Peserta JKN dapat mengerjakan Skrining Riwayat Kesehatan BPJS Kesehatan 2026 menggunakan HP sehingga tidak harus datang langsung ke fasilitas kesehatan.
Skrining ini memberikan gambaran mengenai tingkat risiko kesehatan berdasarkan jawaban peserta.
Hasilnya bukan diagnosis yang dapat memastikan seseorang mengalami penyakit tertentu, sehingga pemeriksaan lebih lanjut tetap diperlukan apabila terdapat risiko yang perlu diperiksa.
Apa Itu Skrining Riwayat Kesehatan BPJS Kesehatan?
Skrining Riwayat Kesehatan adalah pemeriksaan awal berbentuk kuesioner yang ditujukan untuk melihat faktor risiko kesehatan pada peserta JKN.
Dalam pengisian kuesioner, peserta perlu memberikan sejumlah informasi mengenai dirinya. Data yang ditanyakan dapat meliputi identitas, kondisi kesehatan saat ini, riwayat penyakit pribadi, riwayat kesehatan keluarga, serta kebiasaan dan pola hidup sehari-hari.
Beberapa risiko penyakit yang menjadi bagian dari penilaian antara lain diabetes melitus, hipertensi, penyakit jantung koroner, dan penyakit ginjal kronis.
Peserta JKN yang telah berusia minimal 15 tahun dapat mengikuti skrining tersebut. Pelaksanaannya dilakukan satu kali dalam satu tahun.
Data yang Harus Disiapkan Sebelum Skrining
Peserta dapat menyiapkan informasi yang dibutuhkan sebelum membuka layanan skrining. Persiapan ini dapat membantu pengisian kuesioner berjalan lebih lancar.
Data yang perlu disiapkan meliputi:
- NIK atau nomor kartu JKN.
- Tanggal lahir.
- Tinggi badan dan berat badan.
- Riwayat penyakit yang pernah dialami.
- Riwayat penyakit dalam keluarga.
- Keterangan mengenai kebiasaan sehari-hari.
- Nomor telepon dan informasi kontak lain yang diminta sistem.
Setiap jawaban sebaiknya disesuaikan dengan keadaan yang sebenarnya. Informasi yang diberikan peserta menjadi dasar sistem dalam menghasilkan penilaian risiko kesehatan.
Cara Skrining BPJS Kesehatan 2026 Lewat Website
Skrining Riwayat Kesehatan dapat dikerjakan menggunakan browser melalui HP maupun komputer. Peserta dapat membuka layanan webskrining BPJS Kesehatan untuk memulai pengisian.
Tahapannya sebagai berikut:
- Buka browser pada HP atau komputer.
- Masuk ke laman resmi BPJS Kesehatan.
- Masukkan NIK atau nomor kartu JKN sesuai data kepesertaan.
- Isi tanggal lahir.
- Masukkan CAPTCHA apabila sistem memintanya.
- Klik Cari Peserta.
- Pastikan data peserta yang muncul sudah sesuai.
- Baca ketentuan yang ditampilkan dan berikan persetujuan.
- Lengkapi informasi tambahan yang diminta.
- Jawab seluruh pertanyaan berdasarkan kondisi sebenarnya.
- Simpan atau kirim jawaban setelah semua pertanyaan selesai.
Sistem kemudian memproses informasi yang diberikan dan menampilkan hasil skrining berdasarkan jawaban peserta.
Apabila CAPTCHA yang muncul kurang jelas, peserta dapat memuat ulang bagian tersebut untuk memperoleh kode baru sebelum meneruskan proses.
Cara Skrining melalui Mobile JKN
Peserta juga dapat menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk mengisi Skrining Riwayat Kesehatan. Pengguna harus masuk terlebih dahulu menggunakan akun yang sudah terdaftar.
Berikut langkah yang dapat dilakukan:
- Buka aplikasi Mobile JKN.
- Masuk menggunakan akun yang telah terdaftar.
- Pilih menu Lainnya.
- Tekan Skrining Riwayat Kesehatan.
- Tentukan peserta atau anggota keluarga yang akan menjalani skrining.
- Perhatikan informasi persetujuan yang ditampilkan.
- Isi data yang diperlukan.
- Jawab pertanyaan sesuai keadaan sebenarnya.
- Simpan atau kirim jawaban setelah seluruh pertanyaan selesai.
Peserta yang sebelumnya sudah menjalani skrining dan belum memasuki jarak waktu satu tahun dapat melihat hasil skrining terdahulu melalui aplikasi Mobile JKN.
Cara Membaca Hasil Skrining BPJS Kesehatan
Hasil skrining akan muncul setelah seluruh pertanyaan berhasil diselesaikan. Informasi tersebut menunjukkan tingkat risiko kesehatan yang dihitung berdasarkan jawaban peserta.
Jika sistem menemukan faktor risiko tertentu, peserta dapat memperoleh anjuran untuk melakukan pemeriksaan lanjutan di fasilitas kesehatan sesuai kepesertaannya.
Hasil skrining perlu dipahami sebagai penilaian risiko, bukan diagnosis medis. Dengan demikian, munculnya risiko terhadap suatu penyakit tidak berarti peserta telah dipastikan menderita penyakit tersebut. Pemeriksaan oleh tenaga kesehatan tetap diperlukan untuk mengetahui kondisi secara lebih lanjut.

