Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

Besaran Dana yang Diterima Lansia pada KLJ Maret 2025

Indra Prasteria by Indra Prasteria
27 Maret 2025
in Informasi
0

Besaran Dana yang Diterima Lansia pada KLJ Maret 2025

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) untuk kelompok rentan, termasuk lanjut usia (lansia), anak usia dini, dan penyandang disabilitas. Program ini merupakan bentuk kepedulian nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan warganya yang membutuhkan, sekaligus meringankan beban hidup mereka dalam memenuhi kebutuhan dasar.

Apa Itu KLJ?

Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah salah satu program bansos yang diberikan kepada warga lanjut usia berusia 60 tahun ke atas di wilayah DKI Jakarta yang memenuhi kriteria tertentu. Bantuan ini bertujuan mendukung kehidupan para lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap dan berada dalam kondisi rentan secara ekonomi.



Besaran Dana yang Diterima Lansia pada Maret 2025

Pada tahap pencairan pertama tahun 2025, yakni untuk periode Januari hingga Maret, para penerima manfaat KLJ akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Karena pencairan dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, maka total bantuan yang diterima pada Maret 2025 adalah sebesar:

  • Rp900.000 per penerima

Informasi ini dikonfirmasi langsung melalui kanal resmi Instagram Dinas Sosial DKI Jakarta (@dinsosdkijakarta). Adapun mulai April 2025, skema penyaluran akan berubah. Dana sebesar Rp300.000 akan langsung ditransfer setiap bulan ke rekening penerima untuk memastikan penggunaan yang lebih merata dan optimal.

Jumlah Penerima KLJ 2025

Berdasarkan data resmi, pada tahun 2025 terdapat 171.010 lansia yang telah diverifikasi dan ditetapkan sebagai penerima manfaat KLJ. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencakup sekitar 135 ribu orang, seiring dengan komitmen Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk memperluas jangkauan program ini.



Jadwal Pencairan Bansos KLJ 2025

Pencairan dana bansos KLJ tahun 2025 terbagi dalam empat tahap, yaitu:

  • Tahap 1: Januari – Maret 2025 (dicairkan pada Maret 2025)

  • Tahap 2: April – Juni 2025

  • Tahap 3: Juli – September 2025

  • Tahap 4: Oktober – Desember 2025

Meskipun jadwal pencairan telah ditetapkan, waktu pencairan dapat berbeda di setiap wilayah, tergantung proses administrasi dan teknis dari pihak terkait.



Syarat Penerima KLJ 2025

Berikut ini adalah kriteria penerima bantuan KLJ:

  • Berusia 60 tahun ke atas

  • Berdomisili di DKI Jakarta, dibuktikan dengan KTP dan KK

  • Masuk dalam keluarga tidak mampu atau rentan miskin

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

  • Tidak memiliki penghasilan tetap

  • Tidak tinggal di panti sosial atau fasilitas milik pemerintah

  • Melampirkan KTP dan KK

  • Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW atau kelurahan jika diperlukan




Cara Cek Penerima KLJ Maret 2025

Untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos KLJ, warga dapat mengakses situs resmi Siladu Jakarta:

  • Buka situs: https://siladu.jakarta.go.id

  • Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia

  • Klik “Cari” untuk melihat status penerimaan bansos

Penyaluran KLJ pada Maret 2025 menjadi momentum penting bagi lansia di DKI Jakarta untuk mendapatkan bantuan yang dapat digunakan menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Dengan adanya bantuan sebesar Rp900.000, diharapkan para lansia bisa memenuhi kebutuhan pokok mereka dengan lebih baik.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Dinas Sosial DKI Jakarta atau memantau kanal resminya guna memastikan proses pencairan berjalan lancar dan tepat sasaran.

Tags: Besaran dana KLJ Maret 2025Cara cek penerima KLJ 2025Jadwal pencairan KLJ 2025Jumlah bantuan KLJ untuk lansiaKartu Lansia Jakarta 2025KLJ Maret 2025KLJ Rp900.000 Maret 2025KLJ tahap 1 tahun 2025Penerima KLJ 2025Syarat penerima KLJ 2025
Previous Post

Update Pencairan BPNT Menjelang Lebaran 2025

Next Post

Pengumuman SPAN PTKIN 2025 Sudah Keluar, Berikut Cara Ceknya

Next Post

Pengumuman SPAN PTKIN 2025 Sudah Keluar, Berikut Cara Ceknya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Cara Daftar Shopee Affiliate, Panduan Lengkap Dapat Komisi dari Rumah
  • Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Terbaru 2026, Bisa Dicoba Tanpa Deposit
  • Langkah Cek Bansos BPNT Tahap 4 2026 Lewat HP, Cukup Pakai NIK KTP
  • DANA Kaget Bisa Diklaim Lewat HP, Ini Cara dan Syarat yang Perlu Diketahui
  • Cara Upgrade Akun GoPay Ke GoPay Plus 2026, Ikuti Langkahnya

Komentar Terbaru

  1. Ezra Amanda Christianto mengenai Cara Klaim DANA Kaget Hari Ini, Perhatikan Tips Keamanannya
  2. Ezra Amanda Christianto mengenai Cara Klaim DANA Kaget Hari Ini, Perhatikan Tips Keamanannya
  3. aman mengenai Cara Klaim DANA Kaget Hari Ini, Perhatikan Tips Keamanannya
  4. MAHADIR mengenai Cara Memunculkan Fitur DANA Cicil 2026 dengan Mudah di Aplikasi DANA
  5. MAHADIR mengenai Cara Aktifkan Fitur DANA Cicil Terbaru Di Aplikasi DANA, Ikuti Panduannya

Arsip

  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.