Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

Polisi Selidiki Kasus Guru Hukum Siswa Belajar Di Lantai

Indra Prasteria by Indra Prasteria
21 Januari 2025
in Berita
0

Polisi Selidiki Kasus Guru Hukum Siswa Belajar Di Lantai

Kepolisian Resort Kota Besar Medan (Polrestabes Medan) akan melakukan penyelidikan terhadap kasus viral Guru yang hukum murid belajar dilantai karena menunggak SPP.

Ibu kandung siswa tersebut, Kamelia melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya mengatakan bahwa Guru tersebut sudah dipanggil dan dimintai keterangan.




“Guru itu sudah kita panggil dan dimintai keterangan,” ujar Gidion. Gidion menambahkan bahwa pihaknya akan segera memeriksa sejumlah saksi serta ahli pendidikan untuk mendalami kasus ini.

“Langkah selanjutnya, kita akan minta pendapat dari ahli pendidikan. Laporannya terkait adanya diskriminasi terhadap anak. Nah, apakah ini masuk ranah diskriminasi atau tidak, itu pendapat ahli yang menentukan nanti,” jelasnya lebih lanjut.

Sebelumnya, Kamelia, ibu kandung MA, melaporkan Hariati ke Polrestabes Medan pada Selasa (14/1/2025). Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/132/I/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

“Laporannya terkait dugaan kekerasan terhadap anak. Terlapor adalah guru yang menghukum korban duduk di lantai,” ungkap Gidion seperti dilansir dari Kompas.com pada Rabu (15/1/2025).

Kamelia mengungkapkan bahwa awalnya ia mengetahui kejadian ini setelah MA enggan berangkat ke sekolah pada Rabu (8/1/2025).




MA merasa malu setelah dihukum oleh gurunya karena belum membayar SPP dan mengambil rapor sejak Senin (6/1/2025).

Tidak tinggal diam, sekitar pukul 10.00 WIB di hari yang sama, Kamelia mendatangi sekolah anaknya yang berada di bawah naungan Yayasan Abdi Sukma.

Setibanya di sana, Kamelia melihat anaknya duduk di lantai ruang kelas 4 SD saat jam pelajaran berlangsung.

Saat dimintai penjelasan, Hariati menyatakan bahwa siswa yang belum membayar SPP dan tidak mengambil rapor tidak diperbolehkan mengikuti pelajaran.

Kasus guru menghukum siswa di Medan ini kini menjadi sorotan. Polrestabes Medan berkomitmen untuk segera menyelesaikan penyelidikan agar keadilan bagi korban dapat ditegakkan.




Tags: Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif SetyawanPolisi Selidiki Kasus Guru Hukum Siswa Belajar Di Lantaisiswa dihukum belajar di lantai
Previous Post

Cara Daftar DTKS Ingin Dapat Bansos

Next Post

Klaim Saldo Gratis Link DANA Kaget Hari Ini, Cair

Next Post

Klaim Saldo Gratis Link DANA Kaget Hari Ini, Cair

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Cara Memunculkan Fitur DANA Cicil Dengan Mudah, Ini Syaratnya
  • Cara Dapat Saldo DANA Gratis Dengan Mudah Dan Cepat
  • Cek Bansos PKH September 2026 Secara Online Pakai NIK KTP
  • Cara Mengetahui Desil Bansos 2026 Secara Online, Pakai NIK KTP
  • Rekomendasi Saham yang Bisa Dilirik saat IHSG Menguat

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.