Kementerian Sosial (Kemensos) melanjutkan program bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) hingga akhir 2026.
Setelah tahap ketiga untuk periode Juli, Agustus, dan September selesai disalurkan, penyaluran berikutnya memasuki tahap 4 yang mencakup Oktober, November, dan Desember 2026.
Sampai sekarang belum ada satu tanggal pencairan yang ditetapkan pemerintah dan berlaku serentak bagi seluruh wilayah Indonesia. Oleh sebab itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) perlu memantau status bantuan melalui kanal resmi Kemensos.
Data yang digunakan dalam layanan Cek Bansos Kemensos bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Berdasarkan informasi tersebut, kelompok masyarakat yang berada pada desil 1 sampai 4 dapat diusulkan sebagai sasaran penerima PKH dan Program Sembako.
Kriteria Penerima PKH dan BPNT Tahap 4
Penentuan penerima bansos tidak hanya mempertimbangkan kondisi ekonomi. Data kependudukan dan hasil pemutakhiran kondisi sosial ekonomi keluarga juga menjadi bagian dari proses penetapan.
Secara umum, calon penerima perlu memenuhi beberapa ketentuan berikut:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
- Data keluarga sudah tercatat dalam DTSEN.
- Berada pada desil 1 sampai 4 yang menjadi sasaran PKH dan Program Sembako.
- Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin berdasarkan pemeringkatan kesejahteraan.
- Memenuhi ketentuan tambahan sesuai kategori bantuan yang diterima.
- Data kependudukan dapat dipadankan dengan administrasi kependudukan yang berlaku.
DTSEN memuat data sosial, ekonomi, serta tingkat kesejahteraan keluarga. Karena data tersebut diperbarui secara berkala, status penerima bansos juga dapat mengalami perubahan setelah proses pemutakhiran dilakukan.
Cara Cek Penerima PKH dan BPNT Tahap 4
KPM dapat memeriksa status bantuan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Pengecekan dilakukan menggunakan NIK 16 digit yang tercantum pada KTP serta kode huruf yang ditampilkan oleh sistem.
Langkah yang dapat dilakukan adalah:
- Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan NIK sebanyak 16 digit sesuai KTP.
- Ketik kode huruf yang muncul pada halaman.
- Segarkan kode jika tulisan yang tampil sulit dibaca.
- Pilih Cari Data.
- Tunggu sampai hasil pencarian ditampilkan.
- Periksa informasi bantuan dan status penerima yang tersedia.
Nominal PKH Tahap 4 Tahun 2026
Besaran bantuan PKH tidak sama untuk setiap keluarga karena perhitungannya mengikuti komponen penerima yang tercatat. Untuk satu tahap, nominal bantuan berdasarkan komponennya adalah:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000.
- Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000.
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000.
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000.
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000.
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000.
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000.
Total bantuan yang diterima satu keluarga dapat berbeda karena bergantung pada komponen yang tercatat dalam data serta ketentuan penyaluran yang berlaku.
Nominal BPNT Tahap 4 Tahun 2026
BPNT atau Program Sembako mempunyai perhitungan yang berbeda dari PKH. Nilai bantuan tidak ditentukan berdasarkan komponen keluarga.
Setiap KPM memperoleh alokasi Rp200.000 per bulan. Jika bantuan untuk tiga bulan diberikan secara bersamaan, total yang diterima mencapai Rp600.000 untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026.
Tanggal bantuan masuk serta mekanisme penyalurannya dapat berbeda antara wilayah yang satu dengan lainnya. Hal tersebut bergantung pada wilayah dan pihak yang ditunjuk sebagai penyalur.

