Informasi Cepat
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Cepat
No Result
View All Result

Bansos Atensi YAPI Segera Cair Rp400 Ribu, Yuk Cek Status Pencairanmu Sekarang Juga!

Indra Prasteria by Indra Prasteria
28 April 2025
in Informasi
0

Bansos Atensi YAPI Segera Cair Rp400 Ribu, Yuk Cek Status Pencairanmu Sekarang Juga!

Kabar gembira! Bantuan Sosial (Bansos) Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim Piatu (Atensi YAPI) tahap 1 tahun 2025 telah mulai cair pada bulan April ini. Bantuan ini diberikan kepada anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu untuk mendukung kebutuhan dasar mereka.

Apa Itu Bansos Atensi YAPI?

Bansos Atensi YAPI adalah program dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang sudah berjalan sejak 2019. Awalnya, program ini ditujukan untuk anak-anak yang kehilangan orang tua akibat COVID-19. Namun, sejak 2022, cakupan penerima diperluas untuk semua anak yatim, piatu, dan yatim piatu, tanpa memandang penyebab kematian orang tua mereka.

Dasar hukum program ini diatur dalam Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim Piatu yang diterbitkan tahun 2022.



Besaran dan Jadwal Pencairan Bansos YAPI 2025

Pada tahap 1 tahun 2025 ini, setiap anak penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp400.000 untuk dua bulan sekaligus, yaitu untuk periode Januari-Februari 2025.
Pencairan dilakukan melalui rekening bank yang telah ditunjuk, seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI. Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, pencairan dilakukan lewat PT Pos Indonesia.

Adapun pencairan tahap pertama sudah dimulai sejak 6 Januari 2025 hingga 15 Januari 2025.

Siapa yang Berhak Menerima Bansos Atensi YAPI?

Kriteria penerima bantuan ini adalah:

    • Anak yatim, piatu, atau yatim piatu.

    • Berusia di bawah 18 tahun.

    • Berasal dari keluarga kurang mampu.

    • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).




  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.

  • Selain itu, anak bisa berada dalam pengasuhan:

    • Keluarga inti atau keluarga besar.

    • Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau panti asuhan.

    • Unit Pelayanan Teknis (UPT).

Cara Daftar Bansos Atensi YAPI

Bagi yang belum mendaftar, berikut langkah-langkahnya:

    • Pendaftaran Online

      • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
      • Daftar menggunakan NIK dan email aktif.
      • Pilih menu Daftar Usulan, lalu isi data anak sesuai dokumen resmi.
      • Unggah dokumen pendukung seperti akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), KK, dan surat keterangan yatim/piatu.
      • Kirimkan data dan tunggu proses verifikasi dari Kemensos.




  • Pendaftaran Offline

    • Datang langsung ke Dinas Sosial setempat atau panti asuhan yang bekerja sama dengan pemerintah.
    • Bawa semua dokumen persyaratan.
    • Isi formulir pendaftaran yang disediakan.
    • Tunggu proses verifikasi.

Jika lolos verifikasi, anak akan dibuatkan rekening di bank penyalur dan bantuan akan langsung disalurkan.

Cara Cek Status Pencairan Bansos

Untuk mengecek apakah bansos sudah cair, lakukan langkah berikut:

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

  • Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai domisili.

  • Masukkan Nama Lengkap sesuai KTP.

  • Klik Cari Data.

  • Jika terdaftar, akan muncul informasi status penerimaan.





Selain itu, kamu juga bisa cek saldo langsung melalui ATM jika sudah memiliki rekening bank penyalur.

Wilayah Penyaluran Bansos YAPI

Penyaluran bansos YAPI dilakukan di berbagai wilayah, seperti:

  • Jawa Tengah (Pekalongan, Surakarta, Boyolali, Sukoharjo, Klaten)

  • Jawa Timur (Jombang, Kediri, Blitar, Madiun, Mojokerto, Malang, Pasuruan, Trenggalek, Sidoarjo, Probolinggo, Tulungagung, Surabaya, dan lainnya)

  • Kalimantan Tengah (Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Sukamara, Lamandau)

  • Kalimantan Timur (Paser, Samarinda, Balikpapan)

Program ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah untuk mendukung kesejahteraan anak-anak yatim piatu di Indonesia.




Segera cek status pencairanmu sekarang juga, dan pastikan data di DTKS sudah sesuai!

Semoga bantuan ini bisa meringankan beban dan mendukung masa depan anak-anak Indonesia yang lebih baik.

Tags: Apa Itu Bansos Atensi YAPI?bansos tahap 2bansos yapibansos yapi 2025bansos yapi tahap 2bansos yatim piatubansos yatim piatu 2025besaran dana bansos atensi yapiCara Cek Status Pencairan BansosCara Daftar Bansos Atensi YAPIcek atensi yapicek bansosJadwal Pencairan Bansos YAPI 2025Wilayah Penyaluran Bansos YAPI
Previous Post

Link Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 Mei 2025: Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Secara Online

Next Post

Bursa Harga Emas Hari Ini, 28 April 2025: Stabil dan Kompak Tidak Ada Perubahan

Next Post

Bursa Harga Emas Hari Ini, 28 April 2025: Stabil dan Kompak Tidak Ada Perubahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Cara Daftar NPWP Online 2026 lewat Coretax, Ini Syaratnya
  • ATM Gagal Padahal PIN Benar? Ini Penyebab dan Solusinya
  • Cara Buka Rekening BSI di Kantor Cabang, Ini Syaratnya
  • Cara Membuat Saldo Kaget ShopeePay 2026, Ini Panduannya
  • Cara Dapat Saldo DANA Gratis 2026 yang Bisa Dicoba

Komentar Terbaru

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Arsip

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juni 2026
  • Desember 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • Informasi
  • Istilah Hukum
  • Kesehatan
  • Opini
  • Politik
  • Tak Berkategori
  • Laman Contoh

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.