Cek Cara Mendapatkan Bansos Rp300 Ribu dari Dinsos DKI untuk Lansia dan Anak
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp300 ribu per bulan. Bantuan ini diperuntukkan bagi kelompok rentan di antaranya lansia, anak usia dini, dan penyandang disabilitas.
Dasar Data: Transformasi Sistem DTKS ke DTSEN
Sebelumnya, penyaluran bantuan sosial menggunakan basis data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Namun, seiring dengan diterbitkannya aturan terbaru, sistem ini telah berubah menjadi DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional). Artinya, proses penetapan penerima bantuan kini sepenuhnya mengacu pada data yang tercatat dalam DTSEN.
Sistem DTSEN tidak hanya menampung data sosial, tetapi juga data ekonomi dan demografi secara dinamis—dapat diperbarui sesuai perubahan seperti kelahiran, kematian, atau perpindahan domisili. Instruksi Presiden juga menetapkan bahwa semua penyaluran bantuan sosial harus berbasis data DTSEN agar lebih akurat dan tepat sasaran.
Cara Mendapatkan Bansos Rp300 Ribu di DKI Jakarta
Pastikan sudah tercatat dalam DTSEN, bukan DTKS.
Data penerima diverifikasi secara ketat, menggunakan pemadanan dengan berbagai sumber data serta validasi lapangan melalui perangkat wilayah dan pendamping sosial.
Mulai Juli 2025, bantuan Rp300 ribu disalurkan kepada:
- Penerima eksisting tahun sebelumnya,
- Penerima eksisting 2024 yang sempat ditangguhkan,
- Penerima baru yang telah ditetapkan.
Pada periode tersebut, bantuan menjangkau puluhan ribu lansia, penyandang disabilitas, serta anak penerima baru.
Pencairan dilakukan melalui bank penyalur, termasuk melalui ATM, agen bank, atau e-warong, setelah proses pembukaan rekening kolektif selesai.
Peran Masyarakat dan Petugas
Dinas Sosial DKI mendorong agar masyarakat turut mengawasi keakuratan penyaluran bantuan ini melalui kanal pengaduan resmi, baik lewat aplikasi, layanan pesan instan, maupun call center bank penyalur.