Peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan skrining riwayat kesehatan menggunakan HP tanpa harus datang langsung ke fasilitas kesehatan. Layanan tersebut memberikan gambaran awal tentang risiko kesehatan berdasarkan informasi dan jawaban yang dimasukkan peserta.
Hasil skrining tidak dapat digunakan untuk menetapkan diagnosis penyakit. Apabila terdapat indikasi risiko tertentu, peserta dapat melanjutkan pemeriksaan dengan tenaga kesehatan melalui fasilitas kesehatan sesuai prosedur Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Mengenal Skrining Riwayat Kesehatan BPJS
Skrining riwayat kesehatan merupakan salah satu layanan dalam program JKN yang digunakan untuk menilai faktor risiko kesehatan peserta.
Peserta akan diminta menjawab sejumlah pertanyaan mengenai kondisi tubuh, riwayat penyakit, kebiasaan sehari-hari, serta informasi lain yang berkaitan dengan penilaian kesehatan.
Pelayanan skrining riwayat kesehatan memiliki ketentuan yang diatur dalam Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024.
Peserta yang Dapat Mengikuti Skrining
Pelaksanaan skrining diperuntukkan bagi peserta JKN sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini dilakukan secara berkala dan peserta perlu memberikan informasi mengenai kondisi kesehatannya berdasarkan keadaan yang sebenarnya.
Ketentuan serta tampilan fitur dapat mengalami perubahan seiring pembaruan layanan. Peserta sebaiknya mengikuti petunjuk yang tersedia pada kanal resmi BPJS Kesehatan ketika hendak melakukan skrining.
Cara Skrining BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN
Aplikasi Mobile JKN dapat digunakan peserta untuk mengakses layanan skrining riwayat kesehatan. Berikut langkah yang dapat dilakukan:
- Jalankan aplikasi Mobile JKN, kemudian masuk menggunakan akun peserta.
- Buka bagian layanan yang tersedia di aplikasi.
- Cari dan pilih menu Skrining Riwayat Kesehatan.
- Pilih peserta yang akan menjalani skrining apabila terdapat pilihan anggota keluarga.
- Baca dan ikuti persetujuan yang ditampilkan.
- Masukkan informasi yang diminta oleh sistem.
- Jawab setiap pertanyaan berdasarkan kondisi kesehatan yang sebenarnya.
- Periksa kembali seluruh jawaban sebelum menyelesaikan skrining.
- Setelah selesai, lihat hasil skrining dan simpan jika diperlukan.
Letak menu dapat berubah apabila aplikasi mendapatkan pembaruan. Jika posisi fitur tidak sama, gunakan pencarian atau telusuri layanan pada Mobile JKN untuk menemukan menu Skrining Riwayat Kesehatan.
Informasi yang Perlu Dipersiapkan
Peserta sebaiknya menyiapkan beberapa informasi sebelum memulai proses agar pengisian dapat dilakukan dengan lancar.
Data yang mungkin diperlukan antara lain:
- Identitas peserta.
- Kondisi kesehatan saat ini.
- Riwayat penyakit yang pernah dialami.
- Riwayat penyakit dalam keluarga.
- Tinggi dan berat badan.
- Kebiasaan atau pola hidup.
Jawaban sebaiknya diberikan sesuai kondisi sebenarnya. Informasi yang tepat membantu hasil skrining memberikan gambaran berdasarkan data yang dimasukkan peserta.
Memahami Hasil Skrining BPJS Kesehatan
Hasil skrining menunjukkan gambaran tingkat risiko kesehatan yang dihitung berdasarkan jawaban peserta. Hasil tersebut tidak berarti seseorang telah dipastikan mengalami penyakit tertentu.
Skrining bukan diagnosis medis.
Jika hasil menunjukkan adanya risiko, peserta dapat menjadikannya sebagai pertimbangan untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut. Tenaga kesehatan nantinya dapat melakukan penilaian berdasarkan kondisi pasien dan menentukan tindakan yang diperlukan.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Hasil Menunjukkan Risiko?
Peserta tidak perlu langsung menyimpulkan bahwa dirinya mengalami penyakit hanya berdasarkan hasil skrining.
Hasil tersebut lebih tepat digunakan sebagai informasi awal untuk meningkatkan perhatian terhadap kondisi kesehatan. Apabila diperlukan, peserta dapat berkonsultasi atau menjalani pemeriksaan di fasilitas kesehatan berdasarkan prosedur JKN.
Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan oleh tenaga kesehatan yang akan menentukan langkah penanganan sesuai kondisi peserta.
Perbedaan Skrining dan Pemeriksaan Kesehatan
Skrining dan pemeriksaan kesehatan bukanlah hal yang sama. Skrining berfungsi melakukan penapisan untuk mengetahui kemungkinan adanya faktor risiko, sedangkan diagnosis membutuhkan pemeriksaan serta penilaian dari tenaga kesehatan.
Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024 juga membedakan pelayanan skrining riwayat kesehatan dengan skrining kesehatan tertentu.
Karena itu, hasil skrining tidak dapat dijadikan pengganti pemeriksaan dokter. Pemeriksaan langsung tetap diperlukan apabila kondisi peserta membutuhkan penilaian medis lebih lanjut.
Tips Sebelum Mengisi Skrining
Beberapa hal dapat diperhatikan sebelum memulai skrining melalui HP, yaitu:
- Gunakan aplikasi atau layanan resmi BPJS Kesehatan.
- Pastikan informasi identitas peserta sudah sesuai.
- Pastikan koneksi internet cukup stabil.
- Masukkan informasi kesehatan berdasarkan kondisi sebenarnya.
- Teliti kembali seluruh jawaban sebelum dikirim.
- Baca hasil yang muncul setelah proses skrining selesai.
Apakah Skrining BPJS Kesehatan Wajib?
Peserta sebaiknya mengikuti ketentuan dan informasi terbaru yang disampaikan melalui kanal resmi BPJS Kesehatan.
Informasi mengenai kewajiban maupun sanksi terkait skrining sebaiknya tidak langsung dipercaya apabila tidak memiliki dasar atau pemberitahuan resmi dari BPJS Kesehatan.
Kesimpulan
Peserta BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan layanan skrining riwayat kesehatan secara online melalui Mobile JKN. Prosesnya dilakukan dengan memasukkan data dan menjawab pertanyaan mengenai kondisi, riwayat kesehatan, serta kebiasaan peserta.
Hasil yang diperoleh merupakan gambaran awal mengenai risiko kesehatan dan bukan diagnosis medis. Apabila ditemukan risiko, peserta dapat melanjutkan konsultasi atau pemeriksaan dengan tenaga kesehatan melalui fasilitas kesehatan sesuai prosedur JKN.

