PIN ATM yang terblokir akibat kesalahan memasukkan PIN tidak selalu membuat nasabah harus mendatangi kantor bank. Penanganannya bergantung pada bank yang menerbitkan kartu serta alasan terjadinya pemblokiran.
Pada beberapa bank, kartu debit dapat terblokir setelah PIN salah dimasukkan sebanyak tiga kali. Jika kondisi tersebut sudah terjadi, sebaiknya hentikan percobaan memasukkan PIN dan gunakan prosedur resmi yang disediakan bank.
Apakah PIN ATM terblokir harus ke bank?
Nasabah tidak selalu perlu datang langsung ke kantor cabang. Sejumlah bank sudah menyediakan pilihan untuk membuka blokir atau membuat PIN baru melalui layanan perbankan digital.
BCA, misalnya, menyediakan fasilitas pembukaan blokir PIN kartu ATM yang terblokir akibat kesalahan PIN tiga kali melalui kanal layanan BCA. Sementara itu, BRI mempunyai fitur Reissue PIN di BRImo untuk kartu debit yang mengalami pemblokiran karena salah PIN sebanyak tiga kali.
Namun, fasilitas tersebut tidak dapat disamakan untuk seluruh bank. Dalam kondisi tertentu, nasabah tetap harus mengikuti prosedur melalui kantor cabang.
Perbedaan PIN lupa dan PIN terblokir
PIN yang terlupa berbeda dengan kartu yang sudah mengalami pemblokiran. Kedua kondisi tersebut membutuhkan penanganan yang tidak selalu sama.
PIN terblokir terjadi ketika percobaan memasukkan PIN yang salah telah mencapai batas sesuai aturan bank.
Lupa PIN berarti nasabah tidak lagi mengetahui PIN yang benar sehingga membutuhkan proses pengaturan ulang atau pembuatan PIN baru.
Jika tidak yakin dengan PIN yang digunakan, sebaiknya jangan mencoba berbagai angka secara berulang karena hal tersebut dapat menyebabkan kartu terblokir.
Langkah jika masih ingat PIN
Nasabah yang masih mengetahui PIN yang benar tetapi kartunya sudah terblokir dapat memeriksa layanan resmi bank untuk mengetahui pilihan pembukaan blokir yang tersedia.
Jika bank menyediakan fasilitas digital untuk kondisi tersebut, proses dapat dilakukan melalui aplikasi atau kanal perbankan resminya. BCA menjadi salah satu contoh bank yang menyediakan pembukaan blokir PIN kartu ATM melalui layanan digital untuk kasus salah PIN tiga kali.
Apabila opsi pembukaan blokir tidak tersedia pada layanan digital bank, nasabah perlu mengikuti instruksi yang diberikan. Salah satunya bisa berupa kunjungan ke kantor cabang.
Apa yang dilakukan jika lupa PIN?
Nasabah yang sudah tidak mengingat PIN sebaiknya tidak mencoba memasukkan angka secara terus-menerus. Gunakan fitur reset atau Reissue PIN apabila bank menyediakan layanan tersebut.
BRI, misalnya, memiliki fitur Reissue PIN melalui BRImo untuk kartu debit yang terblokir akibat kesalahan PIN sebanyak tiga kali. Pengguna tetap harus memenuhi ketentuan dan menjalani proses verifikasi yang ditetapkan.
Ketentuan tersebut tidak otomatis berlaku pada bank lain. Setiap bank dapat menerapkan menu, persyaratan, serta tahapan yang berbeda.
Dokumen yang mungkin diperlukan
Apabila penyelesaian masalah mengharuskan nasabah datang ke kantor cabang, beberapa dokumen dapat diminta oleh bank. Persyaratannya bergantung pada jenis layanan dan kebijakan bank penerbit kartu.
Dokumen yang mungkin diperlukan antara lain kartu debit, identitas, buku tabungan, atau dokumen pendukung lainnya.
Biaya layanan juga dapat berbeda. Sebelum datang ke kantor cabang, nasabah sebaiknya memeriksa informasi terbaru dari bank terkait persyaratan dan kemungkinan biaya.
Lindungi PIN dan OTP
Nasabah tidak perlu memberikan PIN, OTP, password, maupun kode keamanan kepada pihak lain ketika melakukan proses pembukaan blokir. Termasuk jika orang tersebut mengaku sebagai pihak yang dapat membantu menyelesaikan masalah kartu.
Gunakan aplikasi, situs, nomor layanan, serta kantor yang benar-benar merupakan kanal resmi bank. Apabila mendapatkan telepon atau pesan yang meminta kode keamanan, jangan langsung mengikuti instruksi tersebut.
Cara mencegah PIN ATM terblokir
Beberapa kebiasaan dapat membantu menghindari kesalahan PIN yang berulang
- Jangan memasukkan PIN jika belum yakin dengan angka yang digunakan.
- Jika PIN lupa, jangan mencoba berbagai kombinasi.
- Hindari penggunaan PIN yang mudah ditebak, termasuk tanggal lahir.
- Jangan mencatat PIN pada kartu atau menyimpannya bersama kartu.
- Gunakan kanal resmi bank apabila membutuhkan bantuan.
Kesimpulan
Kartu ATM yang terblokir karena salah memasukkan PIN tiga kali tidak selalu harus diselesaikan dengan datang langsung ke bank. Beberapa bank telah menyediakan layanan digital untuk membuka blokir atau membuat PIN baru, tetapi ketersediaan dan ketentuannya berbeda.
Jika kartu sudah terblokir, hentikan percobaan PIN dan gunakan prosedur resmi dari bank penerbit. Sementara jika masalahnya adalah lupa PIN, manfaatkan layanan reset atau Reissue PIN yang tersedia.
PIN, OTP, password, dan kode keamanan merupakan informasi pribadi yang tidak boleh diberikan kepada pihak lain.

