Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

Menag Nasaruddin Umar: Guru PAI yang Belum Sertifikasi Diberikan Prioritas untuk Ikut PPG 2025

Indra Prasteria by Indra Prasteria
3 Februari 2025
in Informasi
0

Menag Nasaruddin Umar: Guru PAI yang Belum Sertifikasi Diberikan Prioritas untuk Ikut PPG 2025

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengumumkan kabar baik bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Guru PAI yang belum memiliki sertifikat pendidik akan diprioritaskan untuk mengikuti seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan 2025, yang dijadwalkan mulai bulan Maret 2025.

Menurut Menag Nasaruddin Umar, targetnya adalah sebanyak 625 ribu guru binaan Kementerian Agama (Kemenag) dapat mengikuti seleksi PPG ini. PPG dalam jabatan Kemenag juga memberi kesempatan bagi guru agama non-Islam untuk mengikuti seleksi, dengan tujuan meningkatkan kompetensi mereka dalam mengajar.




Manfaat Sertifikat Pendidik dan Tunjangan Sertifikasi

Dengan mengikuti PPG, guru berkesempatan memperoleh sertifikat pendidik yang tak hanya menandakan peningkatan kompetensi, tetapi juga berpotensi mendapatkan tunjangan sertifikasi. Guru PAI yang berstatus ASN dan sudah memiliki sertifikat pendidik bisa menerima tunjangan sertifikasi, yang besarnya setara dengan satu kali gaji yang disalurkan setiap tiga bulan dalam satu tahun anggaran.

Target Guru PAI yang Dapat Mengikuti PPG 2025

Menag Nasaruddin Umar menargetkan 95.367 guru PAI yang mengajar di sekolah umum dapat mengikuti seleksi PPG dalam jabatan Kemenag 2025.




Syarat untuk Guru PAI yang Ingin Ikut Seleksi PPG Kemenag 2025

Berikut adalah syarat bagi guru PAI yang ingin ikut serta dalam seleksi PPG Kemenag 2025:

  1. Terdaftar aktif sebagai guru di satuan kerja Kemenag (Satminkal).
  2. Diangkat paling lambat 30 Juni 2023 dan aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024.
  3. Memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D-IV.
  4. Belum mencapai usia pensiun guru.
  5. Belum memiliki sertifikat pendidik.
  6. Sehat jasmani.
  7. Lolos seleksi administrasi.

Dengan adanya kebijakan prioritas ini, diharapkan guru PAI yang belum bersertifikat dapat memperoleh kesempatan untuk mengikuti PPG dan meningkatkan kompetensinya.

Tags: Guru PAIMenagNasaruddin UmarPPG 2025Seleksi PPGSertifikat PendidikSyarat untuk Guru PAI
Previous Post

Cara Daftar, Jadwal, dan Syarat Pendaftaran TNI AD 2025: Panduan Lengkap

Next Post

Cara Mendaftar DTKS untuk Bansos 2025

Next Post

Cara Mendaftar DTKS untuk Bansos 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Cara Mengambil Saldo DANA Kaget Beserta Syarat dan Langkah Pencairan
  • 7 Aplikasi Penghasil Saldo DANA, Ada Beragam Reward Digital
  • 5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA dari Rumah, Cukup Pakai HP
  • ATM Gagal Transaksi Padahal PIN Benar? Ini Penyebab dan Solusinya
  • Cara Membuka Rekening BSI di Cabang, Cek Syarat dan Prosedurnya

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.