bisa Dapat BSU 2025? Simak Penjelasan dan Caranya

Indra Prasteria by Indra Prasteria
9 Juli 2025
in Artikel
0

Apakah Setelah PHK Masih Bisa Dapat BSU 2025? Simak Penjelasan dan Caranya

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) seringkali menjadi momok menakutkan bagi pekerja. Selain kehilangan pekerjaan, kekhawatiran soal penghasilan juga muncul. Namun, kabar baiknya, pemerintah masih membuka peluang bagi pekerja yang terkena PHK untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.

Lalu, apakah benar setelah PHK masih bisa dapat BSU? Simak syarat, cara cek status BSU 2025, dan tips pentingnya di sini.

Pengertian Bantuan Subsidi Upah (BSU)

BSU adalah bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah yang diberikan kepada pekerja dengan tujuan meringankan beban ekonomi, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah.



Syarat Umum Penerima BSU 2025

Untuk bisa menerima BSU 2025, pekerja harus memenuhi beberapa syarat utama, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025.

  • Memiliki penghasilan maksimal Rp3.500.000 per bulan.

  • Bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan lain yang sejenis.

  • Bukan Aparatur Sipil Negara, TNI, atau Polri.




Syarat Khusus untuk Pekerja PHK Bisa dapat BSU?

  1. Status BPJS Ketenagakerjaan Masih Aktif hingga April 2025

    Jika kamu terkena PHK setelah April 2025, kamu tetap bisa mendapatkan BSU selama pada bulan April status kepesertaanmu di BPJS Ketenagakerjaan masih aktif.

  2. PHK Terjadi Setelah April 2025

    Bagi pekerja yang baru terkena PHK setelah bulan April, peluang menerima BSU masih terbuka. Ini sesuai dengan regulasi terbaru dari Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

  3. Memenuhi Persyaratan Tambahan dari Pemerintah

    Selain dua poin di atas, kamu juga harus memenuhi syarat-syarat lain yang tercantum dalam Permenaker. Misalnya, terkait upah, sektor pekerjaan, dan bukan penerima bantuan sosial lainnya.




Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Kamu bisa mengecek sendiri apakah terdaftar sebagai calon penerima BSU melalui website resmi milik Kemnaker.

Langkah-langkahnya:

  • Kunjungi situs: https://bsu.kemnaker.go.id

  • Masukkan NIK, nama lengkap, dan data lainnya dengan benar

  • Tunggu hasil verifikasi status penerima

  • Jika datamu valid dan memenuhi syarat, maka kamu akan terdaftar sebagai penerima BSU 2025.

Pemutusan hubungan kerja memang berat, namun bukan berarti hak atas bantuan sosial juga hilang. Selama kamu masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025 atau di-PHK setelah bulan tersebut, maka peluang mendapatkan BSU tetap terbuka.



Tags: bantuan pemerintah pekerjabantuan subsidi upahBPJS KetenagakerjaanBSU 2025BSU untuk Pekerja PHKcara cek bsucek status BSU onlinePHK dan BSUPHK Masih Bisa Dapat BSU 2025syarat penerima bsu
Previous Post

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Next Post

Bansos Rp400 Ribu Cair di KKS BNI Juli 2025:  Cek Jadwal Lengkapnya Disini

Next Post

Bansos Rp400 Ribu Cair di KKS BNI Juli 2025:  Cek Jadwal Lengkapnya Disini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • IHSG Menguat Ikuti Bursa Global, Tensi Geopolitik Timur Tengah Mulai Mereda
  • Cara Klaim Link DANA Kaget Malam Ini, Ikuti Tips Agar Tidak Kehabisan
  • Cara Dapatkan Saldo Gratis Di DANA Tanpa Ribet, Ini Panduannya
  • Cara Klaim Link DANA Kaget Terbaru, Berikut Langkahnya
  • Cara Menghasilkan Saldo DANA Dari Nonton Drama China, Cek Aplikasinya

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.