Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 sebesar Rp900.000 menjadi salah satu informasi yang dinantikan para pekerja. Namun, sebelum mencari link cek penerima BSU 2026, masyarakat perlu memastikan bahwa situs yang digunakan benar-benar resmi dan tidak terjebak tautan palsu yang berpotensi mencuri data pribadi.
Pemerintah merencanakan penyaluran BSU pada kuartal IV 2026, yakni periode Oktober hingga Desember. Program ini disiapkan untuk sekitar 13,3 juta pekerja. Jika skema yang direncanakan diterapkan, bantuan sebesar Rp300.000 per bulan akan dibayarkan sekaligus, sehingga total bantuan yang diterima pekerja yang memenuhi persyaratan mencapai Rp900.000.
Meski demikian, mekanisme resmi pengecekan penerima BSU 2026 belum diumumkan. Sambil menunggu informasi terbaru, pekerja dapat mempelajari sejumlah kanal yang pernah digunakan untuk mengecek status penerima BSU pada 2025, mulai dari situs Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), hingga PosPay.
Perlu diketahui, penggunaan kanal tersebut pada program sebelumnya tidak menjamin bahwa layanan yang sama akan digunakan kembali untuk BSU 2026.
Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900.000
Berikut empat kanal yang dapat dijadikan referensi untuk mengetahui mekanisme pengecekan BSU pada penyaluran sebelumnya.
1. Cek BSU melalui Situs Kemnaker
Pengecekan penerima BSU pada program sebelumnya dapat dilakukan melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id.
- Pilih menu Cek NIK jika tersedia.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
- Isi kode keamanan atau captcha yang muncul.
- Klik tombol Cek Status.
- Tunggu hingga informasi hasil pengecekan ditampilkan.
Namun, pekerja perlu memahami bahwa mekanisme tersebut mengacu pada program BSU sebelumnya. Hasil pengecekan melalui laman tersebut belum dapat dijadikan bukti bahwa seseorang terdaftar sebagai penerima BSU 2026.
2. Cek BSU melalui BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi salah satu kanal yang digunakan dalam proses pengecekan BSU pada periode sebelumnya.
Berikut langkah yang dapat dijadikan panduan:
- Kunjungi situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Periksa informasi dan petunjuk pengecekan yang tersedia.
- Masukkan NIK KTP serta data identitas lain apabila diminta oleh sistem.
- Ikuti instruksi yang ditampilkan pada laman.
- Periksa hasil pengecekan sesuai informasi yang tersedia.
Meski begitu, pekerja tetap perlu menunggu pengumuman resmi untuk memastikan apakah situs tersebut kembali digunakan dalam penyaluran BSU 2026, termasuk mengenai prosedur dan persyaratan yang berlaku.
3. Cek BSU melalui Aplikasi JMO Mobile
Selain melalui situs web, pengecekan BSU sebelumnya juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO.
Berikut panduan pengecekan yang pernah digunakan:
- Buka aplikasi JMO dan masuk ke akun yang terdaftar.
- Cari menu Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU) apabila tersedia.
- Tekan tombol Klik di Sini.
- Lengkapi data yang diminta oleh aplikasi.
- Klik Lanjutkan.
- Tunggu hingga hasil pengecekan muncul.
Ketersediaan menu tersebut untuk program BSU 2026 belum dipastikan. Karena itu, pekerja sebaiknya tidak langsung menyimpulkan status penerima hanya berdasarkan informasi atau tampilan layanan pada periode sebelumnya.
4. Cek BSU melalui Aplikasi PosPay
PosPay juga pernah digunakan sebagai salah satu sarana pengecekan penerima BSU. Pada mekanisme sebelumnya, pekerja dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka aplikasi PosPay.
- Pilih ikon huruf i di bagian kanan bawah layar.
- Cari dan pilih layanan Kemnaker.
- Pilih menu BSU jika tersedia.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
- Tekan Cek Status Penerima.
- Tunggu hingga informasi hasil pengecekan ditampilkan.
Sama seperti kanal lainnya, prosedur ini masih mengacu pada program BSU sebelumnya. Belum ada kepastian bahwa PosPay akan kembali menjadi sarana pengecekan penerima BSU 2026.
Apakah Penerima BSU 2026 Sudah Bisa Dicek?
Hingga saat ini, mekanisme resmi untuk mengecek penerima BSU 2026 sebesar Rp900.000 belum diumumkan. Pekerja masih perlu menunggu informasi lebih lanjut mengenai jadwal penyaluran, persyaratan penerima, serta prosedur verifikasi yang akan diterapkan pemerintah.
Ketentuan seperti batas gaji, status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dan kriteria pekerja yang berhak menerima bantuan juga perlu dipastikan melalui pengumuman resmi.
Dengan demikian, empat kanal di atas sebaiknya digunakan sebagai referensi untuk memahami cara pengecekan BSU pada periode sebelumnya, bukan sebagai tanda bahwa pendaftaran atau pemeriksaan penerima BSU 2026 telah dibuka.
Waspada Link Palsu Cek BSU 2026
Di tengah tingginya pencarian informasi mengenai BSU Rp900.000, pekerja perlu berhati-hati terhadap tautan yang mengatasnamakan pemerintah. Link palsu dapat digunakan untuk mengumpulkan data pribadi, termasuk NIK KTP, nomor rekening, kata sandi, hingga kode OTP.
Agar terhindar dari penipuan, perhatikan beberapa hal berikut:
- Gunakan kanal resmi. Utamakan informasi dari situs dan akun resmi Kemnaker serta BPJS Ketenagakerjaan.
- Jangan sembarangan memasukkan data. Hindari mengisi NIK, nomor rekening, atau informasi pribadi pada situs yang tidak jelas asal-usulnya.
- Waspadai permintaan biaya. Jangan mudah percaya pada pihak yang meminta uang dengan alasan mempercepat pencairan BSU.
- Jangan membagikan kode OTP. Kode verifikasi bersifat rahasia dan tidak boleh diberikan kepada orang lain.
- Periksa pengumuman terbaru. Pastikan informasi mengenai jadwal, persyaratan, dan mekanisme pencairan berasal dari sumber resmi.
Kesimpulan
BSU 2026 sebesar Rp900.000 direncanakan menyasar sekitar 13,3 juta pekerja pada kuartal IV 2026, dengan skema bantuan Rp300.000 per bulan yang dibayarkan sekaligus. Namun, mekanisme resmi pengecekan penerima masih perlu menunggu pengumuman pemerintah.
Sebelum informasi terbaru diterbitkan, pekerja dapat mengenali kanal yang pernah digunakan pada program BSU 2025, yaitu situs Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO, dan PosPay. Pastikan untuk selalu memeriksa keaslian tautan dan tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dapat dipercaya.

