Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

Simak Cara Daftar dan Syaratnya! Ada Dana Bansos Atensi YAPI 2025 Cair Rp400.000

Indra Prasteria by Indra Prasteria
18 April 2025
in Informasi
0

Simak Cara Daftar dan Syaratnya! Ada Dana Bansos Atensi YAPI 2025 Cair Rp400.000

Bantuan sosial (bansos) Asistensi Rehabilitasi Yatim Piatu (Atensi YAPI) tahap 1 tahun 2025 telah cair di bulan April ini.

Bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut baru didapatkan oleh peserta didik pemegang kartu yang dikeluarkan oleh Bank Mandiri.

Adapun nominal yang diterima yaitu sebesar Rp400.000 per tahap.

Besaran ini merupakan penyaluran dua bulan sekali, tepatnya untuk periode Januari-Februari.

Apa Itu Bansos Atensi  YAPI?

Bansos Atensi YAPI merupakan program bantuan sosial dari pemerintah yang sudah ada sejak tahun 2019 dan masih berlangsung hingga saat ini.

Awalnya, program tersebut menyasar anak-anak yang kehilangan orang tua akibat COVID-19.

Namun sejak tahun 2022, cakupannya diperluas untuk semua anak yatim, piatu, atau yatim piatu, tanpa melihat penyebab kematian orang tuanya.

Dasar hukum program ini mengacu pada Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim Piatu, dengan surat resmi yang diterbitkan tahun 2022.



Tujuan dan Manfaat Bansos YAPI

Tujuan dari bantuan sosial ini adalah untuk mendukung:

– Pemenuhan hidup layak bagi anak yatim piatu

– Tumbuh kembang anak secara optimal

– Pengasuhan yang tepat dalam lingkungan keluarga atau alternatif

– Aksesibilitas anak terhadap pendidikan dan keterampilan

– Terapi dan pemulihan psikososial bagi anak yang memerlukan kemandirian dan produktivitas anak sesuai minat dan bakat.

Sementara itu, selain bank Mandiri, bantuan Atensi YAPI disalurkan lewat bank penyalur lainnya. Antara lain
BNI dan BSI.

Kriteria Penerima Bansos Atensi YAPI

Sasaran penerima bansos dari Kemensos ini adalah:

1. Anak yatim, piatu, atau yatim piatu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

2. Anak yang berada dalam pengasuhan:

– Keluarga inti atau keluarga besar (seperti bibi/paman)

– Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau Panti Asuhan

– Unit Pelayanan Teknis (UPT).

“Dengan demikian, prioritas penerima Atensi YAPI adalah anak yatim piatu dari keluarga fakir miskin, rentan, dan/atau tidak mampu secara sosial ekonomi,” demikian seperti dikutip dari kanal YouTube Pendamping Sosial.



Cara Mendaftar Bansos YAPI

Untuk mendaftarkan anak ke dalam program bansos Atensi YAPI, inilah cara yang bisa dilakukan:

1. Pastikan anak terdaftar di DTKS

2. Pendaftaran DTKS bisa dilakukan melalui desa/kelurahan tempat tinggal.

3. Pendaftaran bisa juga secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store atau kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id

Apabila telah diajukan, Anda tinggal menunggu verifikasi.

Di mana petugas akan menilai kelayakan berdasarkan kondisi sosial ekonomi keluarga calon penerima bansos tersebut.

Sedangkan jika lolos verifikasi, anak akan dibuatkan rekening oleh bank penyalur.

Besaran dan Jadwal Pencairan Bansos YAPI

Besaran bantuan sosial ini bersifat fleksibel, tergantung anggaran pemerintah pusat.

Untuk tahun 2025, nominal dana yang disalurkan yaitu sebesar
Rp400.000 per tahap atau per dua bulan sekali.

Bansos YAPI biasanya disalurkan secara berkala dengan empat kali penyaluran dalam satu tahun.

Jika sebelumnya pernah menerima dan telah memiliki rekening, silakan cek kembali melalui ATM atau tanyakan ke Dinas Sosial (Dinsos) atau pendamping setempat.



Untuk itu, bagi orang tua atau wali yang ingin mendaftarkan anak yatim/piatu ke program bansos YAPI, pastikan terlebih dahulu data anak masuk ke dalam DTKS.

Ini adalah syarat utama agar bisa dipertimbangkan sebagai penerima bantuan.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu menjawab pertanyaan Anda.

Tags: Simak Cara Daftar dan Syaratnya! Ada Dana Bansos Atensi YAPI 2025 Cair Rp400.000
Previous Post

Simak! Ini Cara Cek Jadwal dan Jumlah Peserta SKT PPPK Tahap 2 di Lingkungan Kementerian Agama

Next Post

Siswa Penerima PIP 2024 yang Tak Lagi Dapat Bantuan di 2025? Ini Dia Kriterianya

Next Post

Siswa Penerima PIP 2024 yang Tak Lagi Dapat Bantuan di 2025? Ini Dia Kriterianya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • GoPay Pinjam 2026, Cek Syarat dan Cara Mengajukannya
  • Saldo GoPay Hilang? Ini Cara Mengembalikan dan Mengajukan Klaim
  • Telat Bayar DANA Cicil, Apa Risikonya? Cek Denda dan DC Lapangan
  • Cara Mendapatkan QRIS Untuk UMKM: Syarat dan Biaya MDR Terbaru
  • Batas Maksimal Saldo GoPay dan Cara Upgrade ke GoPay Plus

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.