Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

Hukum Pidana Pelaku Pelecehan Seksual Di Bawah Umur

Indra Prasteria by Indra Prasteria
2 November 2024
in Tak Berkategori
0

Hukum Pidana Pelaku Pelecehan Seksual Di Bawah Umur

Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur merupakan masalah serius yang dihadapi banyak negara, termasuk Indonesia. Hukum pidana di Indonesia memberikan perlindungan khusus bagi anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual.

Pelecehan seksual adalah tindakan yang melanggar norma kesusilaan dan dapat menimbulkan dampak psikologis bagi korban. Dalam konteks anak-anak, pelecehan seksual dapat terjadi baik di lingkungan keluarga maupun di luar keluarga.

Pelaku sering kali adalah orang-orang yang dikenal oleh korban, seperti anggota keluarga, teman, atau orang dewasa yang dipercaya.

Pasal Hukum Terkait Pelecehan Seksual Anak

Di Indonesia, terdapat beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang pelecehan seksual, terutama terhadap anak di bawah umur:

  1. Pasal 289 KUHP

    Pasal ini mengatur tentang pencabulan dengan ancaman kekerasan. Pelaku yang terbukti melakukan pencabulan terhadap seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dapat dikenakan hukuman penjara paling lama sembilan tahun. Ini menunjukkan bahwa pemerintah memberikan sanksi tegas bagi pelaku pelecehan seksual.

  2. Pasal 290 KUHP

    Pasal ini menegaskan bahwa pelaku yang melakukan perbuatan cabul dengan anak di bawah umur dapat dijatuhi hukuman penjara hingga tujuh tahun. Ini adalah langkah untuk melindungi anak-anak dari tindakan asusila.

  3. Pasal 291 KUHP

    Jika tindakan pelecehan mengakibatkan luka berat, pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara hingga dua belas tahun. Jika tindakan tersebut menyebabkan kematian, hukuman dapat meningkat hingga lima belas tahun.

  4. Pasal 293 KUHP

    Pelaku yang menggunakan uang atau janji untuk menggerakkan anak di bawah umur melakukan perbuatan cabul dapat dihukum penjara hingga lima tahun. Penuntutan hanya dilakukan atas pengaduan dalam batas waktu tertentu.

  5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS)

    UU TPKS memberikan perlindungan lebih lanjut bagi korban pelecehan seksual, termasuk anak-anak. Undang-undang ini memperkuat ketentuan dalam KUHP dan menyediakan mekanisme untuk penanganan kasus pelecehan seksual secara lebih efektif.

Perlindungan Korban

Selain menghukum pelaku, hukum juga memberikan perhatian pada perlindungan korban. Anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual berhak mendapatkan rehabilitasi psikologis dan dukungan sosial untuk membantu mereka pulih dari trauma.

Previous Post

Dosen FH UMSU Terima SK Dewan Pengupahan Sergei

Next Post

Yurisprudensi: Pengertian, Fungsi dan Contohnya

Next Post

Yurisprudensi: Pengertian, Fungsi dan Contohnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • 5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA 2026, Bisa Coba dari Smartphone
  • Cek PIP 2026 Secara Online Pakai HP, Ini Cara Mengetahui Status Penerima
  • Cara Klaim DANA Kaget, Ini Langkah Buka Link dan Ambil Saldo
  • Cara Ambil Kartu ATM BCA Setelah Daftar Online, Ini Syaratnya
  • GoPay Terblokir, Apa Penyebabnya? Cek Cara Mengatasinya

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.