Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

Pemerintah Tetapkan Kriteria Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) 2025, Simak Syaratnya

Indra Prasteria by Indra Prasteria
2 Februari 2025
in Informasi
0

Pemerintah Tetapkan Kriteria Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) 2025, Simak Syaratnya

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan kriteria penerima Program Keluarga Harapan (PKH) 2025.

Program ini bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Kriteria Penerima PKH 2025

Menurut Menteri Sosial, penerima manfaat PKH 2025 harus memenuhi beberapa kriteria utama sebagai berikut:

  1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
    Penerima bansos PKH harus sudah terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kemensos sebagai keluarga yang masuk dalam kategori miskin dan rentan miskin.
  2. Memiliki Komponen dalam Keluarga
    Keluarga yang berhak menerima PKH harus memiliki setidaknya satu dari komponen berikut:

    • Komponen Kesehatan: Ibu hamil atau anak usia dini (0-6 tahun).
    • Komponen Pendidikan: Anak usia sekolah SD, SMP, atau SMA/sederajat.
    • Komponen Kesejahteraan Sosial: Lansia (usia di atas 60 tahun) atau penyandang disabilitas berat.



  3. Tidak Terdaftar sebagai Penerima Bantuan Sosial Ganda
    Penerima PKH tidak boleh menerima bantuan sosial lainnya dalam jumlah yang berlebihan, seperti bantuan sembako atau BLT yang bersumber dari program lain yang dikelola pemerintah.
  4. Bersedia Mengikuti Pendampingan Sosial
    Keluarga penerima PKH wajib mengikuti program pendampingan yang diselenggarakan oleh Kemensos guna meningkatkan kesejahteraan keluarga, seperti pelatihan kewirausahaan dan peningkatan keterampilan hidup.




Besaran Bantuan PKH 2025

Berdasarkan informasi yang diumumkan Kemensos, berikut adalah besaran bantuan yang akan diterima oleh masing-masing kategori penerima:

  • Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun
  • Anak SD/sederajat: Rp900.000 per tahun
  • Anak SMP/sederajat: Rp1.500.000 per tahun
  • Anak SMA/sederajat: Rp2.000.000 per tahun
  • Lansia (di atas 60 tahun): Rp2.400.000 per tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun

Bantuan akan disalurkan secara bertahap dalam empat kali pencairan selama satu tahun melalui bank-bank yang bekerja sama dengan pemerintah.

Tags: bansos 2025Besaran Bantuan PKH 2025Kriteria BANSOS PKHpkhProgram Keluarga Harapan 2025
Previous Post

Pelanggaran Disiplin CPNS Bisa Berujung Pemecatan, Ini Tiga Pelanggaran Utama yang Harus Dihindari

Next Post

Pendaftaran Seleksi CPNS 2025 Diperkirakan Agustus

Next Post

Pendaftaran Seleksi CPNS 2025 Diperkirakan Agustus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Game Penghasil Saldo DANA Gratis, Ini Aplikasi Yang Bisa Dicoba
  • Cara Dapat Uang Dari TikTok Tanpa Modal Untuk Pemula
  • Cara Tukar Gift TikTok Menjadi Saldo, Ini Panduan Lengkapnya
  • Cara Skrining BPJS Kesehatan Pakai HP Melalui Mobile JKN
  • Cara Cek PBI JK 2026 Pakai NIK KTP Melalui HP, Simak Langkahnya

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.