Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

Akhirnya Disepakati! Honorer R2–R5 Diangkat Jadi PPPK 2025, Ini Hasil Raker DPR

Indra Prasteria by Indra Prasteria
9 Juli 2025
in Informasi
0

Akhirnya Disepakati! Honorer R2–R5 Diangkat Jadi PPPK 2025, Ini Hasil Raker DPR

Akhirnya Disepakati! Honorer R2–R5 Diangkat Jadi PPPK 2025, Ini Hasil Raker DPR. Kabar bahagia telah tiba untuk para tenaga honorer di Indonesia. Melalui rapat kerja resmi, pemerintah dan DPR RI telah sepakat untuk mengangkat tenaga honorer kategori R2 hingga R5 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu yang dimulai pada tahun 2025.

Kesepakatan ini merupakan langkah dalam mengatasi status tenaga honorer yang selama ini bekerja tanpa kepastian terkait status dan hak yang sebanding dengan ASN lainnya.

Apa Itu Honorer R2–R5?

Kategori R2 sampai R5 adalah pengelompokan tenaga honorer yang ditentukan melalui sistem pendataan dan verifikasi oleh BKN/Kemenpan-RB. Umumnya, kategori ini terdiri dari:

  • R2: Tenaga honorer yang telah lama bertugas tetapi belum lulus seleksi ASN/PPPK sebelumnya.

  • R3: Tenaga honorer yang berfungsi di instansi pemerintah dengan SK dari pejabat berwenang tetapi belum terdaftar sepenuhnya.

  • R4–R5: Tenaga teknis, administrasi, dan fungsional yang tersebar di berbagai instansi baik pusat maupun daerah.




Isi Kesepakatan dalam Raker DPR dan Pemerintah

Dalam pertemuan kerja antara Komisi II DPR RI dengan Kementerian PAN-RB serta BKN, sejumlah poin penting telah disepakati mengenai penanganan tenaga honorer dari kategori R2 hingga R5. Berikut adalah tujuh poin utama dari kesepakatan itu:

    • Pengangkatan Honorer R2–R5 Menjadi Pegawai PPPK Secara Penuh Waktu

      Pemerintah menjamin bahwa tenaga honorer dalam kategori R2 hingga R5 akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara penuh waktu mulai tahun 2025, sebagai solusi yang berkelanjutan untuk mengatasi masalah status kepegawaian honorer.

    • Tidak Ada Pemutusan Hubungan Kerja Secara Massal di 2024

      Tenaga honorer tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja secara besar-besaran pada akhir tahun 2024. Pemerintah memberikan periode transisi hingga proses pengangkatan menjadi PPPK selesai dilaksanakan.

    • Proses Pengangkatan Tanpa Tes atau Afirmasi

      Tenaga honorer akan diangkat melalui mekanisme khusus seperti penyesuaian, afirmasi, atau pengangkatan langsung, terutama bagi mereka yang telah lama mengabdi dan memenuhi ketentuan. Mekanisme ini berbeda dari rekrutmen ASN biasa yang mengandalkan tes.
      Fokus pada Honorer yang Aktif dan Terverifikasi




  • Honorer yang akan diangkat harus:

    • Masih aktif bekerja hingga saat ini.
    • Terdaftar dan terverifikasi dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
      Validasi ini akan dilakukan secara bersama oleh pemerintah pusat dan daerah.
  • PPPK Akan Menerima Gaji dan Tunjangan Sesuai Ketentuan

    Honorer yang diangkat akan mendapatkan gaji, tunjangan, dan hak kepegawaian lainnya sesuai dengan regulasi yang berlaku untuk PPPK, termasuk jaminan perlindungan melalui BPJS dan potensi jaminan pensiun jika memenuhi kriteria.

  • Pemerintah Daerah Wajib Menyediakan Anggaran
    Pemerintah daerah diwajibkan:

    • Menyediakan anggaran untuk gaji PPPK dalam APBD.
    • Bekerja sama dengan pemerintah pusat guna mendukung kelancaran proses pengangkatan.
  • Mengutamakan Tenaga Teknik dan Administratif

    Selain guru dan tenaga kesehatan, tenaga teknik dan administrasi—yang selama ini kurang mendapatkan formasi ASN—akan menjadi prioritas untuk diangkat sebagai PPPK penuh waktu.




Tanggapan Pemerintah dan DPR

Wakil Menteri PAN-RB mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan komitmen nyata pemerintah untuk secara bertahap tetapi adil menghapus status honorer, tanpa merugikan tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Ketua Komisi II DPR RI juga menekankan bahwa DPR akan memantau proses ini agar pelaksanaannya di lapangan tidak menimbulkan masalah baru.

Pengangkatan tenaga honorer R2 hingga R5 menjadi PPPK penuh waktu di tahun 2025 memberikan harapan baru bagi jutaan pekerja honorer di Indonesia. Ini bukan sekadar tentang status, melainkan juga pengakuan, perlindungan hak, dan keadilan bagi mereka yang telah lama melayani negara.

Pastikan sahabat infohukum yang termasuk dalam kategori ini memiliki data yang terverifikasi dan sedang aktif bekerja, agar dapat ikut dalam proses pengangkatan.

Selalu ikuti informasi resmi dari BKN, Kemenpan-RB, dan BKD setempat.

Tags: Akhirnya Disepakati! Honorer R2–R5 Diangkat Jadi PPPK 2025honorer R2-R5Ini Hasil Raker DPRpppk
Previous Post

BSU 2025 Belum Diterima? Mungkin Ini 3 Masalahnya – Cek Sekarang!

Next Post

PIP 2025 Cair Juli, Simak Cara Mudah Cek Penerima dan Besaran Dana

Next Post

PIP 2025 Cair Juli, Simak Cara Mudah Cek Penerima dan Besaran Dana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Cara Klaim DANA Kaget Gratis Malam Ini, Cek Sebelum Kehabisan
  • Cara Dapat Saldo DANA Gratis 2026 Dari Aplikasi, Cek Aktivitasnya
  • Cara Mendapatkan Uang Dari TikTok Tahun 2026, Cocok Untuk Pemula
  • Cara Daftar QRIS UMKM 2026, Lengkap Dengan Syarat dan Biaya
  • BLT Dana Desa 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Dan Cara Cek Penerimanya

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.