Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

Ini Daftar Pekerja yang Tidak Layak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Senilai Rp600 Ribu! Kamu Wajib Tahu

Indra Prasteria by Indra Prasteria
16 Juni 2025
in Informasi
0

Ini Daftar Pekerja yang Tidak Layak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Senilai Rp600 Ribu! Kamu Wajib Tahu

Simak siapa saja yang tidak memenuhi syarat untuk memperoleh Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2025.

Pemerintah menyalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan ketentuan utama bahwa penerima adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau setara dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Bantuan ini ditujukan bagi pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan akan menerima dana sebesar Rp600.000 untuk periode dua bulan, yaitu Juni dan Juli.



Baca Juga: Cara Cek Kelulusan di SSCASN dan Arti Kode Kelulusan BKN! PPPK 2024 Tahap 2 Diumumkan Hari Ini 16 Juni 2025

Dilansir dari akun Instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), kriteria penerima BSU tahun 2025 antara lain:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia dengan NIK yang sah.
  • Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
  • Memiliki penghasilan maksimal Rp3.500.000 per bulan.
  • Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN.
  • Diprioritaskan bagi pekerja yang tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH pada tahun berjalan.
  • Jika gaji melebihi Rp3.500.000, maka masih bisa lolos jika sesuai dengan UMP/UMK dan dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah.





Namun, terdapat sejumlah kelompok pekerja yang tidak memenuhi syarat dan dinyatakan tidak berhak menerima bantuan ini, yaitu:

  • Bukan WNI atau tidak memiliki NIK yang valid.
  • Tidak terdaftar atau tidak aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai April/Mei 2025.
  • Memiliki gaji di atas Rp3.500.000 atau melebihi UMP/UMK di wilayahnya.
  • Sudah memperoleh bantuan sosial lain dari pemerintah di tahun yang sama, seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.
  • Merupakan ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri.




Baca Juga: Jakarta Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Cek Info Lengkapnya! Resmi Dimulai, Bayar Pajak Tanpa Takut Kena Denda
  • Sudah tidak bekerja (karena PHK atau mengundurkan diri) sebelum periode kepesertaan yang ditentukan.
  • Tidak memiliki rekening aktif di bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) atau BSI untuk wilayah Aceh.
  • Tidak termasuk dalam data yang diajukan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan melalui sistem SIPP.

Demikianlah daftar kelompok pekerja yang tidak berhak mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025 senilai Rp600 ribu.



Tags: Ini Daftar Pekerja yang Tidak Layak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Senilai Rp600 Ribu! Kamu Wajib Tahu
Previous Post

Cara Cek Kelulusan di SSCASN dan Arti Kode Kelulusan BKN! PPPK 2024 Tahap 2 Diumumkan Hari Ini 16 Juni 2025

Next Post

Ini Daftar Kategorinya! Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025

Next Post

Ini Daftar Kategorinya! Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Panduan Lengkap Cara Antri Online BPJS Kesehatan Dan Ketenagakerjaan 2026
  • Panduan Lengkap Claim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Besaran Dan Cara Cair 2026
  • Panduan Lengkap Transfer BCA ke DANA Anti Gagal Kode 3901
  • Panduan Lengkap Cek BPNT NIK KTP Untuk Pencairan Tahap 4 November 2026
  • Panduan Lengkap Cek PKH NIK KTP Untuk Pencairan Bansos Tahap 4 2026

Komentar Terbaru

  1. Ezra Amanda Christianto mengenai Cara Klaim DANA Kaget Hari Ini, Perhatikan Tips Keamanannya
  2. Ezra Amanda Christianto mengenai Cara Klaim DANA Kaget Hari Ini, Perhatikan Tips Keamanannya
  3. aman mengenai Cara Klaim DANA Kaget Hari Ini, Perhatikan Tips Keamanannya
  4. MAHADIR mengenai Cara Memunculkan Fitur DANA Cicil 2026 dengan Mudah di Aplikasi DANA
  5. MAHADIR mengenai Cara Aktifkan Fitur DANA Cicil Terbaru Di Aplikasi DANA, Ikuti Panduannya

Arsip

  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.