Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

Perbedaan Pidana Bersyarat dan Pidana Percobaan

Indra Prasteria by Indra Prasteria
13 November 2024
in Tak Berkategori
0

Perbedaan Pidana Bersyarat dan Pidana Percobaan

Pidana di Indonesia memiliki beragam bentuk dan tujuan, salah satunya adalah pidana bersyarat dan pidana percobaan. Kedua jenis pidana ini sering kali dianggap sama, padahal memiliki perbedaan mendasar baik dari segi penerapan maupun pelaksanaannya.

Pidana Bersyarat

Pidana bersyarat adalah jenis hukuman di mana pelaksanaan pidana bergantung pada syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh hakim.

Berdasarkan Pasal 14a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pidana bersyarat dapat diterapkan bila hakim menjatuhkan hukuman dengan masa maksimal satu tahun penjara atau pidana kurungan tanpa perlu langsung dijalankan, selama syarat-syarat tertentu dipatuhi.

Tujuannya adalah memberikan kesempatan bagi terpidana untuk memperbaiki diri tanpa harus menjalani hukuman di penjara.

Syarat dalam pidana bersyarat terbagi menjadi dua:

  1. Syarat umum: Terpidana tidak boleh melakukan tindak pidana selama masa percobaan

  2. Syarat khusus: Hakim dapat menetapkan syarat-syarat tambahan seperti ganti rugi kepada korban.

Pidana Percobaan

Pidana percobaan, atau dalam bahasa Inggris disebut “probation,” adalah sistem di mana terpidana tetap berada di masyarakat dengan pengawasan ketat, tanpa harus menjalani hukuman penjara secara langsung.

Pidana percobaan diterapkan dengan pengawasan dari petugas probation dan membutuhkan laporan berkala mengenai perilaku terpidana.

Pidana percobaan ini lebih berfokus pada pengawasan perilaku terpidana selama masa percobaan, yang biasanya berkisar antara dua hingga tiga tahun. Selama masa ini, terpidana dapat menjalani hidup normal di masyarakat tetapi tetap dalam pengawasan otoritas yang ditunjuk.

Perbedaan Pidana Bersyarat dan Pidana Percobaan

Walaupun sekilas tampak mirip, ada beberapa perbedaan penting antara pidana bersyarat dan pidana percobaan:

  1. Pelaksanaan Hukuman

    Pada pidana bersyarat, hukuman hanya akan dijalankan bila syarat-syarat tertentu dilanggar oleh terpidana.Pidana percobaan lebih fokus pada pengawasan perilaku tanpa langsung mengaktifkan hukuman penjara selama masa percobaan.

  2. Pengawasan

    Dalam pidana bersyarat, pengawasan dilakukan oleh jaksa atau lembaga sosial sesuai perintah hakim.
    Pada pidana percobaan, terpidana berada di bawah pengawasan petugas probation dan harus melapor secara rutin mengenai perilakunya.

  3. Tujuan

    Pidana bersyarat bertujuan untuk memberi kesempatan bagi terpidana untuk memperbaiki diri dengan syarat-syarat tertentu.
    Pidana percobaan berfungsi sebagai alat pembinaan dan pengawasan untuk memastikan terpidana tidak mengulangi perbuatannya selama masa percobaan.

  4. Syarat Tambahan

    Pada pidana bersyarat, hakim dapat menetapkan syarat-syarat khusus, seperti kewajiban mengganti kerugian kepada korban.
    Pidana percobaan lebih banyak mengacu pada pengawasan perilaku terpidana, dengan sedikit penekanan pada syarat ganti rugi atau syarat lainnya.

Perbedaan antara pidana bersyarat dan pidana percobaan terletak pada cara pelaksanaan, tujuan, serta pengawasan terhadap terpidana. Pidana bersyarat menekankan pada pelaksanaan hukuman yang bergantung pada syarat yang ditetapkan, sementara pidana percobaan lebih kepada pengawasan perilaku terpidana di masyarakat.

Previous Post

Asas Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Next Post

Panitera: Pengertian, Jenis dan Tugasnya Dalam Pengadilan

Next Post

Panitera: Pengertian, Jenis dan Tugasnya Dalam Pengadilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Cara Ubah Desil Bansos 2026 Di HP Tanpa Datang Ke Kelurahan
  • 5 Aplikasi Penghasil DANA dari Rumah, Cek Cara Mendapatkannya
  • 5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA 2026, Bisa Coba dari Smartphone
  • Cek PIP 2026 Secara Online Pakai HP, Ini Cara Mengetahui Status Penerima
  • Cara Klaim DANA Kaget, Ini Langkah Buka Link dan Ambil Saldo

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.