Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

Info Terbaru Pencairan KJP Plus Juni 2025: Jadwal, Besaran Dana, dan Cara Cek Saldo Online

Indra Prasteria by Indra Prasteria
23 Juni 2025
in Informasi
0

Info Terbaru Pencairan KJP Plus Juni 2025: Jadwal, Besaran Dana, dan Cara Cek Saldo Online

Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kembali menyalurkan bantuan sosial pendidikan untuk siswa SD hingga SMA/SMK di wilayah DKI Jakarta.

Pada Juni 2025, pencairan dana KJP dilakukan secara bertahap untuk memastikan pemerataan dan pemanfaatan dana yang optimal.

Jadwal Pencairan KJP Plus Juni-Juli 2025

Pencairan KJP Plus untuk bulan Juni dimulai sejak 3 Juni 2025, sementara pencairan berikutnya untuk bulan Juli dijadwalkan pada 7 Juli 2025.

Dana akan langsung ditransfer ke rekening Bank DKI masing-masing peserta.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengimbau para penerima manfaat untuk rutin memeriksa saldo rekening agar tidak ketinggalan informasi dan dapat segera memanfaatkan dana untuk kebutuhan pendidikan.




Besaran Dana KJP Plus Sesuai Jenjang Pendidikan

Jumlah bantuan KJP Plus berbeda berdasarkan jenjang pendidikan dan status sekolah, yaitu:

  • SD/SDLB/MI: Rp250.000 per bulan (tambahan Rp130.000 untuk sekolah swasta)

  • SMP/SMPLB/MTs: Rp300.000 per bulan (tambahan Rp170.000 untuk sekolah swasta)

  • SMA/SMALB/MA: Rp420.000 per bulan (tambahan Rp290.000 untuk sekolah swasta)

  • SMK: Rp450.000 per bulan (tambahan Rp240.000 untuk sekolah swasta)

  • PKBM: Rp300.000 per bulan

Catatan: Maksimal Rp100.000 dari dana bantuan dapat dicairkan secara tunai, sisanya harus digunakan untuk pembelian kebutuhan pendidikan secara non-tunai.




Daftar Barang yang Bisa Dibeli dengan Dana KJP

Dana KJP Plus wajib digunakan untuk kebutuhan pendidikan seperti:

  • Buku tulis, buku gambar, dan buku pelajaran

  • Alat tulis (pensil, pulpen, penghapus, rautan)

  • Alat gambar (spidol, pensil warna, cat air, jangka, penggaris)

  • Seragam dan atribut sekolah, termasuk seragam pramuka

  • Sepatu, kaos kaki, tas sekolah

  • Pakaian olahraga sekolah

  • Kudapansyarat penerima KJP Plus 2025 sehat untuk konsumsi di sekolah

  • Alat bantu belajar (kalkulator, USB flashdisk, laptop dengan nota resmi)

  • Alat bantu kesehatan (kacamata, alat bantu dengar)

  • Pembayaran kegiatan ekstrakurikuler non-BOS/BOP




Cara Cek Status dan Saldo KJP Plus

Penerima dapat memeriksa status dan saldo KJP Plus melalui dua metode berikut:

  1. Situs Resmi KJP

    • Kunjungi https://kjp.jakarta.go.id

    • Pilih menu “Periksa Status Penerimaan KJP”

    • Masukkan NIK, pilih tahun 2025 dan tahap pencairan

    • Klik “Cek” untuk melihat status

  2. Aplikasi JakOne Mobile

    • Unduh aplikasi JakOne Mobile di Play Store atau App Store

    • Login dengan akun Bank DKI

    • Pilih menu KJP Plus untuk melihat saldo dan riwayat transaksi




Syarat Penerima KJP Plus

Peserta didik wajib memenuhi syarat berikut agar bisa menerima bantuan KJP Plus:

  • Warga DKI Jakarta dengan Kartu Keluarga DKI

  • Bukan berasal dari keluarga ASN, TNI, Polri, legislator, atau pegawai tetap BUMN/BUMD

  • Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

  • Tidak memiliki kendaraan pribadi atau properti dengan NJOP di atas Rp1 miliar

  • Memiliki NISN dan status sebagai siswa aktif

  • Tidak melanggar tata tertib sekolah

  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau DTSE




Program Sembako Subsidi via KJP Pasar Jaya

Selain bantuan pendidikan, pemegang KJP Plus juga dapat memanfaatkan program sembako murah lewat Pasar Jaya dengan sistem antrean digital di https://antriankjp.pasarjaya.co.id.

Langkah pendaftaran:

  • Pilih lokasi pengambilan sembako

  • Masukkan Nomor KK, NIK, nomor ATM KJP, dan tanggal lahir

  • Unduh tiket antrean dan simpan

Jam pendaftaran: Setiap hari pukul 07.00–17.00 WIB
Pengambilan sembako: Hari berikutnya pukul 08.00–17.00 WIB

Dokumen wajib dibawa saat pengambilan:

  • KTP asli

  • Fotokopi Kartu Keluarga

  • Kartu ATM KJP

  • Tiket antrean online

Catatan penting: Anak di bawah 12 tahun tidak diperbolehkan ikut saat pengambilan.




Tags: Besaran dana KJP Plus 2025cara cek saldo KJP Plus onlineJadwal Pencairan KJP Plus 2025pencairan KJP Juni 2025Syarat penerima KJP Plus 2025
Previous Post

Tersedia 4 Opsi Pencairan Dana, Taspen Alihkan Penyaluran Gaji Pensiunan PNS Lewat Kantor Pos Mulai 1 Juli 2025

Next Post

Honorer Wajib Lakukan Ini Jika Hasil Kelulusan PPPK Tahap 2 Belum Diumumkan

Next Post

Honorer Wajib Lakukan Ini Jika Hasil Kelulusan PPPK Tahap 2 Belum Diumumkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Cara Mengambil Saldo DANA Kaget Beserta Syarat dan Langkah Pencairan
  • 7 Aplikasi Penghasil Saldo DANA, Ada Beragam Reward Digital
  • 5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA dari Rumah, Cukup Pakai HP
  • ATM Gagal Transaksi Padahal PIN Benar? Ini Penyebab dan Solusinya
  • Cara Membuka Rekening BSI di Cabang, Cek Syarat dan Prosedurnya

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.