Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS Tahun 2025 dari Sri Mulyani

Indra Prasteria by Indra Prasteria
10 Mei 2025
in Informasi
0

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS Tahun 2025 dari Sri Mulyani

Kabar baik bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara! Menteri Keuangan Sri Mulyani secara resmi telah menetapkan jadwal pencairan gaji ke-13 tahun 2025, termasuk bagi para pensiunan PNS di seluruh Indonesia.

Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025, yang mengatur teknis pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 tahun 2025.

Bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, yang dananya bersumber dari APBN.



Kapan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2025 Cair?

Berdasarkan PMK 23/2025, gaji ke-13 pensiunan PNS akan mulai dicairkan pada bulan Juni 2025.

Namun, jika proses administrasi belum selesai, pencairan bisa dilakukan setelah bulan Juni 2025.

Jadwal pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan PNS dimulai paling cepat Juni 2025, dan paling lambat setelah Juni, sesuai kesiapan instansi dan sistem pencairan.

Rincian Komponen Gaji ke-13 Pensiunan PNS

Gaji ke-13 pensiunan PNS tahun 2025 terdiri dari beberapa komponen berikut:

  • Gaji pokok (mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024)
  • Tunjangan pasangan sebesar 10% dari gaji pokok
  • Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok
  • Tunjangan pangan senilai Rp72.420
  • Tambahan penghasilan, jika ada, sesuai kebijakan instansi terkait




Dasar Hukum: PMK Nomor 23 Tahun 2025

Peraturan ini menjadi landasan sah untuk pelaksanaan pemberian THR dan gaji ke-13 pada tahun 2025.

Semua dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan akan disalurkan melalui mekanisme pembayaran pensiun nasional.

Informasi Tambahan

Penerima gaji ke-13 meliputi: pensiunan PNS, penerima pensiun, serta penerima tunjangan lainnya yang sah menurut ketentuan perundangan.

Pembayaran dilakukan otomatis melalui rekening penerima manfaat yang telah terdaftar di sistem pembayaran pensiun.



Penutup

Demikian informasi resmi mengenai jadwal pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS tahun 2025 dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pastikan Anda selalu memantau informasi terbaru dari instansi terkait dan menyiapkan rekening aktif agar pencairan berjalan lancar.

Tags: dan PMK 23 Tahun 2025jadwal gaji ke-13 pensiunan PNS 2025pencairan gaji ke-13ri Mulyani
Previous Post

Nominal Dana sesuai Kategori Penerima! Ini Cara Cek Bansos PKH 2025 Kemensos

Next Post

Cek Informasinya! NIK e-KTP Milik Nama Anda Terverifikasi Menjadi Penerima Dana Bansos Rp2.400.000

Next Post

Cek Informasinya! NIK e-KTP Milik Nama Anda Terverifikasi Menjadi Penerima Dana Bansos Rp2.400.000

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Cara Cek Bansos PKH Dan BPNT September 2026 Secara Online
  • Cara Cek Desil Bansos 2026 Melalui HP, Cukup Gunakan NIK KTP
  • Cara Naikkan Limit DANA Cicil Tahun 2026, Pengguna Wajib Tahu
  • Cara Klaim DANA Kaget Terbaru, Begini Tips Menghindari Link Penipuan
  • Cara Klaim Saldo Kaget ShopeePay 2026, Simak Tips Amannya

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.