Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

Cek Besar THR Pensiunan PNS 2025 yang Akan Cair Sebelum Lebaran

Indra Prasteria by Indra Prasteria
8 Maret 2025
in Berita, Informasi
0

Cek Besar THR Pensiunan PNS 2025 yang Akan Cair Sebelum Lebaran

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tengah menanti pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas pengabdian mereka selama bertugas.

Selain menambah semarak suasana Lebaran, THR ini juga membantu memenuhi kebutuhan yang meningkat di momen spesial tersebut. Pemerintah memastikan bahwa THR bagi pensiunan PNS akan dicairkan sebelum tiba Lebaran.



Kapan THR Pensiunan PNS 2025 Mulai Dicairkan?

Umumnya, pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait pencairan THR. Namun, hingga saat ini, PP yang mengatur pencairan THR Lebaran 2025 masih belum diumumkan.

Sebagai acuan, PP Nomor 14 Tahun 2024 menetapkan bahwa THR seharusnya dibayarkan paling lambat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Hari Raya Idul Fitri diperkirakan akan jatuh pada tanggal 31 Maret hingga 1 April 2025. Dengan demikian, pencairan THR diperkirakan akan mulai dilakukan pada 20 Maret 2025.

Namun, tanggal ini masih bersifat perkiraan, dan jadwal resmi akan segera diumumkan oleh pemerintah.

Komponen THR Pensiunan PNS 2025

Besaran THR yang diterima oleh pensiunan PNS terdiri dari beberapa komponen, antara lain:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tambahan penghasilan pensiun

Kenaikan gaji pensiun sebesar 12 persen pada tahun sebelumnya juga akan memengaruhi nilai THR yang diterima oleh para pensiunan.



Estimasi Besaran THR Pensiunan PNS 2025

Besaran THR yang diterima oleh pensiunan PNS bervariasi tergantung pada golongan masing-masing. Berikut adalah estimasi nominal THR berdasarkan golongan:

  • Golongan I: Rp1. 748. 096 hingga Rp2. 256. 688
  • Golongan II: Rp1. 748. 096 hingga Rp3. 208. 800
  • Golongan III: Rp1. 748. 096 hingga Rp4. 029. 536
  • Golongan IV: Rp1. 748. 096 hingga Rp4. 957. 008




Proses Pencairan THR Pensiunan PNS

Pencairan THR bagi pensiunan PNS dilakukan melalui sistem yang terhubung dengan database kepegawaian. Proses pencairan berlangsung secara bertahap, dengan tetap memperhatikan batas waktu minimal 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Tags: besar thr pensiunan pnsjadwal pencairan thr cpns 2025thr 2025
Previous Post

Kode Pencairan THR PNS 2025: Sri Mulyani Pastikan THR Cair 100%

Next Post

Cara Cek Tunjangan Guru di Info GTK 2025

Next Post

Cara Cek Tunjangan Guru di Info GTK 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Cara Mengambil Saldo DANA Kaget Beserta Syarat dan Langkah Pencairan
  • 7 Aplikasi Penghasil Saldo DANA, Ada Beragam Reward Digital
  • 5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA dari Rumah, Cukup Pakai HP
  • ATM Gagal Transaksi Padahal PIN Benar? Ini Penyebab dan Solusinya
  • Cara Membuka Rekening BSI di Cabang, Cek Syarat dan Prosedurnya

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.