Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

Gaji ke-13 CPNS, PPPK, dan Pensiunan Cair di 2025! Ini 2 Ketentuan Resmi dari Sri Mulyani

Indra Prasteria by Indra Prasteria
14 Mei 2025
in Informasi
0

Gaji ke-13 CPNS, PPPK, dan Pensiunan Cair di 2025! Ini 2 Ketentuan Resmi dari Sri Mulyani

Pemerintah kembali mengumumkan kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, dan para pensiunan. Gaji ke-13 tahun 2025 akan tetap diberikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan bahwa pencairan gaji ke-13 tahun ini akan mengikuti dua ketentuan penting.

Simak penjelasan lengkapnya agar tidak ketinggalan informasi terkait jadwal dan komponen gaji ke-13 tahun 2025 yang ditunggu banyak orang!

Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke-13 Tahun 2025?

Berdasarkan PMK terbaru, terdapat empat kategori penerima gaji ke-13, yaitu:

  1. Aparatur Negara

  2. Pensiunan

  3. Penerima Pensiun

  4. Penerima Tunjangan




Untuk kategori Aparatur Negara, gaji ke-13 diberikan kepada:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon PNS (CPNS)

  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

  • Prajurit TNI

  • Anggota POLRI

  • Pejabat Negara

Sementara itu, gaji ke-13 bagi pensiunan mencakup:

  • Pensiunan PNS

  • Pensiunan TNI dan Polri

  • Pensiunan Pejabat Negara

  • Penerima tunjangan pensiun




Komponen Gaji ke-13 PPPK dan CPNS Tahun 2025

Untuk ASN aktif seperti PPPK, CPNS, dan PNS, gaji ke-13 bersumber dari APBN dan meliputi:

  • Gaji pokok

  • Tunjangan keluarga

  • Tunjangan pangan

  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

  • Tunjangan kinerja, sesuai pangkat, jabatan, dan golongan

Komponen Gaji ke-13 Pensiunan

Bagi pensiunan, gaji ke-13 yang dibayarkan terdiri dari:

  • Pensiun pokok

  • Tunjangan keluarga

  • Tunjangan pangan

  • Tambahan penghasilan (jika berlaku)




Hal ini memastikan bahwa para pensiunan tetap mendapat perhatian dari pemerintah untuk menunjang kesejahteraan di masa tua.

Kapan Gaji ke-13 2025 Dibayarkan?

Menurut PMK 23/2025, Sri Mulyani menetapkan dua ketentuan utama mengenai waktu pencairan gaji ke-13:

  1. Ketentuan pertama: Gaji ke-13 akan dibayarkan paling cepat pada bulan Juni 2025.

  2. Ketentuan kedua: Jika belum dapat dicairkan di bulan Juni, maka pembayaran dilakukan setelah Juni 2025, sesuai kesiapan anggaran masing-masing instansi.

Jadi, masyarakat yang termasuk penerima tidak perlu khawatir jika belum menerima pencairan di awal Juni, karena pembayaran tetap akan dilakukan menyusul.




Kesimpulan

Dengan adanya gaji ke-13 CPNS, PPPK, hingga pensiunan di tahun 2025, pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan penghargaan atas pengabdian ASN dan memastikan kesejahteraan pensiunan.

Pastikan Anda selalu mengecek informasi resmi dari Kementerian Keuangan, BKD, atau instansi terkait agar tidak tertipu informasi hoaks.

Gunakan kata kunci pencarian seperti “jadwal gaji ke-13 CPNS 2025”, “komponen gaji ke-13 PPPK 2025”, dan “PMK 23 Tahun 2025 Sri Mulyani” untuk update terbaru.

Tags: encairan gaji ke-13 pensiunan 2025gaji ke-13 CPNS dan PPPK 2025gaji pnsketentuan gaji ke-13pns
Previous Post

Resmi Terima SK, Ini 7 Hak yang Akan Diperoleh CPNS Setelah Lolos Seleksi!

Next Post

Dana Bansos BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Cair Rp600.000, Wajib Verifikasi Data agar Bantuan Masuk Rekening

Next Post

Dana Bansos BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Cair Rp600.000, Wajib Verifikasi Data agar Bantuan Masuk Rekening

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • 10 Game Penghasil Uang Terpercaya 2026, Simak Cara Menukar Reward
  • Cara Klaim Saldo ShopeePay Dengan Cepat Dan Aman
  • Cara Klaim Link DANA Kaget Terbaru, Simak Langkah Cepatnya
  • Aplikasi Penghasil DANA Gratis Terbaru 2026, Simak Aktivitasnya
  • 5 Aplikasi Drama China Penghasil Saldo DANA Gratis, Berikut Panduannya

Komentar Terbaru

  1. Ezra Amanda Christianto mengenai Cara Klaim DANA Kaget Hari Ini, Perhatikan Tips Keamanannya
  2. Ezra Amanda Christianto mengenai Cara Klaim DANA Kaget Hari Ini, Perhatikan Tips Keamanannya
  3. aman mengenai Cara Klaim DANA Kaget Hari Ini, Perhatikan Tips Keamanannya
  4. MAHADIR mengenai Cara Memunculkan Fitur DANA Cicil 2026 dengan Mudah di Aplikasi DANA
  5. MAHADIR mengenai Cara Aktifkan Fitur DANA Cicil Terbaru Di Aplikasi DANA, Ikuti Panduannya

Arsip

  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.