Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

Gaji ke-13 Pensiunan Guru dan Dosen PNS Cair 2 Juni 2025 Lewat Taspen, Ini Komponen dan Ketentuannya

Indra Prasteria by Indra Prasteria
30 Mei 2025
in Informasi
0

Gaji ke-13 Pensiunan Guru dan Dosen PNS Cair 2 Juni 2025 Lewat Taspen, Ini Komponen dan Ketentuannya

Kabar baik untuk para pensiunan guru dan dosen PNS! Pemerintah telah memastikan bahwa gaji ke-13 pensiunan PNS 2025 akan mulai dicairkan pada 2 Juni 2025.

Penyaluran dilakukan secara otomatis melalui PT Taspen, tanpa perlu pengajuan ulang atau verifikasi data tambahan.

Gaji ke-13 Cair Melalui PT Taspen Tanpa Pengajuan

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, seluruh pensiunan, termasuk pensiunan guru dan dosen PNS, tetap berhak menerima gaji ke-13 secara penuh. Proses pencairan gaji ke-13 dilakukan langsung oleh PT Taspen dan dana akan masuk ke rekening masing-masing pensiunan.




Komponen Gaji ke-13 Pensiunan Guru dan Dosen PNS

Gaji ke-13 tahun 2025 untuk pensiunan guru dan dosen meliputi komponen berikut:

  • Pensiun pokok

  • Tunjangan keluarga (suami/istri dan anak)

  • Tunjangan pangan

  • Tambahan penghasilan

Semua komponen dihitung berdasarkan jumlah hak yang diterima pada bulan Mei 2025.

Tidak ada potongan iuran atau cicilan kredit pensiun, dan yang lebih menggembirakan, pajak penghasilan atas gaji ke-13 ditanggung pemerintah.




Tambahan Tunjangan dalam Gaji ke-13

Berikut rincian tambahan tunjangan yang termasuk dalam gaji ke-13:

  1. Tunjangan Suami/Istri
    Sebesar 10% dari pensiun pokok, disesuaikan dengan golongan terakhir saat masih aktif.

  2. Tunjangan Anak
    Sebesar 2% dari pensiun pokok per anak, maksimal dua anak yang belum menikah dan berusia di bawah 21 tahun.

  3. Tunjangan Pangan
    Diberikan senilai Rp72.420 per orang, setara 10 kg beras per jiwa, maksimal untuk 4 orang dalam satu keluarga.




Ketentuan Tambahan: Siapa yang Berhak Menerima?

  • Bila seorang pensiunan menerima dua jenis pensiun, seperti sebagai PNS dan pejabat negara, gaji ke-13 hanya diberikan sekali berdasarkan nominal terbesar.

  • Jika juga menerima pensiun janda/duda, gaji ke-13 tetap dibayarkan untuk keduanya.

  • Pensiunan yang baru efektif per 1 Mei 2025, pencairan dilakukan oleh PT Taspen.

  • Untuk pensiunan per 1 Juni 2025, penyaluran dilakukan oleh instansi tempat kerja sebelumnya.

Kesimpulan

Proses pencairan gaji ke-13 pensiunan guru dan dosen PNS 2025 berlangsung otomatis dan efisien melalui PT Taspen, dimulai 2 Juni 2025.

Dengan komponen lengkap dan pajak yang ditanggung pemerintah, kebijakan ini diharapkan meringankan beban para pensiunan dan menjadi bentuk penghargaan atas jasa mereka di dunia pendidikan




Tags: Besaran Gaji ke-13gaji asnGaji ASN 2025gaji ke-13 pensiunan guruGaji Pensiun PNSgaji pnstaspen
Previous Post

Cara Daftar Bansos PKH 2025 Secara Online, Ini Syarat Lengkapnya

Next Post

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025: Cara Cek Menggunakan NIK dan KTP di cekbansos.kemensos.go.id

Next Post

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025: Cara Cek Menggunakan NIK dan KTP di cekbansos.kemensos.go.id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Cara Dapat Uang Dari TikTok Tanpa Modal Untuk Pemula
  • Cara Tukar Gift TikTok Menjadi Saldo, Ini Panduan Lengkapnya
  • Cara Skrining BPJS Kesehatan Pakai HP Melalui Mobile JKN
  • Cara Cek PBI JK 2026 Pakai NIK KTP Melalui HP, Simak Langkahnya
  • Cara Buka Rekening BSI Online Melalui Aplikasi BYOND, Ini Syaratnya

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.