Masyarakat dapat mengajukan pembaruan data kondisi sosial ekonomi melalui aplikasi Cek Bansos apabila informasi yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sudah tidak sesuai dengan keadaan keluarga saat ini.
Kondisi sosial ekonomi sebuah keluarga dapat mengalami perubahan seiring waktu. Perubahan pekerjaan, penghasilan, jumlah anggota keluarga, maupun keadaan tempat tinggal dapat menyebabkan data yang sebelumnya tercatat tidak lagi menggambarkan kondisi terkini.
Apabila perubahan tersebut belum tercermin dalam DTSEN, masyarakat dapat mengajukan pemutakhiran melalui mekanisme yang tersedia. Pengajuan dapat dilakukan melalui HP menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Mengenal Desil DTSEN
Desil DTSEN merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi yang tercatat dalam DTSEN. Pembagian tersebut terdiri dari 10 kelompok, mulai dari desil 1 hingga desil 10.
Posisi desil menjadi salah satu informasi yang menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Data tersebut juga dapat digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam penentuan sasaran sejumlah program bantuan sosial, termasuk PKH dan BPNT.
Karena itu, keluarga yang menemukan adanya perbedaan antara data desil dengan keadaan sebenarnya dapat mengajukan pemutakhiran data.
Syarat Mengajukan Perubahan Desil DTSEN
Masyarakat yang ingin mengajukan pembaruan data sebaiknya menyiapkan dokumen kependudukan dan dokumen pendukung sebelum memulai proses melalui HP.
Data yang perlu dipersiapkan antara lain:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Nomor Kartu Keluarga (KK).
- Swafoto sesuai ketentuan aplikasi.
- Dokumen pendukung yang menunjukkan perubahan kondisi sosial ekonomi jika diperlukan.
Informasi yang dimasukkan harus sesuai dengan dokumen kependudukan. Kesalahan pada NIK, nomor KK, nama, atau alamat dapat memengaruhi proses pengajuan pembaruan data.
Cara Ubah Desil DTSEN Dari HP
Pengguna aplikasi Cek Bansos dapat mengikuti sejumlah tahapan untuk mengajukan pemutakhiran data. Proses tersebut dilakukan dengan memasukkan informasi dan dokumen sesuai kondisi keluarga.
Berikut langkah yang dapat diikuti:
- Buka aplikasi Cek Bansos melalui HP.
- Masuk menggunakan akun yang telah terdaftar.
- Buat akun terlebih dahulu jika belum memiliki akun, kemudian ikuti petunjuk pendaftaran.
- Periksa data keluarga dan posisi desil yang tercantum.
- Sesuaikan informasi tersebut dengan kondisi keluarga saat ini.
- Pilih fitur pembaruan atau pengajuan perubahan data apabila terdapat ketidaksesuaian.
- Masukkan informasi berdasarkan kondisi keluarga yang sebenarnya.
- Unggah dokumen pendukung apabila diminta.
- Pastikan dokumen yang diberikan sesuai dengan informasi dalam pengajuan.
- Periksa kembali seluruh data.
- Kirim pengajuan pemutakhiran data.
- Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak terkait.
Pengajuan yang sudah dikirim tidak langsung mengubah posisi desil. Data tersebut harus melalui tahapan pemeriksaan dan validasi terlebih dahulu sebelum perubahan dapat dilakukan.
Kondisi yang Dapat Menjadi Alasan Pembaruan Desil
Perubahan kondisi keluarga dapat menjadi alasan untuk mengajukan pembaruan apabila perubahan tersebut cukup signifikan dan belum tercermin dalam data yang tercatat.
Beberapa kondisi yang dapat diperhatikan meliputi:
- Penghasilan keluarga berubah.
- Pekerjaan atau sumber pendapatan mengalami perubahan.
- Jumlah anggota keluarga bertambah atau berkurang.
- Kondisi tempat tinggal berubah.
- Keadaan ekonomi keluarga mengalami penurunan.
- Data anggota keluarga yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
- Informasi sosial ekonomi lainnya sudah tidak menggambarkan keadaan terkini.
Data yang diajukan nantinya tetap harus melalui proses verifikasi dan validasi. Karena itu, masyarakat perlu memberikan informasi berdasarkan kondisi keluarga yang sebenarnya.
Apakah Perubahan Desil Otomatis Mendapat Bansos?
Perubahan desil DTSEN tidak secara otomatis menjadikan seseorang sebagai penerima bantuan sosial.
Apabila hasil verifikasi dan validasi menunjukkan adanya perubahan kondisi sosial ekonomi, posisi desil dapat diperbarui. Namun, penetapan penerima bansos tetap mengikuti persyaratan dan ketentuan yang berlaku pada masing-masing program.
Dengan demikian, pembaruan desil dan penetapan penerima bantuan merupakan dua hal yang berbeda. Masyarakat tetap perlu memenuhi kriteria yang ditetapkan untuk memperoleh bantuan sosial tertentu.

