Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

Pengertian Advokat ,Tugas dan Wewenangnya Dalam Hukum

Indra Prasteria by Indra Prasteria
2 Juli 2024
in Tak Berkategori
0

Pengertian Advokat ,Tugas dan Wewenangnya Dalam Hukum

Advokat adalah orang yang berprofesi memberikan jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan dan berdasarkan ketentuan UU Advokat. Mereka harus memiliki kualifikasi pendidikan tinggi di bidang hukum dan telah mengikuti pendidikan khusus profesi Advokat.

Syarat Menjadi Advokat

  1. warga negara Republik Indonesia;

  2. bertempat tinggal di Indonesia;

  3. tidak berstatus sebagai pegawai negeri atau pejabat negara;

  4. berusia sekurang-kurangnya 25 (dua puluh lima) tahun;

  5. berijazah sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi

  6. hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1);

  7. lulus ujian yang diadakan oleh Organisasi Advokat;

  8. magang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun terus menerus pada kantor Advokat

  9. tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana

  10. kejahatan yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

  11. berperilaku baik, jujur, bertanggung jawab, adil, dan mempunyai integritas yang tinggi.

Tugas dan Wewenang Advokat

  1. UU RI No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP)

    -Memiliki tugas untuk memberikan bantuan hukum kepada para tersangka ataupun terdakwa selama dalam waktu dan di tingkat pemeriksaan (pasal 54)
    -Jika terdakwa atau tersangka tidak memiliki penasihat hukum sendiri dan didakwa melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana mati atau ancaman pidana lima belas tahun atau lebih, pejabat yang bersangkutan di semua tingkat pemeriksaan dalam proses peradilan wajib menunjukkan penasihat hukum (pasal 56 ayat 1)

  2. UU RI No. 18 Tahun 2003

    -Memiliki tugas untuk memberikan jasa pelayanan hukum (pasal 1 butir 2).
    -Mereka juga bertanggung jawab untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma pada pencari keadilan yang tidak mampu (pasal 22 ayat 1).
    -Selain itu, harus merahasiakan berbagai hal yang diketahui atau didapatkan dari kliennya karena adanya hubungan profesi (pasal 19 ayat 1).\

  3. UU RI No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman

    -Memberikan bantuan hukum kepada para pencari keadilan yang tidak mampu (pasal 56 ayat 1).

  4. UU RI No. 16 Tahun 2001 tentang Bantuan Hukum

    -Melakukan pelayanan bantuan hukum, termasuk menyelenggarakan konsultasi hukum, penyuluhan hukum, dan kegiatan lain yang berkaitan dengan bantuan hukum (pasal 9 huruf c dan d).

Advokat memiliki tugas dan wewenang yang jelas berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia. Mereka harus memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma, merahasiakan informasi kliennya, dan melakukan pelayanan hukum lainnya.

Previous Post

Republik Indonesia Serikat: Sejarah Dan Tujuannya

Next Post

Mahasiswa Fakultas Hukum UMSU Berprestasi 2024

Next Post

Mahasiswa Fakultas Hukum UMSU Berprestasi 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Cara Mendapatkan Saldo DANA Kaget Terbaru, Ini Tips Klaim Saldo Dari Link
  • Cara Bagikan Saldo DANA Kaget 2026 Ke Banyak Penerima
  • Cara Mengubah Desil DTSEN 2026 Secara Online Melalui Hp
  • Cara Mengaktifkan SPayLater Di Aplikasi Shopee, Cek Syarat Lengkapnya
  • Cara Aktifkan GoPay Later 2026, Ini Syarat Dan Cara Bayar Tagihannya

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.