Program Keluarga Harapan (PKH) memasuki tahap penyaluran keempat pada 2026. Bantuan untuk periode ini mencakup Oktober, November, dan Desember bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi ketentuan sebagai penerima.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan PKH dalam beberapa tahap sepanjang satu tahun. Penyaluran dilakukan melalui bank maupun Pos penyalur, baik dalam bentuk tunai maupun nontunai, sesuai mekanisme yang berlaku.
Khusus pencairan PKH tahap 4, pemerintah belum menyampaikan tanggal pencairan yang bersifat pasti. Distribusi dilakukan secara bertahap sehingga waktu bantuan diterima dapat berbeda antara satu KPM dengan KPM lainnya.
Cara Cek Bansos PKH Oktober 2026 Di HP
Masyarakat dapat mengetahui status penerima PKH secara online dengan menggunakan NIK yang tertera pada KTP. Pengecekan tersedia melalui situs resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
Cek PKH Melalui Website Cek Bansos
Pengecekan melalui laman resmi Kemensos dapat dilakukan dengan tahapan berikut:
- Buka browser menggunakan HP atau komputer.
- Masuk ke situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK sesuai identitas pada KTP.
- Lengkapi kode verifikasi atau captcha yang muncul.
- Klik pilihan “Cari Data”.
- Tunggu sampai sistem menampilkan informasi penerima.
Data yang muncul dapat berisi nama penerima, kelompok desil, jenis bantuan sosial, dan periode penyaluran.
Cek PKH Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos juga dapat digunakan untuk mengetahui status penerima. Aplikasi tersebut tersedia untuk perangkat Android dan iPhone.
Berikut langkah yang dapat dilakukan:
- Instal aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Jalankan aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Masuk ke menu “Cek Bansos”.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Tekan tombol “Cari Data”.
Setelah proses pencarian selesai, sistem dapat menampilkan status penerima, kelompok desil, jenis bantuan, serta informasi mengenai penyaluran.
KPM yang masih menunggu pencairan tahap 4 dapat memeriksa informasi tersebut secara berkala melalui kanal resmi Kemensos.
Apa Arti Desil dalam Cek Bansos?
Desil menunjukkan posisi kesejahteraan suatu keluarga berdasarkan data sosial dan ekonomi yang tersedia.
Angka desil yang lebih kecil menunjukkan kelompok kesejahteraan yang lebih rendah. Sebaliknya, angka yang lebih besar menunjukkan posisi kelompok kesejahteraan yang lebih tinggi.
Informasi pada laman Cek Bansos menyebutkan bahwa desil 1 sampai 4 atau 40 persen terbawah dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan Sembako. Sementara itu, desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta PBI-JK.
Status desil tidak berarti seseorang otomatis memperoleh semua jenis bantuan sosial. Setiap program memiliki persyaratan dan ketentuan tersendiri dalam menentukan penerimanya.
Jadwal Penyaluran PKH 2026
Penyaluran PKH 2026 terbagi menjadi empat tahap dengan periode tiga bulan pada setiap tahap. Pembagiannya adalah sebagai berikut:
- Tahap 1 berlangsung pada Januari, Februari, dan Maret.
- Tahap 2 mencakup April, Mei, dan Juni.
- Tahap 3 berlangsung pada Juli, Agustus, dan September.
- Tahap 4 mencakup Oktober, November, dan Desember.
KPM yang sudah tercatat sebagai penerima dapat mengecek informasi bantuan secara rutin melalui kanal resmi Kemensos.
Proses tersebut dapat dilakukan menggunakan HP sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor kelurahan atau desa hanya untuk mengetahui status bantuan.
Besaran Bantuan PKH 2026
Nominal PKH ditentukan berdasarkan kategori penerima yang tercatat dalam data bantuan. Rincian bantuan PKH 2026 meliputi:
- Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu setiap tahap.
- Anak usia dini 0-6 tahun memperoleh Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu setiap tahap.
- Siswa SD mendapatkan Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu setiap tahap.
- Siswa SMP menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu setiap tahap.
- Siswa SMA memperoleh Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu setiap tahap.
- Penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu setiap tahap.
- Lanjut usia 60 tahun ke atas menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu setiap tahap.
- Korban pelanggaran HAM berat memperoleh Rp10,8 juta per tahun atau Rp2,7 juta setiap tahap.
Nilai bantuan yang diterima setiap KPM bergantung pada kategori yang tercatat dalam data penerima. Penyaluran kemudian mengikuti periode bantuan yang telah ditetapkan pemerintah.

