Peserta BPJS Kesehatan dapat mengecek status kepesertaannya secara rutin untuk memastikan kepesertaan masih dapat digunakan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
Status yang sudah tidak aktif dapat menyebabkan peserta mengalami kendala saat hendak memperoleh pelayanan di fasilitas kesehatan. Karena itu, pengecekan dapat dilakukan sebelum peserta membutuhkan layanan medis.
BPJS Kesehatan menyediakan beberapa pilihan kanal untuk memeriksa informasi kepesertaan. Peserta dapat melakukannya melalui HP dengan layanan digital yang tersedia atau datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan.
Cara Cek Status BPJS Kesehatan dari HP
Pengecekan melalui HP dapat dilakukan dengan beberapa layanan resmi, yaitu aplikasi Mobile JKN, WhatsApp PANDAWA, chatbot CHIKA, dan Care Center 165.
Setiap layanan memiliki tahapan penggunaan yang berbeda. Peserta dapat memilih cara yang paling sesuai dengan akses yang dimiliki.
Cek Status BPJS Kesehatan lewat Mobile JKN
Mobile JKN dapat digunakan untuk melihat berbagai informasi kepesertaan. Aplikasi ini tersedia secara gratis melalui Google Play Store dan App Store.
Berikut langkah yang dapat dilakukan:
- Unduh dan instal aplikasi Mobile JKN pada HP.
- Buka aplikasi, kemudian masuk menggunakan NIK, nomor kartu BPJS Kesehatan, atau nomor ponsel yang sudah terdaftar.
- Masukkan password dan kode captcha.
- Setelah berhasil masuk, buka menu Info Peserta.
- Periksa informasi kepesertaan yang ditampilkan.
Pada halaman tersebut, peserta dapat melihat sejumlah informasi, termasuk status kepesertaan, kelas perawatan, identitas peserta, dan informasi iuran. Keterangan tersebut dapat digunakan untuk mengetahui apakah kepesertaan masih aktif.
Cek Status BPJS Kesehatan lewat WhatsApp PANDAWA
PANDAWA atau Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp juga menyediakan akses untuk memperoleh informasi kepesertaan. Layanan tersebut dapat dihubungi melalui nomor resmi 08118165165.
Tahapan pengecekannya sebagai berikut:
- Buka aplikasi WhatsApp.
- Kirim pesan ke 08118165165.
- Kirim pesan pembuka, misalnya “halo” atau “test”.
- Ikuti pilihan menu yang diberikan sistem.
- Pilih bagian Informasi.
- Pilih menu Cek Status Kepesertaan.
- Masukkan NIK atau nomor BPJS Kesehatan.
- Masukkan tanggal lahir dengan format YYYY-MM-DD.
- Tunggu balasan dari sistem.
Setelah data selesai diverifikasi, PANDAWA akan memberikan informasi mengenai status kepesertaan sesuai data peserta.
Cek Status BPJS Kesehatan melalui CHIKA
CHIKA menjadi pilihan lain yang dapat digunakan untuk memeriksa status peserta. Layanan ini tersedia melalui Telegram dengan akun @Chika_BPJSKesehatan_bot dan WhatsApp di nomor 0811-8750-400.
Cara mengeceknya dapat mengikuti tahapan berikut:
- Buka layanan CHIKA melalui Telegram atau WhatsApp.
- Ketik angka 1 pada kolom percakapan.
- Pilih menu Informasi.
- Pilih Cek Status Peserta.
- Masukkan NIK atau nomor BPJS Kesehatan.
- Masukkan tanggal lahir dengan format YYYYMMDD.
- Tunggu sampai hasil pemeriksaan muncul.
Sistem kemudian akan menampilkan informasi status kepesertaan berdasarkan data yang dimasukkan.
Cek BPJS Kesehatan melalui Care Center 165
Peserta yang tidak ingin menggunakan aplikasi atau layanan pesan dapat memanfaatkan Care Center BPJS Kesehatan 165. Layanan ini dapat diakses selama 24 jam.
Pengecekan dilakukan dengan menelepon nomor 165 melalui HP. Setelah tersambung, pilih layanan jenis 1, kemudian ikuti petunjuk yang diberikan untuk memeriksa status kepesertaan.
Siapkan NIK atau nomor peserta serta tanggal lahir karena informasi tersebut diperlukan dalam proses verifikasi. Hasil pemeriksaan status aktif atau tidak aktif akan disampaikan melalui sistem suara interaktif maupun petugas.
Mengapa Status Kepesertaan Perlu Dicek?
Pengecekan status BPJS Kesehatan secara berkala dapat membantu peserta mengetahui kondisi kepesertaannya sebelum membutuhkan pelayanan kesehatan.
Dengan mengetahui status tersebut lebih awal, peserta dapat segera mengetahui apabila terdapat perubahan pada kepesertaan dan mengambil langkah yang diperlukan sesuai kondisi yang tercatat.
Kesimpulan
Pengecekan secara berkala dapat menjadi langkah untuk memastikan informasi kepesertaan tetap diketahui sebelum peserta menggunakan pelayanan kesehatan.

