Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

BSU Juni 2025: Ini Golongan Pekerja yang Berhak Menerima

Indra Prasteria by Indra Prasteria
27 Mei 2025
in Artikel
0

BSU Juni 2025: Ini Golongan Pekerja yang Berhak Menerima

Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali digulirkan pemerintah mulai Juni 2025 untuk membantu pekerja berpenghasilan rendah menghadapi tekanan ekonomi. Program ini menjadi salah satu stimulus penting yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Namun, tidak semua pekerja berhak menerima BSU. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui golongan pekerja yang memenuhi syarat agar tidak melewatkan bantuan ini.

Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai Juni 2025. Simak golongan pekerja yang berhak menerima, syarat lengkap, dan cara cek penerimaannya di sini!



Apa Itu BSU dan Tujuannya?

BSU adalah bantuan langsung tunai yang diberikan kepada pekerja untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Program ini sebelumnya telah diluncurkan selama masa pandemi COVID-19 dan terbukti efektif dalam menjaga stabilitas ekonomi. Pada tahun 2025, BSU kembali disalurkan untuk mendukung konsumsi rumah tangga dan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.

Golongan Pekerja yang Berhak Menerima BSU Juni 2025

    • Pekerja dengan Gaji Maksimal Rp3,5 Juta

      Penerima utama BSU adalah pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan. Bagi pekerja yang bekerja di wilayah dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) lebih tinggi, batas gaji disesuaikan dengan nilai UMP/UMK setempat.

    • Guru Honorer dan Pekerja Formal

      Selain pekerja formal, guru honorer juga termasuk golongan yang berhak menerima BSU. Program ini mendukung pekerja di berbagai sektor agar tetap produktif.




  • Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan

    Penerima BSU harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025. Hal ini menjadi syarat utama untuk validasi data penerima bantuan.

  • Bukan PNS, TNI, atau Polri

    BSU tidak diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, atau Polri. Program ini fokus pada pekerja swasta dan sektor informal.

  • Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain

    Calon penerima BSU juga harus belum menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).





Besaran dan Jadwal Pencairan BSU
Setiap penerima BSU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000. Dana ini akan disalurkan langsung ke rekening penerima yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Pencairan BSU dijadwalkan mulai 5 Juni 2025 dan akan berlangsung hingga Juli 2025.

Tags: bantuan juni 2025Bantuan Subsidi Upah (BSU)bsu juni 2025bsu untuk tenagga honorerstimulus ekonomi 2stimulus ekonomi jilid 2
Previous Post

Harga Emas Antam Hari Ini 27 Mei 2025 Turun Tipis ke Bawah Rp2 Juta! UBS & Galeri24 Juga Terkoreksi

Next Post

Cek Syarat dan Daftar BSU Rp600 Ribu Cair Juni 2025 dari Pemerintah

Next Post

Cek Syarat dan Daftar BSU Rp600 Ribu Cair Juni 2025 dari Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Cara Berbagi Saldo DANA Kaget 2026 Dari HP, Simak Langkahnya
  • Cara Melakukan Skrining BPJS Kesehatan Melalui HP, Ini Syaratnya
  • Cara Aktifkan Fitur DANA Cicil Terbaru Di Aplikasi DANA, Ikuti Panduannya
  • Cek Desil Bansos Menggunakan NIK KTP, Ini Cara Melihat Statusnya
  • Cek Penerima BPNT Tahap 3 September 2026 Dengan NIK KTP

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.