Pasar saham Indonesia mengalami tekanan besar pada Jumat (16/10/2026) setelah penyedia indeks global MSCI mengusulkan reklasifikasi status pasar saham Indonesia menjadi standalone market. Sentimen tersebut memicu pelemahan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga lebih dari 10%.
Pada penutupan perdagangan, IHSG tercatat merosot 11,57% ke level 5.185,10. Sementara itu, indeks saham unggulan LQ45 juga terkoreksi 13,82% menjadi 508,55. Pelemahan terjadi pada seluruh indeks saham acuan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan investor mengenai prospek pasar modal domestik. Di tengah penurunan tajam IHSG, apakah saham Indonesia masih menarik untuk dikoleksi?
Pasar Saham Indonesia Dinilai Sudah Murah
Entrepreneur sekaligus pendiri kanal edukasi finansial PT Overpost, Leon Hartono, menilai bahwa penurunan harga saham telah membuat valuasi pasar saham Indonesia menjadi lebih murah.
Menurut Leon, jika dilihat dari berbagai ukuran valuasi, saham-saham di pasar domestik saat ini sudah berada pada level yang relatif murah.
“Ngomongin murah, all ini measurement pasti murah,” ujar Leon dalam program CUANOMIX, sebagaimana dikutip pada Sabtu (17/10/2026).
Meski demikian, valuasi yang murah belum tentu langsung mendorong pemulihan pasar saham. Investor masih perlu mencermati berbagai risiko yang berpotensi memengaruhi pergerakan IHSG dalam waktu mendatang.
Dampak Pengumuman MSCI terhadap Pasar Keuangan Indonesia
Leon menilai, salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah dampak pengumuman MSCI terhadap persepsi lembaga pemeringkat internasional terhadap Indonesia, termasuk Moody’s, S&P, dan Fitch Ratings.
Ia berharap persoalan tersebut hanya berdampak terbatas pada pasar saham dan regulator, tanpa meluas ke penilaian terhadap kemampuan Indonesia dalam memenuhi kewajiban utangnya.
“Kita berharap ini isolated. Ini masalah saham dan regulator, dan mereka bisa melihat kepemilikan saham, bukan dalam kapasitas melakukan pembayaran terhadap utang kita,” tutur Leon.
Pernyataan tersebut mencerminkan kekhawatiran bahwa persoalan transparansi dan struktur kepemilikan saham dapat memengaruhi kepercayaan investor. Namun, dampaknya terhadap penilaian kredit Indonesia masih perlu dicermati lebih lanjut.
Potensi Perubahan Status Pasar Saham Indonesia
Leon juga mengingatkan bahwa usulan reklasifikasi status pasar saham Indonesia oleh MSCI merupakan persoalan serius yang perlu ditangani oleh regulator terkait.
Pasalnya, keputusan MSCI berpotensi menjadi perhatian penyedia indeks global lainnya, termasuk FTSE Russell. Jika lembaga indeks lain mengambil langkah serupa, dampaknya terhadap pasar modal Indonesia dapat semakin luas.
Sebelumnya, FTSE Russell mempertahankan klasifikasi pasar saham Indonesia dalam kategori Emerging Market atau pasar negara berkembang.
Meski terdapat perbedaan pandangan antara MSCI dan FTSE Russell, Leon menilai masih ada kemungkinan keputusan salah satu penyedia indeks memengaruhi pertimbangan penyedia indeks lainnya.
“FTSE memiliki perbedaan pendapat, tetapi tidak tahu apakah FTSE dapat mengikuti langkah MSCI. Ada potensial yang satu bakal affect another,” ungkapnya.
Apakah Saham Indonesia Masih Layak Dilirik?
Penurunan tajam IHSG membuat valuasi sejumlah saham menjadi lebih rendah. Namun, investor tetap perlu mempertimbangkan ketidakpastian yang muncul setelah pengumuman MSCI.
Selain memperhatikan harga saham, investor perlu mencermati perkembangan kebijakan regulator, respons penyedia indeks global lainnya, serta potensi dampaknya terhadap arus investasi asing.
Dengan demikian, saham Indonesia yang dinilai murah belum tentu bebas risiko. Keputusan investasi sebaiknya tetap didasarkan pada analisis fundamental, valuasi perusahaan, profil risiko, dan tujuan investasi masing-masing investor.

