Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

Harga Emas Antam Hari Ini 22 Agustus 2025 Naik Jadi Rp1.916.000 per Gram, Cek Rincian Lengkapnya

Indra Prasteria by Indra Prasteria
22 Agustus 2025
in Informasi
0

Harga Emas Antam Hari Ini 22 Agustus 2025 Naik Jadi Rp1.916.000 per Gram, Cek Rincian Lengkapnya

Harga emas Antam hari ini, Jumat 22 Agustus 2025, kembali mengalami kenaikan.

Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas batangan 24 karat naik sebesar Rp2.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya.

Kini, harga emas per gram dibanderol Rp1.916.000 dari sebelumnya Rp1.914.000.

Sementara itu, harga buyback emas Antam atau harga jual kembali ditetapkan sebesar Rp1.762.000 per gram.



Update Harga Emas Antam Hari Ini (22 Agustus 2025)

Berikut ini adalah daftar lengkap harga emas Antam terbaru berdasarkan pecahan berat:

0,5 gram: Rp1.008.000

  • 1 gram: Rp1.916.000
  • 2 gram: Rp3.772.000
  • 3 gram: Rp5.633.000
  • 5 gram: Rp9.355.000
  • 10 gram: Rp18.655.000
  • 25 gram: Rp46.512.000
  • 50 gram: Rp92.945.000
  • 100 gram: Rp185.812.000
  • 250 gram: Rp464.265.000
  • 500 gram: Rp928.320.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp1.856.600.000




Harga Buyback Emas Antam Hari Ini

Jika Anda ingin menjual kembali emas ke PT Antam Tbk, harga buyback emas hari ini adalah Rp1.762.000 per gram.

Namun, perlu diperhatikan bahwa setiap transaksi buyback akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, sesuai peraturan terbaru.

  • Pemilik NPWP: dikenakan PPh 22 sebesar 1,5%
  • Tanpa NPWP: dikenakan PPh 22 sebesar 3%

Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback saat transaksi dilakukan.



Ketentuan Pajak Jual Beli Emas Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017

Berdasarkan peraturan pemerintah, yaitu PMK Nomor 34/PMK.10/2017, baik pembelian maupun penjualan emas batangan akan dikenakan pajak sebagai berikut:

Pajak Penjualan Emas ke Antam:
  • Nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22:
    • 1,5% untuk pemegang NPWP
    • 3% untuk non-NPWP
Pajak Pembelian Emas:
  • PPh 22 sebesar:
    • 0,45% untuk pemilik NPWP
    • 0,9% untuk yang tidak memiliki NPWP

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22 dari PT Antam Tbk sebagai tanda transparansi dan keabsahan pajak.



Kesimpulan

Kenaikan harga emas Antam hari ini menandakan bahwa logam mulia masih menjadi instrumen investasi yang diminati.

Bagi investor, penting untuk selalu memantau harga emas terbaru 2025, termasuk memahami ketentuan pajak saat melakukan transaksi beli maupun jual.

Tips: Cek harga emas setiap pagi di situs resmi Logam Mulia atau update melalui artikel keuangan terpercaya untuk mengambil keputusan investasi terbaik.

Tags: harga buyback emasharga emas Antam hari iniharga emas per gram 2025update harga emas terbaru
Previous Post

Perbedaan TKA dengan Ujian Nasional dan Asesmen Nasional Pada Siswa

Next Post

Beasiswa Bakti BCA 2025 Buka Pendaftaran: Bantuan Uang Saku dan UKT Tersedia

Next Post

Beasiswa Bakti BCA 2025 Buka Pendaftaran: Bantuan Uang Saku dan UKT Tersedia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Cek PBI JK 2026 Pakai NIK KTP, Begini Cara Lihat Statusnya
  • Cara Klaim JHT Tanpa Paklaring Secara Online Menggunakan HP
  • Cek PIP September 2026 Dari HP Melalui SIPINTAR, Ini Caranya
  • Bansos PKH Dan BPNT Tahap 3 2026 Cair, Cek Penerima Pakai NIK KTP
  • Cara Mendapatkan Saldo DANA Kaget Terbaru, Ini Tips Klaim Saldo Dari Link

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.