Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

KJP Tahap 2 Tahun 2025 Sudah Cair! Berikut Cara Cek Status Pencairan Dananya!

Indra Prasteria by Indra Prasteria
13 Juni 2025
in Informasi
0

KJP Tahap 2 Tahun 2025 Sudah Cair! Berikut Cara Cek Status Pencairan Dananya!

Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kembali disalurkan pada tahun 2025 oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban biaya pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu, serta memberikan manfaat tambahan berupa sembako murah melalui program KJP Pasar Jaya.

Kabar baiknya, dana KJP Plus Tahap 2 sudah mulai dicairkan! Simak informasi lengkap mengenai jadwal pencairan, cara cek status penerima, nominal bantuan, hingga panduan daftar sembako murah di bawah ini.

Jadwal Pencairan KJP Tahap 2 Tahun 2025

Pencairan KJP Tahap 2 berlangsung secara bertahap. Berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta:

  • Tahap 2: Mulai dicairkan tanggal 3 Juni 2025

  • Tahap 3: Direncanakan cair pada tanggal 7 Juli 2025

Dana akan langsung masuk ke rekening Bank DKI masing-masing penerima manfaat.



Besaran Bantuan KJP Plus 2025

Bantuan yang diterima siswa bervariasi sesuai jenjang pendidikan:

  • SD: Rp250.000 per bulan (ditambah Rp130.000 untuk SPP sekolah swasta)

  • SMP: Rp300.000 per bulan (ditambah Rp170.000 untuk SPP sekolah swasta)

  • SMA: Rp420.000 per bulan (ditambah Rp290.000 untuk SPP sekolah swasta)

  • SMK: Rp450.000 per bulan (ditambah Rp240.000 untuk SPP sekolah swasta)

  • PKBM: Rp300.000 per bulan




Cara Cek Status Penerima KJP Tahap 2 Tahun 2025

Untuk mengetahui apakah Anda atau anak Anda termasuk dalam daftar penerima KJP, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Kunjungi situs resmi KJP di https://kjp.jakarta.go.id/kjp

  • Klik menu “Periksa Status Penerimaan KJP”

  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

  • Pilih tahun 2025 dan tahap Tahap II

  • Klik “Cek” dan tunggu hasilnya




Syarat Menjadi Penerima KJP Plus

Agar bisa menerima bantuan KJP Plus, siswa wajib memenuhi syarat berikut:

  • Berdomisili di DKI Jakarta dan tercatat di Kartu Keluarga

  • Bukan anak dari ASN, TNI, Polri, pejabat, atau pegawai tetap BUMN/BUMD

  • Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

  • Tidak memiliki kendaraan roda empat

  • Tidak memiliki properti dengan NJOP di atas Rp1 miliar

  • Tidak rutin membeli air galon 19 liter

  • Memiliki NISN dan aktif bersekolah

  • Disiplin dan tidak melanggar tata tertib

  • Terdaftar dalam DTKS atau DTSE




Cara Daftar dan Ambil Sembako Murah KJP

Penerima KJP Plus bisa mendapatkan sembako bersubsidi melalui Pasar Jaya. Berikut panduannya:

  • Cara Daftar Antrian Online

    • Kunjungi situs https://antriankjp.pasarjaya.co.id
    • Pilih lokasi pengambilan
    • Masukkan data seperti Nomor KK, NIK, nomor ATM KJP, dan tanggal lahir
    • Masukkan captcha dan centang pernyataan valid
    • Klik “Simpan”, lalu screenshot atau cetak tiket antrean
  • Dokumen yang Harus Dibawa Saat Pengambilan Sembako

    • KTP asli
    • Fotokopi Kartu Keluarga
    • Kartu ATM dan buku tabungan KJP
    • Bukti antrean online
    • Kartu Pangan Subsidi (jika ada)




Ketentuan Pengambilan Sembako

  • Pengambilan dilakukan H+1 setelah pendaftaran online

  • Jam operasional: 08.00–17.00 WIB

  • Satu orang hanya bisa mengambil satu paket sembako per hari

Aturan Penggunaan Dana KJP Plus

  • Dana KJP Plus hanya boleh digunakan untuk kebutuhan pendidikan, seperti:

  • Buku tulis, alat tulis, dan perlengkapan belajar

  • Seragam sekolah, sepatu, tas, dan pakaian olahraga




Biaya kegiatan ekstrakurikuler

  • Alat bantu untuk siswa berkebutuhan khusus

  • Kudapan bergizi dan perlengkapan praktik sekolah

Hal yang Dilarang

  • Menggunakan dana untuk keperluan selain pendidikan

  • Merokok, konsumsi narkoba, atau minuman keras

  • Tawuran, bolos sekolah, dan tindakan asusila

  • Menggandakan, meminjamkan, atau menjaminkan dana KJP




Cara Cek Saldo KJP Plus

Saldo KJP Plus dapat dicek dengan dua cara:

  • Melalui ATM Bank DKI

  • Menggunakan aplikasi JakOne Mobile dari Bank DKI

Informasi Tambahan dan Pengaduan

Jika mengalami kendala atau ingin mengajukan pertanyaan, Anda dapat:

  • Mengakses: https://siladu.jakarta.go.id

  • Menghubungi kontak resmi: 0856-1117-0008

  • Mengikuti informasi terkini di Instagram: @disdikdki, @upt.p4op, dan @jakone.mobile




Penutup

KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025 sudah mulai cair sejak awal Juni. Pastikan Anda mengecek status penerima secara berkala dan manfaatkan juga akses sembako murah dari Pasar Jaya. Program ini bukan hanya membantu pembiayaan sekolah, tetapi juga menjaga ketahanan pangan keluarga.

Jangan sampai terlewat, cek status Anda sekarang dan segera daftar antrian sembako online sesuai wilayah Anda!

Tags: Besaran bantuan KJP 2025Cara cek pencairan KJP 2025Cek status KJP tahap 2Jadwal pencairan KJP tahap 2kjp plus 2025 cairkjp tahap 2 2025Syarat penerima KJP Plus
Previous Post

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi, Capai Rp1.951.000 per Gram

Next Post

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah, Berikut Syarat-Syaratnya!

Next Post

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah, Berikut Syarat-Syaratnya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Cara Mendapatkan Saldo DANA Kaget Terbaru, Ini Tips Klaim Saldo Dari Link
  • Cara Bagikan Saldo DANA Kaget 2026 Ke Banyak Penerima
  • Cara Mengubah Desil DTSEN 2026 Secara Online Melalui Hp
  • Cara Mengaktifkan SPayLater Di Aplikasi Shopee, Cek Syarat Lengkapnya
  • Cara Aktifkan GoPay Later 2026, Ini Syarat Dan Cara Bayar Tagihannya

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.