Peserta JKN dapat melakukan Skrining Riwayat Kesehatan BPJS Kesehatan 2026 melalui HP tanpa perlu datang langsung ke fasilitas kesehatan.
Pelaksanaannya dapat dilakukan secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku. Meski demikian, hasil skrining tidak dapat dijadikan dasar untuk memastikan seseorang menderita penyakit tertentu.
Hasil yang diberikan sistem berupa penilaian risiko. Informasi tersebut dapat digunakan sebagai pertimbangan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan lebih lanjut apabila diperlukan.
Mengenal Skrining Riwayat Kesehatan BPJS Kesehatan
Skrining Riwayat Kesehatan merupakan pemeriksaan awal dalam bentuk kuesioner yang digunakan untuk mengetahui faktor risiko kesehatan peserta JKN.
Saat mengikuti skrining, peserta akan diminta memberikan berbagai informasi. Data tersebut mencakup identitas pribadi, kondisi kesehatan, riwayat penyakit yang pernah dialami, riwayat kesehatan keluarga, hingga kebiasaan atau pola hidup sehari-hari.
Beberapa risiko penyakit yang dinilai dalam layanan ini meliputi diabetes melitus, hipertensi, penyakit jantung koroner, dan penyakit ginjal kronis.
Skrining dapat dilakukan oleh peserta JKN yang sudah berusia minimal 15 tahun. Pemeriksaan ini dilakukan satu kali dalam setahun.
Dokumen dan Data yang Perlu Disiapkan
Peserta sebaiknya menyiapkan data yang diperlukan sebelum memulai skrining agar proses pengisian dapat dilakukan dengan lebih mudah.
Informasi yang perlu disiapkan antara lain:
- NIK atau nomor kartu JKN.
- Tanggal lahir.
- Tinggi dan berat badan.
- Riwayat penyakit pribadi.
- Riwayat penyakit keluarga.
- Informasi mengenai kebiasaan sehari-hari.
- Nomor telepon serta informasi kontak yang diminta sistem.
Seluruh data dan jawaban perlu diberikan sesuai kondisi sebenarnya. Ketepatan informasi yang dimasukkan dapat memengaruhi hasil penilaian risiko dari sistem.
Cara Skrining BPJS Kesehatan 2026 Lewat Website
Skrining dapat dilakukan melalui browser menggunakan HP maupun komputer. Peserta dapat mengakses layanan webskrining BPJS Kesehatan untuk memulai proses.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka browser melalui HP atau komputer.
- Akses laman resmi BPJS Kesehatan.
- Masukkan NIK atau nomor kartu JKN sesuai data kepesertaan.
- Isi tanggal lahir.
- Masukkan kode CAPTCHA jika diminta.
- Pilih Cari Peserta.
- Periksa kembali informasi peserta yang ditampilkan.
- Baca ketentuan yang tersedia dan berikan persetujuan.
- Lengkapi data tambahan yang diminta.
- Jawab seluruh pertanyaan sesuai kondisi sebenarnya.
- Simpan atau kirim jawaban setelah semua pertanyaan selesai.
Setelah seluruh data dan jawaban diterima, sistem akan melakukan penilaian dan menampilkan hasil skrining berdasarkan informasi yang diberikan.
Jika kode CAPTCHA sulit dibaca, peserta dapat memuat ulang CAPTCHA untuk mendapatkan kode baru sebelum melanjutkan proses.
Cara Skrining BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN
Selain menggunakan website, peserta JKN dapat menjalankan Skrining Riwayat Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN.
Prosesnya dapat dilakukan setelah peserta masuk ke akun yang telah terdaftar. Berikut tahapannya:
- Buka aplikasi Mobile JKN.
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
- Pilih menu Lainnya.
- Tekan Skrining Riwayat Kesehatan.
- Pilih peserta atau anggota keluarga yang akan menjalani skrining.
- Baca informasi persetujuan yang ditampilkan.
- Lengkapi data yang diminta.
- Jawab seluruh pertanyaan berdasarkan kondisi sebenarnya.
- Simpan atau kirim jawaban setelah seluruh pertanyaan selesai.
Peserta yang sudah pernah melakukan skrining tetapi belum mencapai jarak waktu satu tahun juga dapat melihat hasil skrining sebelumnya melalui aplikasi Mobile JKN.
Cara Memahami Hasil Skrining BPJS Kesehatan
Hasil skrining akan ditampilkan setelah peserta menyelesaikan seluruh pertanyaan. Informasi tersebut menggambarkan tingkat risiko kesehatan berdasarkan jawaban yang telah diberikan.
Apabila terdapat faktor risiko tertentu, peserta dapat memperoleh anjuran untuk melakukan pemeriksaan lanjutan di fasilitas kesehatan sesuai dengan kepesertaannya.
Perlu diperhatikan bahwa hasil skrining bukan diagnosis medis. Ketika sistem menunjukkan adanya risiko terhadap penyakit tertentu, kondisi tersebut tidak berarti peserta telah dipastikan mengalami penyakit tersebut.

