Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp16.000, Simak Update Terbaru 14 Agustus 2025

Indra Prasteria by Indra Prasteria
14 Agustus 2025
in Informasi
0

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp16.000, Simak Update Terbaru 14 Agustus 2025

Kabar baik bagi para investor emas! Setelah sempat mengalami penurunan selama beberapa hari terakhir, harga emas Antam hari ini, Kamis (14/8/2025), kembali naik.

Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia, harga emas batangan Antam naik Rp16.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.917.000 menjadi Rp1.933.000 per gram.

Sementara itu, harga buyback emas hari ini atau harga jual kembali juga mengalami kenaikan, kini berada di level Rp1.779.000 per gram.



Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini (14 Agustus 2025)

Berikut adalah harga emas Antam terbaru untuk semua pecahan yang tercatat di laman resmi Logam Mulia PT Aneka Tambang:

  • 0,5 gram: Rp1.016.500
  • 1 gram: Rp1.933.000
  • 2 gram: Rp3.806.000
  • 3 gram: Rp5.684.000
  • 5 gram: Rp9.440.000
  • 10 gram: Rp18.825.000
  • 25 gram: Rp46.937.000
  • 50 gram: Rp93.795.000
  • 100 gram: Rp187.512.000
  • 250 gram: Rp468.515.000
  • 500 gram: Rp936.820.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp1.873.600.000

Harga tersebut berlaku untuk transaksi pembelian emas batangan di gerai resmi atau platform online Logam Mulia.



Ketentuan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas Antam

Bagi Anda yang ingin membeli atau menjual emas, penting untuk mengetahui aturan pajak yang berlaku sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Pajak Pembelian Emas

  • Pemilik NPWP: dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45%
  • Tanpa NPWP: dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,9%

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 yang dapat digunakan untuk pelaporan pajak.

Pajak Penjualan Kembali (Buyback)

Jika Anda menjual kembali emas batangan ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta, maka akan dikenakan:

  • 1,5% pajak untuk yang memiliki NPWP
  • 3% pajak untuk yang tidak memiliki NPWP

Potongan PPh 22 ini langsung dipotong dari total nilai buyback dan tidak perlu dibayarkan secara terpisah.



Harga Emas Kembali Menguat, Waktunya Cek Portofolio Investasi

Kenaikan harga emas Antam hari ini menjadi sinyal positif setelah beberapa hari berturut-turut mengalami pelemahan sejak 9 Agustus.

Kenaikan Rp16.000 ini menunjukkan bahwa emas masih menjadi aset aman (safe haven) di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Bagi investor jangka panjang, momen fluktuasi seperti ini dapat menjadi peluang untuk menambah portofolio logam mulia dengan strategi dollar-cost averaging (DCA), yaitu membeli emas secara berkala tanpa terlalu memikirkan fluktuasi harga harian.

Kesimpulan

Setelah tren penurunan beberapa hari, harga emas Antam hari ini naik ke Rp1.933.000 per gram, menandakan peluang baru bagi investor emas.

Dengan harga buyback yang juga meningkat ke Rp1.779.000, serta ketentuan pajak yang jelas sesuai PMK 34/PMK.10/2017, emas tetap menjadi pilihan investasi yang stabil dan menguntungkan dalam jangka panjang.

Jangan lupa, setiap transaksi emas batangan, baik pembelian maupun penjualan kembali, dikenakan potongan pajak PPh 22.

Pastikan Anda melakukan transaksi melalui kanal resmi dan menyimpan sertifikat keasliannya.



Tags: daftar harga emas batangan AntamHarga buyback emas terbaruharga emas Antam hari ini naikpajak pembelian emas Antam
Previous Post

Berapa Gaji Guru PPPK? Ini Daftar Lengkap dan Hak yang Diterima

Next Post

Bansos KKS Agustus 2025: PKH, BPNT, dan BLT BBM Plus 3 BLT Tunai Lainnya

Next Post

Bansos KKS Agustus 2025: PKH, BPNT, dan BLT BBM Plus 3 BLT Tunai Lainnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Cara Cek NISN Siswa Online Lewat HP Berikut Ini Panduan Lengkapnya
  • Cek Tagihan BPJS Kesehatan 2026 Melalui HP, Berikut Panduannya
  • Cara Hapus Akun DANA dengan Mudah, Cek Ketentuan Terbaru 2026
  • Cara Cek PIP Kemendikdasmen 2026 Lewat HP Simak Status Penerima dan Pencairannya
  • Cek Penerima Bansos Beras 30 Kg Oktober 2026 Dengan Mudah

Komentar Terbaru

  1. MAHADIR mengenai Cara Memunculkan Fitur DANA Cicil 2026 dengan Mudah di Aplikasi DANA
  2. MAHADIR mengenai Cara Aktifkan Fitur DANA Cicil Terbaru Di Aplikasi DANA, Ikuti Panduannya
  3. Marsadinata mengenai Masukkan NIK dan Cek Semua Bansos di cekbansos.kemensos.go.id

Arsip

  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.