Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

Cara Daftar PBPU & PPU Mikro via BPJS Kesehatan Online

Indra Prasteria by Indra Prasteria
15 Mei 2025
in Artikel
0

Cara Daftar PBPU & PPU Mikro via BPJS Kesehatan Online

Kini, mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan untuk kategori PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan PPU Mikro semakin mudah. Proses pendaftaran bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor BPJS. Hal ini tentu sangat membantu masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan pekerja mandiri, agar bisa segera mendapatkan perlindungan kesehatan dengan praktis dan cepat.

Apa Itu PBPU dan PPU Mikro di BPJS Kesehatan?

PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) adalah peserta BPJS Kesehatan yang bekerja atau berusaha atas risiko sendiri. Mereka termasuk pekerja mandiri, freelancer, atau pelaku usaha mikro yang tidak menerima gaji tetap dari pemberi kerja.

Sementara itu, PPU (Pekerja Penerima Upah) adalah peserta yang bekerja pada pemberi kerja dan menerima gaji atau upah. PPU terdiri dari pegawai negeri, pegawai swasta, anggota DPRD, TNI, Polri, dan lainnya, termasuk anggota keluarganya yang memenuhi syarat.

Kategori PPU Mikro mengacu pada pekerja penerima upah yang berada di sektor usaha mikro atau kecil, yang juga bisa terdaftar dalam BPJS Kesehatan.



Syarat Umum Pendaftaran PBPU & PPU Mikro

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan KK yang masih berlaku.
  • Memiliki usaha atau pekerjaan mandiri (untuk PBPU).
  • Terdaftar di pemberi kerja (untuk PPU).
  • Membayar iuran secara rutin sesuai kelas layanan yang dipilih.

Pembayaran Iuran dan Kewajiban Peserta

Peserta PPU iuran dibayarkan sebagian oleh pemberi kerja dan sebagian oleh peserta. Besaran iuran adalah 5% dari upah, dengan 3% dibayar pemberi kerja dan 2% oleh peserta (untuk PPU penyelenggara negara).

Peserta PBPU membayar iuran sendiri sesuai kelas layanan yang dipilih, dengan pembayaran pertama dilakukan paling cepat 14 hari setelah pendaftaran dan maksimal 30 hari



Cara Daftar PBPU & PPU Mikro via Aplikasi Mobile JKN

    • Unduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).

    • Buka aplikasi dan pilih tombol “Daftar”.

    • Isi data diri, seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan kode captcha.

    • Verifikasi data dengan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

    • Buat akun dengan memasukkan nomor ponsel, email, dan password.

    • Setelah login, pilih menu “Pendaftaran Peserta Baru” atau “Penambahan Peserta”.

    • Pilih jenis kepesertaan, yaitu PBPU atau PPU Mikro.Ikuti instruksi di aplikasi untuk mengisi formulir pendaftaran.

    • Isi data diri dengan lengkap dan benar sesuai dengan KTP dan KK.

    • Jika mendaftar untuk keluarga, isi data anggota keluarga yang akan menjadi peserta.

    • Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) pilihan Anda.




  • Periksa kembali data yang telah diisi untuk memastikan kebenarannya.

  • Jika sudah yakin, kirim permohonan pendaftaran.

  • Pihak BPJS Kesehatan akan memproses permohonan pendaftaran Anda.

  • Setelah pendaftaran disetujui, Anda akan mendapatkan nomor virtual account untuk pembayaran iuran.

  • Lakukan pembayaran iuran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tags: BPJS Kesehatancara daftar PBPU & PPU Mikro bpjs kesehatanCara Daftar PBPU via bpjs onlinePBPU & PPU Mikropekerja buka penerima upahpekerja penerima upah
Previous Post

Update Gaji Polisi 2025: Ini Besaran Gaji Pokok dan Tunjangan Tamtama, Bintara, dan Perwira

Next Post

Ajukan Pinjaman KUR di BRI Perorangan, Ini Syarat dan Caranya

Next Post

Ajukan Pinjaman KUR di BRI Perorangan, Ini Syarat dan Caranya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Cara Menghasilkan Uang dari TikTok, Panduan Lengkap untuk Pemula 2026
  • Cara Mengaktifkan SPayLater Di Shopee Tahun 2026, Ikuti Petunjuknya
  • Panduan GoPay Later 2026: Cara Aktivasi, Syarat Penggunaan, hingga Pembayaran
  • Aplikasi Penghasil Dana 2026, Berikut 5 Aplikasi yang Bisa Anda Gunakan
  • Cara Aktifkan GoPay Pinjam 2026 Dengan Mudah, Ini Langkah Ajukan Pinjaman

Komentar Terbaru

  1. MAHADIR mengenai Cara Memunculkan Fitur DANA Cicil 2026 dengan Mudah di Aplikasi DANA
  2. MAHADIR mengenai Cara Aktifkan Fitur DANA Cicil Terbaru Di Aplikasi DANA, Ikuti Panduannya
  3. Marsadinata mengenai Masukkan NIK dan Cek Semua Bansos di cekbansos.kemensos.go.id

Arsip

  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.