Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

Cek Jadwal Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri,PPPK Juni 2025

Indra Prasteria by Indra Prasteria
2 Juni 2025
in Artikel
0

Cek Jadwal Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri,PPPK Juni 2025

Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, PPPK, dan pensiunan menjadi kabar gembira bagi jutaan penerima di Indonesia. Tahun 2025, pencairan gaji ke-13 dijadwalkan mulai pada awal Juni, tepatnya tanggal 2 Juni 2025. Gaji tambahan ini sangat dinantikan karena bertepatan dengan awal tahun ajaran baru, sehingga membantu kebutuhan pendidikan dan kebutuhan hidup sehari-hari.

Tentang Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, PPPK Juni 2025

Gaji ke-13 adalah tunjangan tambahan yang diberikan oleh pemerintah kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan pensiunan. Gaji ini biasanya diberikan satu kali dalam setahun, bertepatan dengan momen tertentu seperti awal tahun ajaran baru atau menjelang hari raya.



Tujuan pemberian gaji ke-13 adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan tambahan, terutama dalam hal pendidikan anak, kebutuhan rumah tangga, dan persiapan hari raya. Besaran gaji ke-13 biasanya dihitung berdasarkan gaji pokok dan tunjangan yang diterima pada bulan tertentu, tanpa potongan iuran atau kredit pensiun.

Jadwal Resmi Pencairan Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, PPPK Tahun 2025

Pemerintah melalui PT Taspen (Persero) dan Kementerian Keuangan memastikan pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan PNS, PPPK, TNI, Polri, serta ASN aktif akan dimulai pada tanggal 2 Juni 2025. Proses pencairan dilakukan tanpa perlu pengajuan ulang atau verifikasi data, sehingga penerima tidak perlu melakukan tindakan administratif tambahan.

Untuk ASN aktif, PPPK, TNI, dan Polri, pencairan gaji ke-13 akan dilakukan secara bertahap mulai awal Juni hingga akhir Juli 2025. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025 yang mengatur teknis pelaksanaan pemberian gaji ke-13.



Besaran Gaji ke-13 Berdasarkan Golongan

Besaran gaji ke-13 dihitung berdasarkan komponen penghasilan bulan Mei 2025, yang meliputi:

  • Gaji Pokok
  • Tunjangan Keluarga
  • Tunjangan Pangan
  • Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum
  • Tunjangan Kinerja (untuk instansi pusat) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) (untuk pemerintah daerah)





Berikut kisaran gaji pokok PNS berdasarkan golongan:

  • Golongan I: Rp1.685.700 – Rp2.901.400
  • Golongan II: Rp2.079.200 – Rp3.616.300
  • Golongan III: Rp2.561.700 – Rp4.384.200
  • Golongan IV: Rp3.022.200 – Rp5.432.800





Pencairan gaji ke-13 bagi ASN, TNI, Polri, PPPK, dan pensiunan pada Juni 2025 merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi para aparatur negara.

Tags: Gaji ke-13 ASNJadwal Gaji ke-13 ASNJadwal Gaji ke-13 ASN PPKJadwal Gaji ke-13 POLRIJadwal Gaji ke-13 TNIPolripppkPPPK Juni 2025TNI
Previous Post

Diskon Listrik PLN 50% Kembali Hadir! Beli Token Rp50 Ribu Dapat Listrik Setara Rp100 Ribu, Ini Cara dan Syaratnya

Next Post

Cek Sekarang! NIK KTP Anda Bisa Terdaftar sebagai Penerima Bansos BPNT Tahap 2 2025, Saldo Rp600.000 Segera Cair

Next Post

Cek Sekarang! NIK KTP Anda Bisa Terdaftar sebagai Penerima Bansos BPNT Tahap 2 2025, Saldo Rp600.000 Segera Cair

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Cara Aktifkan GoPay Later 2026, Ini Syarat Dan Cara Bayar Tagihannya
  • Cara Menghasilkan Cuan Dari Facebook Terbaru 2026, Simak Panduannya
  • Cara Menaikkan Limit DANA Cicil Tahun 2026 Dengan Cepat
  • Cek BPNT September 2026 Pakai NIK KTP, Begini Cara Lihat Status Penerima
  • Cara Cek PKH September 2026 Di HP, Cukup Masukkan NIK KTP

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.