Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) hingga penghujung 2026.
Sesudah penyaluran tahap ketiga yang mencakup Juli, Agustus, dan September, bantuan selanjutnya masuk ke tahap keempat untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026.
Sampai saat ini, pemerintah belum menetapkan satu tanggal pencairan yang berlaku secara nasional untuk bansos tahap keempat.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena itu disarankan rutin mengecek status bantuan melalui kanal resmi Kemensos.
Informasi pada laman Cek Bansos Kemensos menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai sumber data.
Dalam informasi tersebut, kelompok desil 1 sampai 4 dapat diusulkan sebagai sasaran penerima PKH dan Program Sembako.
Syarat Umum Penerima PKH Dan BPNT Tahap 4
Penetapan penerima bansos mempertimbangkan sejumlah data, bukan hanya keadaan ekonomi keluarga.
Kondisi administrasi kependudukan serta hasil pemutakhiran data sosial ekonomi turut menjadi bagian dari proses tersebut.
Beberapa ketentuan umum yang perlu dipenuhi calon penerima antara lain:
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
- Mempunyai KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
- Data keluarga tercatat dalam DTSEN.
- Berada pada desil 1 sampai 4 yang menjadi sasaran PKH dan Program Sembako.
- Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin berdasarkan pemeringkatan kesejahteraan.
- Memenuhi persyaratan tambahan sesuai kategori bantuan.
- Data kependudukan dapat dipadankan dengan administrasi kependudukan yang berlaku.
DTSEN berisi informasi mengenai kondisi sosial, ekonomi, serta peringkat kesejahteraan keluarga. Data ini diperbarui secara berkala, sehingga status penerima bansos dapat berubah apabila terdapat perubahan hasil pemutakhiran.
Cara Mengecek Penerima PKH dan BPNT Tahap 4
Status penerima PKH dan BPNT dapat diperiksa secara online melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos. Pencarian dilakukan menggunakan 16 digit NIK yang tercantum pada KTP serta kode huruf yang muncul pada halaman tersebut.
Cek Bansos PKH Dan BPNT Tahap 4 Pakai NIK KTP
Langkah pengecekan dapat dilakukan sebagai berikut:
- Akses laman resmi Cek Bansos Kemensos.
- Ketik 16 digit NIK sesuai KTP.
- Masukkan huruf kode yang ditampilkan sistem.
- Segarkan kode apabila tampilannya kurang jelas.
- Tekan Cari Data.
- Lihat informasi penerima yang muncul pada hasil pencarian.
- Cek melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain menggunakan situs web, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos Kemensos. Aplikasi tersebut menyediakan akses terhadap informasi bantuan serta fitur untuk mengajukan pembaruan data.
Pengguna yang belum memiliki akun perlu melakukan pendaftaran dan mengisi data sesuai permintaan aplikasi.
Setelah proses verifikasi selesai, pengguna dapat masuk dan melihat informasi bantuan melalui menu yang tersedia.
Besaran PKH Tahap 4 Tahun 2026
Nilai bantuan PKH ditentukan berdasarkan komponen yang dimiliki penerima. Dalam satu tahap, besaran bantuan yang digunakan adalah:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000.
- Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000.
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000.
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000.
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000.
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000.
Jumlah yang diterima setiap keluarga dapat berbeda karena disesuaikan dengan komponen yang tercatat serta ketentuan penyaluran yang berlaku.
Besaran BPNT Tahap 4 Tahun 2026
BPNT atau Program Sembako memiliki mekanisme nominal yang berbeda karena bantuannya tidak dihitung berdasarkan komponen keluarga seperti PKH.
Alokasi BPNT adalah Rp200.000 setiap bulan untuk satu KPM. Apabila dana untuk tiga bulan disalurkan sekaligus, penerima memperoleh total Rp600.000 untuk periode Oktober sampai Desember 2026.
Waktu masuknya bantuan dan mekanisme pencairan dapat berbeda sesuai wilayah serta pihak yang menjadi penyalur.

