Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

Gugatan Rekonvensi, Arti, Syarat dan Contohnya

Indra Prasteria by Indra Prasteria
14 Desember 2024
in Artikel
0

Arti Gugatan Rekonvensi

Gugatan rekonvensi, menurut Pasal 132a HIR, adalah gugatan yang diajukan oleh tergugat sebagai balasan terhadap gugatan yang diajukan oleh penggugat. Ini berarti bahwa ketika seorang tergugat merasa dirugikan oleh penggugat, ia memiliki hak untuk mengajukan gugatan balik tanpa perlu mengajukan tuntutan baru. Gugatan ini biasanya diajukan bersamaan dengan jawaban atas gugatan awal, sehingga proses hukum dapat berjalan lebih efisien dan menghemat waktu serta biaya.

Syarat Gugatan Rekonvensi

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar gugatan rekonvensi dapat diterima secara hukum:

  • Syarat Materiil

    Tergugat berhak mengajukan gugatan rekonvensi dalam setiap perkara.
    Tidak ada keharusan bahwa gugatan konvensi dan rekonvensi harus memiliki hubungan yang erat atau substansial.



  • Syarat Formil

    Gugatan rekonvensi harus dirumuskan secara jelas dalam jawaban tergugat.
    Harus mencakup:

    • Subjek yang ditarik sebagai tergugat rekonvensi.
    • Posita atau dalil yang menjelaskan dasar hukum dan fakta yang mendasari gugatan.
    • Petitum atau permohonan yang jelas.

Contoh Gugatan Rekonvensi

Misalkan dalam sebuah kasus perdata, A menggugat B karena dianggap melakukan wanprestasi (tidak memenuhi kewajiban). Dalam proses persidangan, B merasa bahwa A juga telah melakukan wanprestasi terhadapnya.




Oleh karena itu, B dapat mengajukan gugatan rekonvensi terhadap A dengan menyatakan bahwa A juga telah melanggar kontrak. Dalam hal ini, B tidak hanya membela diri tetapi juga menuntut haknya melalui gugatan balik.

Perbedaan gugatan rekonvensi dan gugatan konvensi

  • Subjek

    Pada gugatan konvensi, penggugat adalah pihak yang mengajukan tuntutan pertama, sedangkan pada gugatan rekonvensi, tergugat menjadi penggugat untuk menggugat balik.

  • Tujuan

    Gugatan konvensi bertujuan untuk menyelesaikan sengketa yang dihadapi oleh penggugat, sedangkan gugatan rekonvensi bertujuan untuk menanggapi atau membalas gugatan tersebut dengan tuntutan dari pihak tergugat.



  • Pengajuan

    Gugatan rekonvensi harus diajukan bersamaan dengan jawaban tergugat atas gugatan konvensi, sedangkan gugatan konvensi dapat diajukan secara mandiri tanpa adanya gugatan sebelumnya.

Previous Post

Perbedaan Wanprestasi dan Penipuan

Next Post

Perbedaan Justice Whistleblower dan Collaborator

Next Post

Perbedaan Justice Whistleblower dan Collaborator

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BPJS PBI Nonaktif? Ini Cara Reaktivasi dan Syarat Mengaktifkannya Kembali
  • Cara Mencairkan JHT Tanpa Paklaring September 2026, Syarat dan Langkahnya
  • Cara Menghasilkan Uang Dari TikTok Dengan Mudah
  • Cara Klaim DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Cek Syaratnya
  • Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Tanpa Modal, Cek Cara Kerjanya

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.