Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

Ini Penjelasan Mensos Tentang 7,39 Juta Peserta PBI JKN yang Dinonaktifkan

Indra Prasteria by Indra Prasteria
25 Juni 2025
in Informasi
0

Ini Penjelasan Mensos Tentang 7,39 Juta Peserta PBI JKN yang Dinonaktifkan

Ini Penjelasan Mensos Tentang 7,39 Juta Peserta PBI JKN yang Dinonaktifkan. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul itu, menjelaskan bahwa alasan penonaktifan 7,39 juta peserta PBI JKN adalah karena mereka tidak terdaftar dalam DTSN serta dianggap suda sejahtera.

Dari total 96,8 juta penerima bantuan PBI JKN (termasuk usulan dari bupati/wali kota seluruh Indonesia), pemadanan data menunjukkan juka 7,39 juta peserta tidak lagi terdaftar di DTSN dan dinyatakan mampu.


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Rincian peserta yang dinonaktifkan:

•Sebanyak 5. 090. xxx peserta tidak terdaftar dalam basis data DTSN atau memiliki data yang tidak valid.

•Sebanyak 2. 300. xxx peserta lainnya terbukti melalui uji acak atau survei lapangan berada pada desil 6 hingga desil 10, yang dianggap tidak memenuhi kriteria penerima bantuan PBI JKN atau BPJS Kesehatan.

Meski data peserta dinonaktifkan, Kementerian Sosial tetap membuka kesempatan untuk mengajukan kembali jika ada peserta yang masih berhak menerima bantuan.

Artinya, jika terdapat kesalahan dalam survei lapangan dan individu tersebut masih memenuhi syarat, Menteri Sosial memberikan kesempatan untuk mengusulkan kembali melalui pemerintah setempat.


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Reaktivasi hanya berlaku bagi peserta yang dinonaktifkan pada bulan Mei 2025 dan telah diverifikasi dengan kriteria berikut:

•Warga yang hidup dalam kemiskinan

•Pengidap penyakit kronis atau katastropik

•Berada dalam kondisi medis yang membahayakan jiwa

Penting untuk dicatat, jika penonaktifan terjadi jauh sebelum Mei 2025 atau di tahun-tahun sebelumnya, maka ini tidak termasuk dalam kriteria reaktivasi.

Pengusulan reaktivasi harus melalui tahap verifikasi data oleh pemerintah setempat.

Jika pemerintah daerah menyatakan bahwa individu tersebut masih berhak menerima BPJS Kesehatan, maka mereka dapat mengusulkan ulang atau mereaktivasi keanggotaan PBI JKN melalui aplikasi SIKS-NG di daerah masing-masing.

Setiap desa atau kelurahan memiliki petugas SIKS-NG yang siap membantu dalam proses pengajuan reaktivasi.


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Untuk mengetahui apakah keanggotaan BPJS Kesehatan Anda termasuk dalam yang dinonaktifkan atau masih aktif, dapat dilakukan dengan cara berikut:

Melalui aplikasi Cek Bansos atau website:

•Akses aplikasi Cek Bansos atau kunjungi situs web cekbansos. kemensos. go. id

•Periksa status keanggotaan Anda di kolom keterangan PBI JKN

•Data biasanya diperbarui hingga bulan April atau Mei 2025

•Jika status Anda belum diperbarui hingga Mei 2025, segera tanyakan kepada petugas SIKS-NG di desa atau kelurahan setempat untuk memastikan status kepesertaan Anda.


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Melalui aplikasi Mobile JKN:

•Unduh aplikasi Mobile JKN untuk mengetahui status keanggotaan BPJS Kesehatan Anda dengan lebih akurat.

•Jika tertera bahwa Anda termasuk dalam data yang dinonaktifkan, segeralah berkoordinasi dengan petugas desa atau kelurahan setempat.

•Petugas akan membantu memverifikasi apakah kondisi sosial ekonomi Anda masih memenuhi syarat untuk reaktivasi.

Penting untuk diingat bahwa proses reaktivasi atau pengajuan ulang keanggotaan BPJS Kesehatan harus melalui verifikasi data oleh pemerintah daerah setempat. Pengajuan tidak dapat dilakukan secara mandiri atau online pribadi.


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tags: 39 Juta Peserta PBI JKN yang DinonaktifkanIni Penjelasan Mensos Tentang 7
Previous Post

Waspada! Bantuan PIP 2025 Bisa Dicabut, Ini Cara Daftar Ulang Agar Tetap Dapat Dana Pendidikan

Next Post

Kabar Baik untuk KPM PKH dan BPNT, Bansos Tahap 2 Mulai Cair Kembali

Next Post

Kabar Baik untuk KPM PKH dan BPNT, Bansos Tahap 2 Mulai Cair Kembali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Cara Cek Bansos PKH Dan BPNT September 2026 Secara Online
  • Cara Cek Desil Bansos 2026 Melalui HP, Cukup Gunakan NIK KTP
  • Cara Naikkan Limit DANA Cicil Tahun 2026, Pengguna Wajib Tahu
  • Cara Klaim DANA Kaget Terbaru, Begini Tips Menghindari Link Penipuan
  • Cara Klaim Saldo Kaget ShopeePay 2026, Simak Tips Amannya

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.