Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

Cara Klaim JHT Tanpa Paklaring Secara Online Menggunakan HP

Jaka Surya by Jaka Surya
22 September 2026
in Informasi
0
Cara Klaim JHT Tanpa Paklaring Secara Online Menggunakan HP

Cara Klaim JHT Tanpa Paklaring Secara Online Menggunakan HP

Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah berhenti bekerja tetap dapat mengajukan pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) meskipun tidak memiliki paklaring.

BPJS Ketenagakerjaan menyatakan bahwa paklaring atau surat keterangan pernah bekerja bukan lagi dokumen yang wajib disertakan dalam pengajuan klaim JHT. Namun, peserta yang masih memiliki dokumen tersebut tetap diperbolehkan untuk melampirkannya.

Pengajuan JHT tetap harus mengikuti ketentuan kepesertaan dan dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan. Pilihan layanan klaim juga disesuaikan dengan kondisi peserta serta jumlah saldo JHT yang dimiliki.

Apakah JHT Bisa Dicairkan Setelah Resign?

Peserta yang mengundurkan diri atau resign dapat mengajukan klaim JHT selama persyaratan yang berlaku telah terpenuhi dan status kepesertaannya sudah sesuai.

Resign merupakan kondisi ketika peserta mengakhiri hubungan kerja atas keputusan untuk mengundurkan diri. Sementara itu, PHK terjadi ketika hubungan kerja dihentikan oleh perusahaan.

Kedua kondisi tersebut dapat menjadi dasar pengajuan klaim JHT apabila peserta memenuhi ketentuan yang ditetapkan BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat Klaim JHT Tanpa Paklaring

Peserta perlu menyiapkan sejumlah dokumen sebelum mengajukan pencairan JHT. Dokumen yang diperlukan meliputi:

  • Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan atau kartu digital.
  • KTP atau identitas resmi lainnya.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Buku tabungan atau rekening bank aktif atas nama peserta.
  • NPWP sesuai ketentuan yang berlaku.

Peserta yang mengajukan klaim karena mengundurkan diri atau terkena PHK tidak diwajibkan menyertakan paklaring. Persyaratan yang disebutkan BPJS Ketenagakerjaan mencakup kartu peserta, e-KTP, buku tabungan, KK, dan NPWP.

Cara Klaim JHT Tanpa Paklaring Lewat HP

Peserta yang memiliki saldo JHT paling banyak Rp10 juta dapat mengajukan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO.

Pengajuan dapat dilakukan apabila data kepesertaan telah diperbarui dan seluruh persyaratan yang ditampilkan dalam aplikasi terpenuhi.

Tahapan pengajuan melalui JMO adalah sebagai berikut:

  • Buka aplikasi JMO melalui HP.
  • Masuk ke menu Jaminan Hari Tua.
  • Pilih opsi Klaim JHT.
  • Pastikan seluruh persyaratan yang ditampilkan telah memiliki tanda centang hijau.
  • Tentukan alasan atau sebab pengajuan klaim.
  • Periksa kembali informasi kepesertaan.
  • Lakukan swafoto dan verifikasi wajah sesuai instruksi aplikasi.
  • Masukkan data NPWP serta rekening bank yang masih aktif.
  • Periksa jumlah saldo JHT yang akan dibayarkan.
  • Jika seluruh informasi sudah sesuai, tekan Konfirmasi.

Setelah pengajuan dikirim, peserta dapat memantau perkembangannya melalui menu Tracking Klaim yang tersedia di JMO.

Berapa Lama Proses Pencairan JHT?

BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa klaim dengan saldo JHT di bawah Rp10 juta dapat diproses paling lama 1 hari kerja setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap.

Sementara itu, peserta dengan saldo JHT di atas Rp10 juta dapat menjalani proses pencairan maksimal 5 hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap dan benar.

Batas waktu tersebut dihitung setelah persyaratan dan berkas dinyatakan lengkap. Karena itu, peserta perlu memastikan data kepesertaan, dokumen pendukung, serta rekening bank yang digunakan sudah sesuai sebelum mengajukan klaim.

Tags: cara cairkan JHTcara klaim JHTcara klaim JHT lewat JMOCara Klaim JHT menggunakan HPCara Klaim JHT Tanpa PaklaringJHT BPJS Ketenagakerjaanklaim JHT lewat HPklaim JHT setelah resignKlaim JHT tanpa paklaringklaim JHT tanpa paklaring 2026Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaansyarat klaim JHT 2026Syarat Klaim JHT Tanpa Paklaring
Previous Post

Cek PIP September 2026 Dari HP Melalui SIPINTAR, Ini Caranya

Next Post

Cek PBI JK 2026 Pakai NIK KTP, Begini Cara Lihat Statusnya

Next Post
Cek PBI JK 2026 Pakai NIK KTP, Begini Cara Lihat Statusnya

Cek PBI JK 2026 Pakai NIK KTP, Begini Cara Lihat Statusnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Cara Klaim DANA Kaget 2026 Di HP, Pastikan Link Aman
  • Cara Dapat Penghasilan Dari TikTok Tanpa Keluar Modal, Ikuti Langkahnya
  • Cara Membuat DANA Kaget 2026 Untuk Dibagikan Ke Banyak Penerima
  • Cara Skrining BPJS Kesehatan Online Melalui HP, Ini Syarat Lengkapnya
  • Cek Bansos PKH September 2026 Menggunakan NIK KTP, Simak Langkahnya

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.