Pekerja dapat memastikan perlindungan jaminan sosialnya tetap berjalan dengan memeriksa status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara berkala.
Pemeriksaan tersebut penting dilakukan agar peserta mengetahui apakah kepesertaan masih aktif dan dapat digunakan ketika membutuhkan manfaat program jaminan sosial.
Peserta tidak harus datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan pengecekan.
Sejumlah layanan dapat dimanfaatkan melalui ponsel, sementara peserta yang membutuhkan bantuan petugas juga dapat menggunakan layanan resmi yang tersedia.
Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memeriksa status kepesertaan sekaligus memperoleh informasi mengenai iuran melalui sejumlah layanan.
Pengecekan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan melalui beberapa cara berikut.
Cek BPJS Ketenagakerjaan melalui Aplikasi JMO
Aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO menyediakan fitur yang memungkinkan peserta melihat kartu digital sekaligus informasi kepesertaannya.
Peserta dapat mengikuti langkah berikut:
- Pasang aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) melalui Play Store atau AppStore.
- Peserta yang belum mempunyai akun perlu melakukan pendaftaran dengan memasukkan Nomor KPJ yang terdapat pada kartu BPJS Ketenagakerjaan, NIK, tanggal lahir, dan nama peserta.
- Peserta yang sudah terdaftar dapat masuk menggunakan email serta kata sandi.
- Klik “Kartu Digital” pada beranda aplikasi JMO
- Klik tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan setelah muncul di layar ponsel
- Status kepesertaan dapat diperiksa melalui kartu digital tersebut.
Kartu digital JMO juga memberikan sejumlah informasi terkait kepesertaan. Informasi yang dapat dilihat meliputi status kepesertaan, perusahaan tempat peserta bekerja, pembayaran iuran terakhir, program yang diikuti, hingga masa iuran pensiun.
Cek BPJS Ketenagakerjaan melalui Call Center
Peserta yang ingin memperoleh informasi secara langsung dari petugas dapat menggunakan layanan call center BPJS Ketenagakerjaan.
Proses pengecekan dapat dilakukan dengan tahapan berikut:
- Hubungi layanan BPJS Ketenagakerjaan melalui nomor 1500400.
- Pilih layanan untuk pemeriksaan status kepesertaan.
- Siapkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir untuk keperluan verifikasi.
- Petugas akan memberikan informasi mengenai status kepesertaan setelah data diperiksa.
Pilihan ini dapat digunakan peserta yang membutuhkan penjelasan langsung dari petugas layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Cek BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS
Peserta yang tidak menggunakan aplikasi JMO juga dapat memanfaatkan layanan SMS untuk melakukan pengecekan.
Berikut langkah yang dapat dilakukan:
- Buka fitur SMS pada ponsel.
- Simpan nomor layanan 087775500400.
- Tulis pesan dengan format: NIK#NomorIndukKependudukan#Nama.
- Kirim pesan tersebut ke nomor 087775500400.
- Tunggu pesan balasan yang memuat informasi mengenai status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Layanan SMS dapat menjadi pilihan bagi peserta yang sedang mengalami keterbatasan akses internet atau tidak dapat menggunakan aplikasi.
Manfaat Memeriksa Status Kepesertaan Secara Berkala
Pemeriksaan status BPJS Ketenagakerjaan secara rutin membantu pekerja mengetahui kondisi kepesertaannya. Langkah ini juga dapat dilakukan untuk memastikan informasi yang tercatat tetap sesuai.
Beberapa hal yang dapat dipastikan melalui pemeriksaan rutin meliputi:
- Perlindungan bagi pekerja masih berjalan.
- Potensi kendala dalam proses klaim dapat diketahui lebih awal.
- Informasi kepesertaan dapat mendukung perencanaan keuangan jangka panjang.
- Data peserta dapat diperiksa untuk memastikan kebenarannya.
Pengecekan berkala membuat peserta lebih mudah mengetahui kondisi kepesertaannya. Dengan demikian, manfaat BPJS Ketenagakerjaan dapat digunakan sesuai ketentuan ketika diperlukan.

