Masyarakat dapat mengajukan pembaruan data apabila status desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dinilai belum menggambarkan kondisi sosial ekonomi keluarga yang sebenarnya.
Desil menjadi salah satu dasar yang digunakan dalam menentukan sasaran bantuan sosial (bansos). Data tersebut menggambarkan tingkat kesejahteraan keluarga dan menjadi pertimbangan dalam penyaluran berbagai program, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako, serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Perubahan kondisi pekerjaan, pendapatan, tempat tinggal, maupun keadaan keluarga dapat membuat data sosial ekonomi tidak lagi sesuai dengan keadaan terbaru. Masyarakat dapat menyampaikan permohonan perbaikan melalui jalur online ataupun offline yang tersedia.
Mengenal Desil dalam DTSEN
Desil merupakan pembagian masyarakat ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Setiap kelompok atau desil mewakili sekitar 10 persen populasi.
Pengelompokan tersebut digunakan sebagai salah satu acuan dalam menentukan sasaran sejumlah program bantuan sosial.
Secara umum, pembagian desil terdiri dari:
- Desil 1-4: menjadi kelompok prioritas untuk bansos reguler seperti PKH dan BPNT atau Program Sembako.
- Desil 5: berada di atas kelompok prioritas bansos reguler dan dapat menjadi sasaran program tertentu sesuai ketentuan.
- Desil 6-10: mencakup kelompok dengan tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi dan bukan sasaran utama bansos reguler Kemensos.
Dengan pembagian tersebut, posisi desil menjadi salah satu informasi yang perlu diperhatikan masyarakat ketika memeriksa data kesejahteraan dan status bantuan sosial.
Cara Mengajukan Perubahan Desil Secara Online
Masyarakat yang menilai data desil belum sesuai dengan kondisi keluarga dapat mengajukan pembaruan melalui aplikasi Cek Bansos. Pengajuan dilakukan melalui mekanisme usulan atau sanggahan data.
Tahapan yang dapat dilakukan meliputi:
- Unduh dan pasang aplikasi Cek Bansos resmi Kemensos.
- Buat akun apabila belum memiliki akun.
- Masukkan data yang diminta, termasuk NIK dan nomor KK.
- Unggah dokumen identitas sesuai petunjuk.
- Selesaikan proses verifikasi akun.
- Masuk menggunakan akun yang telah dibuat.
- Pilih fitur pengajuan pembaruan atau usulan data.
- Isi informasi mengenai kondisi sosial ekonomi keluarga berdasarkan keadaan sebenarnya.
- Periksa seluruh data, kemudian kirim pengajuan.
Pengajuan tersebut tidak serta-merta membuat angka desil berubah. Data yang disampaikan tetap harus melalui pemeriksaan dan verifikasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan kondisi keluarga.
Karena itu, informasi yang dimasukkan sebaiknya benar dan menggambarkan keadaan keluarga saat ini.
Cara Mengubah Desil Secara Offline
Masyarakat yang mengalami kesulitan menggunakan layanan digital dapat menyampaikan permohonan pembaruan data melalui kantor desa atau kelurahan.
Proses yang dapat dilakukan antara lain:
- Menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Mendatangi kantor desa atau kelurahan sesuai tempat tinggal.
- Menyampaikan permohonan pembaruan data karena desil yang tercatat dinilai belum sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga.
- Mengikuti tahapan verifikasi dan validasi yang dilakukan petugas.
- Mengikuti mekanisme musyawarah desa atau kelurahan apabila diperlukan.
- Menunggu proses penerusan data untuk pemutakhiran pada sistem terkait setelah tahapan di tingkat daerah selesai.
Dokumen tambahan dan tahapan administrasi dapat berbeda sesuai mekanisme yang berlaku di masing-masing daerah. Masyarakat dapat menanyakan ketentuan tersebut kepada petugas setempat.
Proses Verifikasi Perubahan Desil Bansos 2026
Perubahan desil tidak langsung terjadi setelah masyarakat mengirimkan pengajuan. Informasi yang disampaikan perlu diperiksa untuk memastikan gambaran kondisi sosial ekonomi keluarga sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Penilaian kesejahteraan dapat mempertimbangkan sejumlah kondisi rumah tangga, seperti keadaan tempat tinggal, pekerjaan, pendidikan, pendapatan, serta kepemilikan aset.
Data tersebut kemudian diproses dalam sistem kesejahteraan sosial untuk menghasilkan pemeringkatan berdasarkan kondisi masyarakat.
Masyarakat yang mengajukan perubahan perlu menunggu sampai proses verifikasi dan pemrosesan data selesai. Hasil pemeringkatan dapat berubah mengikuti pembaruan data yang dilakukan.

