Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

Sejarah Lambang Garuda Pancasila & Tokoh yang Merancangnya

Indra Prasteria by Indra Prasteria
25 Mei 2024
in Tak Berkategori
0

Sejarah Lambang Garuda Pancasila & Tokoh yang Merancangnya

Lambang Garuda Pancasila, simbol identitas bangsa Indonesia yang penuh makna filosofis dan nilai-nilai mitologis, telah menjadi bagian integral dari budaya nasional. Dalam perjalanan sejarah, lambang ini telah melalui proses pengembangan yang panjang dan kompleks, dengan berbagai tokoh yang berkontribusi pada perancangannya.

Awal Garuda Pancasila hingga Lambang Kebanggaan Bangsa

Sejarah lambang Garuda Pancasila bermula di era awal kemerdekaan Indonesia. Pada masa itu, semangat persatuan dan kemerdekaan menggema di seluruh penjuru negeri. Di tengah upaya menyusun identitas bangsa, muncullah kebutuhan akan sebuah lambang negara yang mencerminkan nilai-nilai luhur dan cita-cita bangsa.

Pada tanggal 10 Januari 1950, Panitia Lambang Negara dibentuk dengan tugas mulia merancang lambang negara. Sosok di balik panitia ini tak lain adalah Sultan Hamid II, seorang seniman dan budayawan ternama asal Pontianak. Beliau, bersama para tokoh nasional lainnya seperti Mohammad Yamin dan Ki Hajar Dewantara, mencurahkan pikiran dan tenaganya untuk menciptakan lambang negara yang ideal.

Sultan Hamid II menuangkan ide-idenya dalam bentuk sketsa, menggambarkan seekor burung garuda yang gagah perkasa dengan perisai di dadanya. Lambang ini terinspirasi dari kisah Garuda dalam mitologi Hindu, yang melambangkan kekuatan, keberanian, dan kebesaran.

Sketsa awal Garuda Pancasila ini kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno, menambahkan beberapa elemen penting seperti cakar yang mencengkeram pita bertuliskan “Bhinneka Tunggal Ika” dan bintang emas di puncaknya. Sentuhan akhir ini semakin memperkuat makna lambang negara, melambangkan persatuan dalam keberagaman dan cita-cita bangsa yang luhur.

Pada tanggal 11 Februari 1950, lambang Garuda Pancasila secara resmi disahkan oleh Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat (RIS). Sejak saat itu, lambang ini menjadi identitas resmi bangsa Indonesia, berkibar dengan gagah di berbagai instansi pemerintahan, dokumen resmi, dan berbagai simbol kenegaraan lainnya.

Tokoh yang Merancang Garuda Pancasila

Sosok di balik lambang Garuda Pancasila tak lain adalah Sultan Hamid II, seorang seniman dan budayawan ternama asal Pontianak. Beliau lahir pada tanggal 12 Juli 1913 di Pontianak, Kalimantan Barat. Sejak kecil, Sultan Hamid II menunjukkan bakat seni yang luar biasa, khususnya dalam bidang seni lukis dan kaligrafi.

Di masa mudanya, Sultan Hamid II aktif dalam pergerakan kemerdekaan Indonesia. Beliau menjabat sebagai Menteri Negara Zonder Portofolio pada Kabinet Hatta I dan II, dan kemudian menjadi anggota Panitia Lambang Negara yang bertugas merancang lambang negara.

Karya Sultan Hamid II tak hanya terbatas pada lambang Garuda Pancasila. Beliau juga dikenal sebagai pencipta lagu “Indonesia Raya” versi tiga stanza yang kita nyanyikan saat ini. Selain itu, Sultan Hamid II juga aktif dalam berbagai kegiatan budaya dan pendidikan, dan senantiasa berupaya melestarikan budaya bangsa.

Sultan Hamid II wafat pada tanggal 30 April 2008 di Pontianak, meninggalkan warisan budaya dan karya seni yang tak ternilai bagi bangsa Indonesia. Dedikasi dan karyanya akan selalu dikenang sebagai bagian penting dalam sejarah bangsa.

Previous Post

Kerjasama Dengan Prodi Doktor Ilmu Hukum FH UMSU Laksanakan Workshop “Tembus Jurnal Scopus Indonesia” di Aula Fakultas Hukum.

Next Post

Undang- undang Kebebasan Berpendapat & isinya

Next Post

Undang- undang Kebebasan Berpendapat & isinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Cara Menghasilkan Uang Dari TikTok Dengan Mudah
  • Cara Klaim DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Cek Syaratnya
  • Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Tanpa Modal, Cek Cara Kerjanya
  • Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Dengan Aman
  • Cara Membagikan Saldo DANA Kaget 2026, Berikut Syaratnya!

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.