Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

Belum Dapat BSU Rp600.000? Begini Cara Melapor agar Bantuan Segera Cair

Indra Prasteria by Indra Prasteria
16 Juni 2025
in Informasi
0

Belum Dapat BSU Rp600.000? Begini Cara Melapor agar Bantuan Segera Cair

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan segera mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025, yang ditargetkan tersalurkan sebelum pekan kedua bulan Juni. Besaran bantuan tersebut mencapai Rp600.000 per orang, diberikan sekaligus untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025 dengan masing-masing Rp300.000 per bulan.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dalam pernyataannya pada Kamis, 5 Juni 2025 di Kantor Kemnaker Jakarta, menyebutkan bahwa pemerintah mengupayakan agar pencairan dilakukan sebelum pertengahan Juni. Hal ini merupakan bagian dari dukungan pemerintah terhadap pekerja atau buruh yang memenuhi syarat.



Belum Cair? Ini Cara Lapor agar BSU Bisa Segera Diproses

Bagi pekerja atau buruh yang merasa berhak namun belum menerima bantuan ini, ada langkah pelaporan yang bisa dilakukan. Sebelumnya, mereka wajib mengecek apakah namanya masuk dalam daftar calon penerima BSU. Pemeriksaan ini dilakukan secara daring melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Jika masuk dalam daftar calon penerima, sistem akan meminta pengguna untuk melengkapi data rekening bank. Rekening yang digunakan harus berasal dari salah satu bank Himbara, yaitu BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, atau bank syariah BSI.

Setelah data rekening diperbarui, sistem akan menampilkan notifikasi bahwa informasi sudah berhasil disimpan dan akan diverifikasi sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025.
Calon penerima diimbau rutin mengecek rekening terdaftar untuk mengetahui apakah BSU telah masuk. Bila mengalami kendala atau membutuhkan informasi tambahan, pekerja bisa langsung menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175.



Syarat Menerima BSU Rp600.000

Bantuan ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, yang merevisi aturan sebelumnya pada Permenaker Nomor 10 Tahun 2022. Kriteria penerima BSU antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

  • Merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan per April 2025.

  • Menerima gaji atau upah tidak lebih dari Rp3.500.000 per bulan.

  • Bukan pegawai pemerintah seperti ASN (PNS dan PPPK), anggota TNI maupun Polri.

  • Tidak sedang mendapatkan bantuan dari program sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) sebelum BSU diberikan.





Dengan mengikuti langkah pelaporan dan memenuhi syarat di atas, diharapkan pekerja yang berhak bisa segera memperoleh BSU sebesar Rp600.000. Jangan lupa untuk selalu mengecek situs resmi dan memperbarui data rekening secara berkala untuk mempercepat proses pencairan bantuan.

Tags: Bantuan Subsidi Upah Juni Juli 2025BSU 2025 belum cairbsu.bpjsketenagakerjaan.go.id 2025Cara agar BSU cepat cairCara cek penerima BSU Rp600.000Cara Lapor BSU Rp600.000 2025Cara melaporkan BSU belum cairCara verifikasi rekening BSU 2025cek bsu bpjs ketenagakerjaan 2025Lapor BSU Kemnaker 2025Syarat Penerima BSU 2025
Previous Post

Langsung Cair! KUR BRI 2025 Siap Biayai Usaha Hingga Rp500 Juta

Next Post

Program Beasiswa Unggulan 2025 dari Kemendikbudristek untuk Pendidik, Mahasiswa, dan Penggerak Sosial

Next Post

Program Beasiswa Unggulan 2025 dari Kemendikbudristek untuk Pendidik, Mahasiswa, dan Penggerak Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis 2026, Cukup Pakai HP
  • Cara Berbagi Saldo Kaget ShopeePay 2026, Ini Panduan Lengkapnya
  • Cara Mengaktifkan Fitur DANA Cicil 2026 Tanpa Ribet
  • Cek Bansos PKH Dan BPNT September 2026 Pakai HP, Ini Caranya
  • Cek Status BPJS Kesehatan Secara Online Dari HP, Ini Caranya

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.