Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

Pemerintah Tetapkan Urutan Prioritas Pelamar ASN 2025, Ini Rinciannya

Indra Prasteria by Indra Prasteria
11 Agustus 2025
in Informasi
0

Pemerintah Tetapkan Urutan Prioritas Pelamar ASN 2025, Ini Rinciannya

Pemerintah melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024 telah menetapkan urutan prioritas pelamar dalam seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2025. Penetapan ini dilakukan untuk memastikan formasi yang dibuka sesuai kebutuhan strategis dan mendukung pemerataan pelayanan publik.



Urutan Prioritas Kategori Pelamar

Berdasarkan keputusan tersebut, prioritas diberikan pada enam kategori pelamar jalur khusus:

1. Lulusan Terbaik (Cumlaude)

  • Lulusan perguruan tinggi terakreditasi A/unggul
  • Program studi terakreditasi A/unggul
  • Nilai IPK minimal 3,50 (skala 4,00)
  • Dibuktikan dengan ijazah dan transkrip asli.

2. Penyandang Disabilitas

  • Menyertakan surat keterangan dari dokter atau rumah sakit pemerintah yang menjelaskan jenis dan derajat disabilitas.
  • Formasi disesuaikan dengan kemampuan pelamar dan kebutuhan instansi.

3. Diaspora

  • WNI yang tinggal di luar negeri
  • Memiliki keahlian di bidang strategis dan pengalaman kerja minimal 2 tahun
  • Dibuktikan dengan paspor, surat pengalaman kerja, dan dokumen pendukung lain.



4. Putra/Putri Papua

  • Memiliki garis keturunan asli Papua atau Papua Barat (dari ayah/ibu kandung)
  • Dibuktikan dengan akta kelahiran, KTP orang tua, dan surat keterangan kepala desa/lurah setempat.

5. Putra/Putri Kalimantan

  • Khusus penempatan di Ibu Kota Nusantara
  • Harus memiliki KTP atau surat domisili minimal 5 tahun di wilayah Kalimantan.

6. Putra/Putri Daerah Tertinggal

  • Berasal dari daerah dengan status 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) sesuai penetapan pemerintah
  • Dibuktikan dengan dokumen kependudukan yang sah.




Formasi Strategis yang Diprioritaskan

Selain kategori pelamar, pemerintah memprioritaskan rekrutmen pada sektor berikut:

  • Pendidikan: Guru kelas, guru mata pelajaran, guru inklusi, guru daerah 3T.
  • Kesehatan: Dokter, perawat, bidan, apoteker, tenaga gizi, analis laboratorium.
  • Teknis: Auditor, analis kepegawaian, penyuluh pertanian, petugas pemasyarakatan.
  • IKN: ASN untuk pembangunan, administrasi, dan pelayanan publik di Ibu Kota Nusantara.
  • Program Nasional: Transformasi digital, penanganan stunting, penguatan pelayanan publik wilayah tertinggal.

Jadwal dan Persyaratan Umum

Pendaftaran:

September 2025 melalui portal resmi sscasn.bkn.go.id

Tahapan Seleksi:

  1. Registrasi online
  2. Seleksi administrasi
  3. Ujian CAT SKD dan SKB
  4. Pengumuman hasil akhir



Persyaratan Umum:

WNI, usia 18–35 tahun (kecuali formasi khusus), tidak pernah dipidana, sehat jasmani rohani, dan memenuhi syarat kualifikasi pendidikan.

Penutup

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses seleksi gratis dan hanya melalui kanal resmi. Masyarakat diminta waspada terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan.

Dengan sistem prioritas ini, pemerintah berharap ASN yang terpilih memiliki kompetensi tinggi, sebaran merata, dan mampu mendukung target pembangunan nasional hingga pelosok negeri.

Author : Hadhara Rizka

Tags: ASN 2025cumlaude asn 2025diaspora asn 2025disabilitas asn 2025formasi ikn asn 2025formasi strategis asn 2025kategori pelamar prioritas asnkeputusan menpanrb 320 tahun 2024putra putri daerah tertinggal asnputra putri kalimantan asnputra putri papua asnrekrutmen ASN 2025tenaga kesehatan asn 2025tenaga pendidikan asn 2025urutan prioritas asn 2025
Previous Post

Bansos PKH Tahap III 2025 Resmi Cair, Simak Jadwal dan Besaran Bantuan

Next Post

Informasi KJP Plus 2025 Termin II, Cek Jadwal Penyaluran dan Nominal Bantuan

Next Post

Informasi KJP Plus 2025 Termin II, Cek Jadwal Penyaluran dan Nominal Bantuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Cara Klaim DANA Kaget 2026 Di HP, Pastikan Link Aman
  • Cara Dapat Penghasilan Dari TikTok Tanpa Keluar Modal, Ikuti Langkahnya
  • Cara Membuat DANA Kaget 2026 Untuk Dibagikan Ke Banyak Penerima
  • Cara Skrining BPJS Kesehatan Online Melalui HP, Ini Syarat Lengkapnya
  • Cek Bansos PKH September 2026 Menggunakan NIK KTP, Simak Langkahnya

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.