Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

Info Gaji ke-13 PNS Tahun 2025: Cek Besaran Dana dan Ketentuannya di Sini!

Indra Prasteria by Indra Prasteria
23 Mei 2025
in Informasi
0

Info Gaji ke-13 PNS Tahun 2025: Cek Besaran Dana dan Ketentuannya di Sini!

Kabar baik untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan para pensiunan! Pemerintah resmi mengumumkan pencairan Gaji ke-13 tahun 2025 akan dimulai pada bulan Juni. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 11 Maret 2025 sebagai bentuk dukungan untuk membantu biaya pendidikan di awal tahun ajaran baru.



Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke-13?

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025, berikut daftar penerima:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon PNS

  • PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)

  • Prajurit TNI

  • Anggota Polri

  • Hakim dan Hakim Ad Hoc

  • Pejabat Negara, Wakil Menteri, dan Staf Khusus Kementerian/Lembaga

  • Pimpinan dan Anggota DPRD

  • Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural

  • Pimpinan dan Pejabat Badan Layanan Umum (BLU/BLUD)

  • Pegawai Non-ASN di instansi pemerintah dan lembaga nonstruktural

  • Pensiunan PNS dan janda/duda pensiunan




Jadwal Pencairan Gaji ke-13

  • Mulai dicairkan: Juni 2025

  • Pensiunan PNS: Pencairan mulai 2 Juni 2025, tanpa perlu autentikasi ulang.

Bagi pensiunan baru (TMT 1 Mei atau 1 Juni), pembayaran akan dilakukan oleh Taspen atau satuan kerja terkait.

Komponen Gaji ke-13

  • Gaji pokok/pensiun pokok

  • Tunjangan keluarga

  • Tunjangan pangan (sekitar Rp72.420 per anggota keluarga)

  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

  • Tunjangan kinerja (100% untuk ASN pusat, dan menyesuaikan kemampuan daerah untuk ASN daerah)

  • Tambahan penghasilan (bagi ASN aktif)




Besaran Gaji ke-13 (Contoh Berdasarkan Jabatan dan Golongan)

    • Pimpinan Lembaga Nonstruktural:

      • Ketua/Kepala: Rp31.474.800

      • Wakil Ketua: Rp29.665.400

      • Sekretaris/Anggota: Rp28.104.300

    • Pegawai Non-ASN:

      • Pendidikan SD, masa kerja s.d. 10 tahun: Rp4.285.200

      • Pendidikan S2/S3, masa kerja >20 tahun: Rp9.050.500




  • Gaji Pokok Pensiunan (Dasar Gaji ke-13):

    • Golongan I: Rp1.748.096 – Rp2.256.688

    • Golongan II: Rp1.748.096 – Rp3.208.800

    • Golongan III: Rp1.748.096 – Rp4.029.536

    • Golongan IV: Rp1.748.096 – Rp4.957.008

Ketentuan Penting

  • PNS yang sedang cuti di luar tanggungan negara TIDAK menerima gaji ke-13.

  • PNS yang bertugas di luar instansi pemerintah dengan gaji dari instansi lain juga tidak berhak.

  • Gaji ke-13 tidak dikenai potongan iuran atau kredit pensiun, kecuali potongan pajak penghasilan.




Syarat Pencairan Khusus untuk Pensiunan:

  • Registrasi melalui aplikasi Andal by Taspen

  • Verifikasi biometrik seperti swafoto dan sidik jari

  • Tidak perlu autentikasi ulang untuk pensiunan lama

Dengan adanya gaji ke-13 ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban pengeluaran keluarga ASN dan pensiunan, terutama untuk keperluan pendidikan anak di tahun ajaran baru.

Tags: Besaran gaji ke-13 ASN 2025Cara pencairan gaji ke-13 pensiunanGaji ke-13 ASN aktif dan pensiunanGaji ke-13 pegawai non-ASNGaji ke-13 pensiunan 2025Gaji ke-13 PNS 2025Gaji ke-13 TNI dan Polri 2025Jadwal pencairan gaji ke-13 2025Ketentuan gaji ke-13 2025Komponen Gaji Ke-13 pnsSiapa yang berhak menerima gaji ke-13 2025
Previous Post

Cair Rp600 Ribu! Cek Bansos PKH BPNT Juni 2025 Tahap 2 dengan NIK KTP

Next Post

PKH BPNT Termasuk! Cek NIK e-KTP Anda Sekarang, 3 Bansos Mei 2025 Cair

Next Post

PKH BPNT Termasuk! Cek NIK e-KTP Anda Sekarang, 3 Bansos Mei 2025 Cair

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Cara Membayar Tagihan SPayLater Sebelum Jatuh Tempo, Ini Panduannya
  • Cara Mengubah Desil Bansos 2026 Di HP, Ini Langkah Cepatnya
  • Cara Cek PIP September 2026 dari HP, Gunakan NIK dan NISN
  • Cara Klaim DANA Kaget Malam Ini Di HP, Cek Link Sebelum Dibuka
  • Cara Menghasilkan Saldo DANA Gratis 2026 Dengan Mudah

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.