Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

Cek Tata Cara Pencairan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Sebanyak 10 Persen Tahun 2025

Indra Prasteria by Indra Prasteria
28 April 2025
in Informasi
0

Cek Tata Cara Pencairan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Sebanyak 10 Persen Tahun 2025

Pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan kini semakin mudah, bahkan bagi peserta yang masih aktif bekerja. Di tahun 2025, peserta bisa mencairkan 10 persen dari saldo Jaminan Hari Tua (JHT) mereka untuk kebutuhan persiapan pensiun. Yuk, cek syarat dan langkah-langkah pencairannya berikut ini!



Syarat Pencairan Saldo BPJS Ketenagakerjaan 10 Persen

Sebelum mengajukan pencairan, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan administratif, antara lain:

  • Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 10 tahun.

  • Memiliki Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.

  • E-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik).

  • Kartu Keluarga (KK).

  • Buku Tabungan.

  • Surat Keterangan Masih Aktif Bekerja dari perusahaan.

  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (jika ada).

Seluruh dokumen harus difotokopi dan dilampirkan bersama dokumen asli untuk keperluan verifikasi.



Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 10 Persen Secara Online

Kini, peserta tidak perlu repot datang ke kantor. Cukup menggunakan layanan Lapak Asik atau aplikasi JMO, saldo JHT bisa cair dengan cepat.

    • Melalui Situs Lapak Asik

      Berikut langkah-langkahnya:

      • Akses situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
      • Isi data diri seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
      • Unggah dokumen persyaratan dalam format JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal 6 MB.
      • Simpan data dan tunggu email konfirmasi jadwal wawancara online.
      • Ikuti sesi wawancara daring untuk verifikasi data.
      • Setelah lolos verifikasi, saldo JHT akan diproses dan dikirim ke rekening kamu.




  • Melalui Aplikasi JMO

    Cara lainnya, kamu bisa menggunakan aplikasi JMO:

    • Unduh aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store.
    • Login dan pilih menu Jaminan Hari Tua (JHT).
    • Klik Klaim JHT, lalu cek apakah syarat terpenuhi.
    • Tentukan sebab klaim, lakukan swafoto untuk verifikasi wajah.
    • Masukkan data rekening bank dan NPWP (jika ada).
    • Cek seluruh data, lalu klik Konfirmasi.
    • Tunggu saldo masuk ke rekening setelah proses validasi selesai.

Catatan:

Pencairan saldo di bawah Rp10 juta biasanya selesai dalam 1×24 jam. Jika saldo lebih besar, prosesnya bisa sedikit lebih lama.



Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 10 Persen Secara Offline

Bagi peserta yang lebih nyaman datang langsung, bisa mencairkan JHT secara offline:

  • Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

  • Bawa dokumen asli dan fotokopi persyaratan lengkap.

  • Isi formulir pengajuan klaim JHT.

  • Ambil nomor antrean dan tunggu giliran wawancara.

  • Ikuti proses verifikasi dokumen bersama petugas.

  • Setelah verifikasi selesai, saldo akan dikirim ke rekening bank.




Pentingnya Menyelesaikan Proses dengan Benar

Baik online maupun offline, pastikan seluruh dokumen lengkap dan data yang diisi benar. Kesalahan kecil bisa memperlambat proses pencairan.

Kesimpulan
Pencairan saldo 10 persen BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2025 adalah kesempatan baik untuk mulai mempersiapkan dana pensiun lebih awal. Dengan syarat minimal 10 tahun kepesertaan dan kelengkapan dokumen, pencairan bisa dilakukan mudah, cepat, dan aman, baik melalui online maupun offline.
Pastikan kamu mengikuti prosedur yang tepat agar dana cair tanpa hambatan!

Tags: BPJS Ketenagakerjaan 2025Cairkan BPJS Ketenagakerjaan onlineCara mencairkan saldo BPJS KetenagakerjaanDokumen pencairan BPJS KetenagakerjaanJaminan Hari Tua (JHT)Klaim JHT 2025Lapak Asik BPJS KetenagakerjaanMencairkan BPJS secara offlinePencairan saldo JHT saat masih bekerjaPengajuan saldo BPJS 10 persenProgram BPJS Ketenagakerjaan untuk pensiunProsedur pencairan JHTSaldo JHT 10 persenSyarat pencairan BPJS KetenagakerjaanVerifikasi pencairan BPJS Ketenagakerjaan
Previous Post

Sebentar Lagi Cair! Cek Segera Status Pencairan KJP, KPDJ, dan KLJ Tahap 2 2025

Next Post

Cara Mudah Ajukan KUR Bank Mandiri 2025: Berikut Syarat dan Ketentuannya!

Next Post

Cara Mudah Ajukan KUR Bank Mandiri 2025: Berikut Syarat dan Ketentuannya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • IHSG Menguat Ikuti Bursa Global, Tensi Geopolitik Timur Tengah Mulai Mereda
  • Cara Klaim Link DANA Kaget Malam Ini, Ikuti Tips Agar Tidak Kehabisan
  • Cara Dapatkan Saldo Gratis Di DANA Tanpa Ribet, Ini Panduannya
  • Cara Klaim Link DANA Kaget Terbaru, Berikut Langkahnya
  • Cara Menghasilkan Saldo DANA Dari Nonton Drama China, Cek Aplikasinya

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.