Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

Potongan 20% Tarif Tol Trans Sumatera Sambut Mudik Lebaran 2025

Indra Prasteria by Indra Prasteria
24 Maret 2025
in Informasi
0

Potongan 20% Tarif Tol Trans Sumatera Sambut Mudik Lebaran 2025

Menjelang arus mudik Lebaran 2025, PT Hutama Karya (Persero) akan memberikan potongan tarif tol hingga 20% untuk beberapa ruas utama Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dikelola oleh perusahaan ini.

Kebijakan tersebut diambil untuk memperlancar arus lalu lintas selama musim mudik dan balik Lebaran, serta mendukung stimulus ekonomi yang telah diumumkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

Detail Potongan Tarif Tol Trans Sumatera 2025

Potongan tarif ini berlaku untuk kendaraan yang menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo yang mencukupi.

Tarif tol setelah diskon akan diberlakukan pada sejumlah ruas Tol yang dikelola Hutama Karya, mulai 24 Maret hingga 10 April 2025, dengan rincian sebagai berikut:

    • Ruas Tol Terbanggi Besar – Kayu Agung (Terpeka)
      Potongan tarif 20% berlaku untuk perjalanan arus mudik mulai 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB hingga 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB, dan arus balik mulai 3 April 2025 hingga 10 April 2025.

      Tarif Tol Setelah Diskon:

      • Golongan I: Dari Rp 445.000 menjadi Rp 356.100

      • Golongan II & III: Dari Rp 668.000 menjadi Rp 534.600

      • Golongan IV & V: Dari Rp 890.500 menjadi Rp 712.200




    • Ruas Tol Indralaya – Prabumulih (Indraprabu)
      Potongan tarif berlaku pada periode yang sama (24 Maret hingga 10 April 2025) dengan tarif diskon hingga 20%.

      Tarif Tol Setelah Diskon:

      • Golongan I: Dari Rp 112.000 menjadi Rp 95.000

      • Golongan II & III: Dari Rp 168.000 menjadi Rp 142.500

      • Golongan IV & V: Dari Rp 224.000 menjadi Rp 190.000

    • Ruas Tol Pekanbaru – Dumai (Permai)
      Penurunan tarif untuk kendaraan Golongan I, II, III, IV, dan V juga berlaku selama periode mudik dan balik Lebaran.

      Tarif Tol Setelah Diskon:

      • Golongan I: Dari Rp 171.500 menjadi Rp 137.000

      • Golongan II & III: Dari Rp 257.000 menjadi Rp 205.500

      • Golongan IV & V: Dari Rp 343.000 menjadi Rp 274.000




  • Ruas Tol Sumatera Utara (Inkis, MKTT, Belmera)
    Termasuk Tol Medan, Kualanamu, dan Tebing Tinggi, dengan tarif diskon berlaku pada perjalanan arus mudik dan balik Lebaran.

    Tarif Tol Setelah Diskon:

    • Golongan I: Dari Rp 140.000 menjadi Rp 117.000

    • Golongan II & III: Dari Rp 210.000 menjadi Rp 175.500

    • Golongan IV & V: Dari Rp 280.000 menjadi Rp 234.000

Cara Memastikan Saldo Kartu Uang Elektronik

Hutama Karya mengingatkan agar seluruh pengguna jalan tol memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum memulai perjalanan.

Pemudik disarankan untuk memeriksa saldo dan mempersiapkan perjalanan dengan baik untuk menghindari kendala saat melintas di jalan tol.

Persiapan Perjalanan Mudik Lebaran 2025

Hutama Karya juga mengimbau pemudik untuk mempersiapkan perjalanan secara matang.

Pastikan kendaraan dalam kondisi baik, pengemudi siap secara fisik, serta lakukan istirahat di rest area agar perjalanan mudik dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.




Rencanakan Perjalanan dengan Bijak

Dengan adanya potongan tarif tol 20%, diharapkan dapat memperlancar arus mudik dan balik Lebaran 2025, serta memberikan kenyamanan bagi seluruh pemudik di ruas tol yang dikelola oleh Hutama Karya.

Catatan Penting:

Potongan tarif 20% ini berlaku untuk kendaraan yang menggunakan kartu uang elektronik dan selama periode tertentu.

Pastikan Anda mengetahui jadwal dan tarif yang berlaku untuk mengoptimalkan perjalanan mudik Anda.

Tags: Potongan 20% Tarif TolSaldo Kartu Uang Elektroniktarif tolTol
Previous Post

Cek Info Bansos BLT BBM 2025: Kapan Cair dan Kriteria Penerima

Next Post

Siapkan Saldo E-Toll Sebelum Mudik Lebaran 2025, Ini Tarif Tol Trans Sumatera dan Medan

Next Post

Siapkan Saldo E-Toll Sebelum Mudik Lebaran 2025, Ini Tarif Tol Trans Sumatera dan Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Cara Klaim DANA Kaget 2026 Di HP, Pastikan Link Aman
  • Cara Dapat Penghasilan Dari TikTok Tanpa Keluar Modal, Ikuti Langkahnya
  • Cara Membuat DANA Kaget 2026 Untuk Dibagikan Ke Banyak Penerima
  • Cara Skrining BPJS Kesehatan Online Melalui HP, Ini Syarat Lengkapnya
  • Cek Bansos PKH September 2026 Menggunakan NIK KTP, Simak Langkahnya

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.