Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

Syarat dan Ketentuan Hewan Qurban! Simak dan Jangan Sampai Salah Pilih!

Indra Prasteria by Indra Prasteria
11 Mei 2025
in Informasi
0

Syarat dan Ketentuan Hewan Qurban! Simak dan Jangan Sampai Salah Pilih!

Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Islam di seluruh dunia bersiap-siap untuk melaksanakan ibadah qurban. Ibadah ini merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT dengan menyembelih hewan ternak tertentu. Namun, tidak semua hewan dapat dijadikan qurban. Ada syarat dan ketentuan hewan qurban yang harus dipahami agar ibadah qurban sah dan diterima.

Jenis Hewan yang Boleh untuk Qurban

Dalam Al-Qur’an surat Al-Hajj ayat 34 disebutkan:

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak (Bahimatul An’am) yang telah direzekikan Allah kepada mereka.” (QS. Al-Hajj: 34)

Para ulama menafsirkan Bahimatul An’am sebagai:

  • Unta

  • Sapi (termasuk kerbau)

  • Kambing (termasuk domba dan biri-biri)

Hewan di luar jenis tersebut tidak sah untuk dijadikan hewan qurban.



Usia Minimal Hewan Qurban

Hewan qurban juga harus mencapai usia minimal sesuai syariat:

  • Unta: Minimal 5 tahun dan masuk tahun ke-6

  • Sapi/Kerbau: Minimal 2 tahun dan masuk tahun ke-3

  • Kambing: Minimal 1 tahun dan masuk tahun ke-2

  • Domba: Minimal 1 tahun, atau 6 bulan bila sulit mendapatkan yang berumur 1 tahun

Usia ini menunjukkan kematangan hewan dan kelayakannya untuk dikurbankan.



Kondisi Fisik Hewan yang Layak

Hewan qurban harus sehat dan tidak cacat. Ciri hewan yang layak untuk qurban:

  • Bertanduk lengkap (Al-Aqran)

  • Gemuk dan berdaging (Samin)

  • Didominasi warna putih (Al-Amlah)

  • Sementara hewan yang tidak sah untuk qurban adalah:

  • Buta salah satu atau kedua matanya (Al-‘Auraa)

  • Sakit yang jelas terlihat (Al-Mardhoh)

  • Pincang (Al-‘Arja)

  • Kurus dan tidak berdaging (Al-Kasir)




Kepemilikan Hewan Qurban

Hewan qurban harus milik pribadi atau didapatkan dengan cara yang halal. Hewan yang diperoleh dengan cara curang atau tanpa izin tidak sah untuk dijadikan qurban.

Waktu Penyembelihan yang Sah

Waktu penyembelihan qurban dimulai setelah shalat Idul Adha hingga tanggal 13 Dzulhijjah (akhir hari tasyrik). Menurut para ulama, waktu paling utama adalah hari pertama sebelum matahari tergelincir (sebelum waktu zuhur).

Tata Cara Penyembelihan Qurban

Berikut tata cara menyembelih hewan qurban secara syar’i:

  • Membaca basmalah dan shalawat

  • Menghadapkan hewan dan penyembelih ke arah kiblat

  • Membaringkan hewan ke lambung kiri

  • Membaca takbir tiga kali dan tahmid sekali

  • Menggunakan alat tajam

  • Memotong tenggorokan, kerongkongan, dan dua urat leher




Kesimpulan

Menjalankan ibadah qurban dengan memperhatikan jenis, usia, kesehatan, waktu, dan cara penyembelihan adalah bentuk ketaatan dan kesempurnaan ibadah kepada Allah SWT. Jangan sampai niat baik berkurban menjadi tidak sah karena kelalaian dalam memilih atau menyembelih hewan. Pastikan semua syarat dan ketentuan hewan qurban terpenuhi agar qurban Anda diterima dan mendapat pahala yang sempurna.

Tags: Ciri hewan qurban yang layakHewan yang sah untuk qurbanHewan yang tidak sah untuk qurbanIbadah qurbanIdul AdhaJenis hewan qurbanketentuan hewan qurbanSyarat hewan qurbanTata cara menyembelih hewan qurbanUsia minimal hewan qurbanWaktu penyembelihan qurban
Previous Post

Ini Rincian Lengkap dan Jadwal Pencairan! Bocoran Gaji ke-13 PNS 2025! Akan Segera Dicairkan

Next Post

Tata Cara Pembuatan KIA Anak Online! Berikut Syarat dan Ketentuannya

Next Post

Tata Cara Pembuatan KIA Anak Online! Berikut Syarat dan Ketentuannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Cara Mendapatkan Saldo DANA Kaget Terbaru, Ini Tips Klaim Saldo Dari Link
  • Cara Bagikan Saldo DANA Kaget 2026 Ke Banyak Penerima
  • Cara Mengubah Desil DTSEN 2026 Secara Online Melalui Hp
  • Cara Mengaktifkan SPayLater Di Aplikasi Shopee, Cek Syarat Lengkapnya
  • Cara Aktifkan GoPay Later 2026, Ini Syarat Dan Cara Bayar Tagihannya

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.